Periksa dulu sebelum anda membeli. Begitu juga ketika anda ingin memilih sebuah erguruan tinggi. Bagaimana kualitas pendidikannya, pengajarnya, sarana dan prasarana, dan faktor pendukung lainnya. Langkah ini lebih baik daripada anda menyesal di belakang.
Sebagai jaminan, perguruan tinggi menawarkan akreditasi. Melalui akreditasi calon mahasiswa baru bisa mengukur kuliatas pendidikan perguruan tinggi. Maka tak heran bila akreditasi kemudian menjadi rebutan karena dipercaya mampu mendongkrak citra perguruan tinggi bersangkutan.
Syahrul M Ansyari dan Norma Atika Sari, reporter Hawe Pos, mewawancarai Prof. Sudarto, Phd., PR I Undip yang menangani kurikulum dan Pendidikan di tingkat universitas untuk mengetahui informasi tentang akreditasi tersebut. Berikut adalah hasil wawancara yang berhasil kami rangkum.
Arti penting akreditasi sendiri bagi universitas?
Akreditasi itu salah satu bentuk penjaminan mutu. Ada 13 komponen disitu yang dinilai mulai dari mahasiswa, dosen, kurikulum, sarana prasarana, proses belajar mengajar, perpustakaan, sistem informasi, manajemen, akademik, penelitian, pendidikan, pengabdian kepada masyarakat. Tiga belas semuanya. Bagi Perguruan Tinggi (akreditasi, Red) sangat penting karena untuk meyakinkan bahwa produknya dalam bentuk lulusan, hasil penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat. Itu sesuai dengan yang dibutuhkan oleh stake holder atau pihak yang berkepentingan. Jadi kalau lulusan itu berguna bagi masyarakat, hasil penelitiannya juga berguna bagi pengabdian mesyarakat, Iptek-nya juga berguna. Nah Undip kan untuk S1-nya terdiri dari 31 program studi. Setelah diajukan hasilnya, 21 terakreditasi unggul (A), 9 itu B dan 1 yang terakreditasi C. Semuanya sudah alligible. Alligible itu artinya punya hak karena sudah meluluskan. Ada yang belum meluluskan jadi belum saatnya untuk mengajukan akreditasi. Posisinya seperti itu. Dengan hasil seperti itu kalau dibandingkan dengan Perguruan Tinggi lain kita nomer tiga setelah UGM dan UI. Hal ini dinilai dari banyaknya jumlah program studi yang terakreditasi A. Kita ke tiga.
Cara untuk kita untuk mendapatkan akreditasi A?
Ya, jadi begini. Sesungguhnya akreditasi itu optional. Tetapi (akreditasi, Red) menjadi wajib karena dalam UU Sisdiknas, UU No.20 Tahun 2003 pasal 61 -kalau saya tidak salah- berbunyi, “Hanya program studi yang terakreditasi yang berhak mengeluarkan ijazah.” Jadi, program studi yang tidak terakreditasi sesungguhnya tidak berhak mengeluarkan ijasah. Artinya, akreditasi itu wajib. Melihat dari mahasiswanya, ya, melihat dari inputnya cukup bagus dari segi sosial. Tingkat keketatannya itu nomor tiga, lagi-lagi setelah UI dan UGM. Artinya yang masuk IPS di UNDIP itu mahasiswa terbaik di negeri ini.
Apakah universitas ikut andil dalam penentuan akreditasi ini dan bagaimana proses penilaiannya?
O, itu jelas tidak lepas dari kita. Jadi, Universitas dalam hal ini Pembantu Rektor bagian akademik dan Lemdik (Lembaga Pengembangan Pendidikan, Red) melakukan evaluasi internal dulu. Jadi, program studi-program studi yang mau mengajukan akreditasi ke Jakarta itu kita saring di tingkat Undip dulu. Kita membentuk sebuah tim namanya Internal Accecor, pengkaji internal. Kita teliti di dalam dulu, kemudian kita beri masukan. Kebetulan dosen-dosen Undip ini banyak yang menjadi accecor di tingkat nasional. Saya juga termasuk menjadi accecor di tingkat nasional. Di Undip, kita bentuk kelompok accecor yang mengkaji, mengevaluasi, meneliti program studi-program studi di Undip lalu memberikan masukan tentang dokumen. Kita melakukan visitasi, melihat bagaimana ruang kelasnya, bagaimana laboratoriumnya, proses belajar mengajar, kita teliti semuanya. Misalnya, kalau seperti ini Anda hanya dapat B, mungkin harus memperbaiki. Kalau sudah siap betul baru kita kirimkan ke Jakarta. Dan ternyata apa yang kita nilai itu hampir sama dengan nilai yang keluar dari accecor nasional.
