Watak Kejahatan

Hampir setiap hari kita mendengar tentang kejahatan. Kejahatan memberikan efek kepada si pelaku dan si korban dengan watak-wataknya yang mencemari diri, lingkungan, dan orang-orang di sekitarnya.

Kejahatan ada untuk mengalahkan kebaikan, menentang kebaikan, atau untuk mendapatkan kekuasaan. Namun, kejahatan ini memberi warna kehidupan. Karena kewajaran hidup dengan seperangkat sistem yang normal tidak akan ada dinamisasi bila tidak ada aktor-aktor jahat.

Bukan berarti kehidupan jahat itu boleh ada, tetapi mau tidak mau kejahatan pasti ada, bergandengan dengan kebaikan. Seperti yang dikatakan oleh Plato/Aristoteles dengan teori kodrat alamnya bahwa dunia ini berisikan dua hal yang bertentangan. Dua sisi inilah yang memberikan sumbangan kedinamisan hidup bagi umat manusia. Adanya tindak kriminal dianggap sebagai kejahatan moral oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan, dapat menyebabkan kegelisahan masyarakat dan ujung-ujungnya stigma-stigma dilontarkan. Kita ambil contoh, kasus perkosaan.

Para penganut konsekuensialisme mengatakan bahwa kebenaran maupun kesalahan tergantung dari hasil-hasil atau konsekuensi suatu tindakan. Benar atau salahkah pelacuran itu? Pelacuran sebagai bentuk tindakan yang ada dalam masyarakat tidak bisa kita hujat secara habis-habisan. Ia adalah produk dari keluarga, masyarakat, pergaulan, dan dari pemikirannya sendiri. Dengan adanya percampuran unsur-unsur tersebut, sebuah alternatif tindakan berlangsung. Dari sinilah praktik perzinaan muncul di tengah masyarakat.

Keluarga merupakan tempat kembalinya seseorang. Artinya, seseorang tidak dapat meninggalkan statusnya dari keanggotaan keluarga. Sehingga, keluarga berperan besar terhadap tumbuh kembangnya nilai-nilai dan penanaman moral.

Manusia selalu berhubungan satu sama lain. Sehingga, keberadaan masyarakat juga berperan dalam perkembangan watak dan perbuatan manusia.. Masyarakat memiliki control power bagi orang-orang yang tinggal di dalamnya.

Selain itu, lingkungan pergaulan juga mempengaruhi seseorang untuk berbuat asusila. Pergaulan yang baik menjadikan manusia yang baik, sedangkan lingkungan yang tidak terpuji membuat manusia menjadi terpengaruh dan terbawa arus asusila. Cepat atau lambat, pengaruh lingkungan ini memberi dorongan besar terhadap perubahan watak dasar manusia.

Oleh karena itu, teori konsekuensi tidak bisa dibenarkan sepenuhnya. Pelacuran memang sebuah kejahatan. Tetapi kita juga harus melihat apa yang menjadi motif dan melatarbelakangi perbuatan tersebut.

Yang terpenting adalah keluarga memberikan peran sebaik-baiknya dan masyarakat bertindak tegas. Selain itu, setiap pribadi menjaga pergaulan dengan bekal keimanan Dengan adanya unsur-unsur tersebut semoga tindak kejahatan dapat diminimalisir. Semoga aja, ya?***

Mahasiswa Sastra Inggris Ekstensi, Peserta Magang LPM Hayamwuruk 2006

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top