Program studi apa di Undip dengan akreditasi C?
Yang dapat C itu salah satu Program Studi di MIPA.
Langkah yang diambil untuk meningkatkan akreditasi C?
Jadi setelah akreditasi itu keluar, mereka saya sarankan untuk mengajukan akreditasi ulang supaya mendapatkan A, terutama yang C. Jurusan yang mendapat B yang sudah mengajukan akreditasi ulang itu Ilmu Hukum, karena Hukum pada akreditasi sebelumnya mendapat A. Mereka sangat terpukul saat mendapatkan B. Hukum baru satu bulan yang lalu divisitasi, hasilnya belum keluar. Nah yang C itu di salah satu program studi di MIPA, itu kita dorong untuk melakukan akreditasi ulang. Untuk memperbaiki akreditasi itu, kita bantu lab-nya supaya segera direvisi.
Berapa lama jangka waktu akreditasi ulang?
Kalau dapat akreditasi A dan B itu lima tahun. Sebenarnya B itu bukan berarti jelek, ya kaya mahasiswa lah, nilai A itu sangat baik, B itu baik, dan C itu cukup. C itu juga terakreditasi tapi cukup. Masa waktu revisi akreditasi itu dua tahun.
Ada yang mengatakan bahwa akreditasi yang diperoleh tidak sesuai dengan kenyataan. Bagaimana tanggapan Anda?
Jangan cuma ngomong kesannya ya. Kan akreditasi itu dilakukan oleh accecor dari luar, sama sekali kita tidak punya pengaruh ya.
Mahasiswa Sastra Inggris tidak mampu berkomunikasi dengan Bahasa Inggris, misalnya?
Harus dilihat ya apakah fakultas sastra itu kompetensinya apakah dia harus bisa bicara dalam bahasa inggris. Kan tiap program studi itu punya kompetensi setiap mau lulus mau jadi apa gitu. Yang tahu adalah jurusan sendiri. Selain itu kan juga ada 13 komponen, jadi mungkin salah satu komponen kurang dan yang lain bagus itukan bisa juga.
Keuntungan yang didapat oleh Univertitas dari akreditasi ini?
Satu adalah imej. Ya, tentu saja itu ‘layak jual’ kalau dapat A dari pada B kan? Yang kedua menjadi potret diri. Apa sih yang masih lemah? Begitu. Kan ada feedback dari sana, mulai dari mahasiswa, sarana dan prasarana, laboratorium, seperti yang Anda katakan tadilah, semua ada nilainya. Itu menjadi feedback bagi kita. Disamping akreditasi menjadi salah satu bentuk jaminan mutu, ada bentuk yang lain seperti evaluasi program studi tiap akhir semester. Kita laporkan ke pusat dan di sana juga dinilai tiap semester, layak atau tidak. Sampai saat ini dari laporan rutin itu semua program studi di Undip dinyatakan layak. Kita sekarang memulai begini, ada jaminan mutu internal itu dimaksudkan agar dosen, mahasiswa dan para staf memandang jaminan mutu internal itu sebagai kultur. Nantinya dosen mengajar sesuai kontrak 16 kali, jamnya juga ditaati sesuai dengan silabus. Ya sekarang kita mulai dari ini, supaya dosen atau karyawan itu melakukan tugas itu supaya diabdikan untuk pencapaian mutu-mutu menjadi kultur.
Ada rumor yang mengatakan bahwa untuk menghindari akreditasi dengan nilai buruk, mahasiswa yang waktu studinya hampir habis diminta untuk mengundurkan diri saja daripada universitas yang mengeluarkan perintah DO. Tanggapan Anda?
Yang jelas kan kita sebenarnya tidak men-DO. Itu kan upaya untuk menolong memberikan kesempatan kepada mereka untuk pindah ke ekstensi. Kalau sudah di DO nggak bisa pindah ke ekstensi karena dia statusnya sudah bukan mahasiswa lagi. Memang betul makin banyak DO itu nggak bagus untuk akreditasi. Tapi langkah itu diambil bukan untuk menghindari akreditasi buruk. Itu sebenarnya langkah kita untuk menolong anak-anak kita yang mau masuk jurang. Bukan hanya DO, ketika masa studinya itu sendiri makin lama itu sebenarnya sudah tidak baik. Mahasiswa DO yang hampir selesai masa studinya itu termasuk mengurangi kredibilitas kita. Jadi belum di-DO-pun sebenarnya sudah mengurangi kredibilitas.****
Keep up the good work »