Oleh: Syaiful
Romadhon
Romadhon
Reporter: Riska
Ayu A dan Annisa Intan Pratiwi
Ayu A dan Annisa Intan Pratiwi
Suasana
mendung ketika Senin
sore
(26/11/12) tim
Hayamwuruk
memenuhi undangan dari Senat Mahasiswa (Sema) FIB
untuk berkumpul
di joglo dan membicarakan tentang persiapan Kongres
Mahasiswa
(KM)
yang harus
segera
dilaksanakan
demi memenuhi regulasi kampus.
Setelah menunggu sebentar, sekitar pukul 16.00 WIB rapat
dimulai.
Namun, tidak
semua perwakilan dari LKM (Lembaga
Kemahasiswaan) hadir.
Sempat terjadi miss
komunikasi
antara Sema
dan beberapa perwakilan LKM yang mengira undangan tersebut merupakan
undangan untuk
delegasi KPR
(Komisi
Pemilihan
Raya).
Pada akhirnya
rapat
tersebut tetap dilangsungkan
mengingat urgensi KM yang harus segera dibahas untuk
ditentukan
tanggal pelaksanaannya
beserta
sosialisasi format
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) seluruh LKM di FIB.
mendung ketika Senin
sore
(26/11/12) tim
Hayamwuruk
memenuhi undangan dari Senat Mahasiswa (Sema) FIB
untuk berkumpul
di joglo dan membicarakan tentang persiapan Kongres
Mahasiswa
(KM)
yang harus
segera
dilaksanakan
demi memenuhi regulasi kampus.
Setelah menunggu sebentar, sekitar pukul 16.00 WIB rapat
dimulai.
Namun, tidak
semua perwakilan dari LKM (Lembaga
Kemahasiswaan) hadir.
Sempat terjadi miss
komunikasi
antara Sema
dan beberapa perwakilan LKM yang mengira undangan tersebut merupakan
undangan untuk
delegasi KPR
(Komisi
Pemilihan
Raya).
Pada akhirnya
rapat
tersebut tetap dilangsungkan
mengingat urgensi KM yang harus segera dibahas untuk
ditentukan
tanggal pelaksanaannya
beserta
sosialisasi format
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) seluruh LKM di FIB.
KM
pada dasarnya merupakan sebuah forum tertinggi mahasiswa
yang dianggap
sakral di FIB.
KM memiliki
fungsi sebagai
forum untuk menetapkan keputusan-keputusan tentang LKM di FIB,
sebagai
penampung aspirasi mahasiswa sekaligus evaluasi untuk menjadikan FIB
lebih baik.
KM di FIB sendiri terbagi menjadi tiga jenis; KM I, KM II, dan KM
istimewa. KM I berwenang untuk melantik presiden BEM dan Sema FIB
terpilih oleh KPR. Sedangkan KM II berwenang mendengar, menanggapi,
dan menilai LPJ BEM, Sema, UKM-HMJ-HMPSDIII FIB, laporan penggunaan
DKM, serta menentukan DKM. Adapun KM istimewa bertugas untuk
menyikapi masalah-masalah kemahasiswaan yang penting dan mendesak.
pada dasarnya merupakan sebuah forum tertinggi mahasiswa
yang dianggap
sakral di FIB.
KM memiliki
fungsi sebagai
forum untuk menetapkan keputusan-keputusan tentang LKM di FIB,
sebagai
penampung aspirasi mahasiswa sekaligus evaluasi untuk menjadikan FIB
lebih baik.
KM di FIB sendiri terbagi menjadi tiga jenis; KM I, KM II, dan KM
istimewa. KM I berwenang untuk melantik presiden BEM dan Sema FIB
terpilih oleh KPR. Sedangkan KM II berwenang mendengar, menanggapi,
dan menilai LPJ BEM, Sema, UKM-HMJ-HMPSDIII FIB, laporan penggunaan
DKM, serta menentukan DKM. Adapun KM istimewa bertugas untuk
menyikapi masalah-masalah kemahasiswaan yang penting dan mendesak.
Hasil
rapat pada sore
itu memutuskan bahwa KM
II akan
dilaksanakan
pada 7-9 Desember
2012. Satu hari menjelang pelaksanaan,
Canang Dwi
Cahyono selaku
ketua panitia
bertandang ke
Kantor Redaksi
LPM Hayamwuruk untuk
memberikan surat undangan KM
II. Dalam surat tersebut tertera bahwa KM II FIB tahun 2012 akan
dilaksanakan di
ruang kelas A
1.1 yang
notabene hanya berkapasitas empat
puluh orang.
Alasan
panitia
memilih tempat tersebut
dikarenakan
semua ruangan di FIB digunakan untuk pembekalan peserta KKN
(Kuliah Kerja Nyata).
“Di
Kasubbag
yang pembagian aset yang masalah tempat, di Sejarah
sampai di Widya Puraya pun kami mencari di
situ, ternyata
kepakai semua. Jadi kami memutuskan untuk memakai ruang kecil ini
supaya
mungkin ya,
untuk mengejar deadline
lah intinya.
Ya
kayak gitu,
terus
karena
sudah terlalu
sore jadi kita memutuskan untuk tetap disitu,
di ruang A
1.1”
rapat pada sore
itu memutuskan bahwa KM
II akan
dilaksanakan
pada 7-9 Desember
2012. Satu hari menjelang pelaksanaan,
Canang Dwi
Cahyono selaku
ketua panitia
bertandang ke
Kantor Redaksi
LPM Hayamwuruk untuk
memberikan surat undangan KM
II. Dalam surat tersebut tertera bahwa KM II FIB tahun 2012 akan
dilaksanakan di
ruang kelas A
1.1 yang
notabene hanya berkapasitas empat
puluh orang.
Alasan
panitia
memilih tempat tersebut
dikarenakan
semua ruangan di FIB digunakan untuk pembekalan peserta KKN
(Kuliah Kerja Nyata).
“Di
Kasubbag
yang pembagian aset yang masalah tempat, di Sejarah
sampai di Widya Puraya pun kami mencari di
situ, ternyata
kepakai semua. Jadi kami memutuskan untuk memakai ruang kecil ini
supaya
mungkin ya,
untuk mengejar deadline
lah intinya.
Ya
kayak gitu,
terus
karena
sudah terlalu
sore jadi kita memutuskan untuk tetap disitu,
di ruang A
1.1”
Banyak
komentar keluar mengenai surat undangan KM
II yang dirasa terlalu mendadak dan seolah kurang persiapan.
Salah
satunya adalah
Mirza selaku
juru bicara (Jubir) BEM FIB Undip mengatakan bahwa
tidak hanya
permasalahan mengenai tempat penyelenggaraan kongres yang dianggap
kurang memadai karena berada di ruangan
yang kecil. Penyampaian surat yang terlambat juga menyebabkan banyak
LKM tidak
sempat
menyelesaikan LPJnya.
Penyelengaraan
KM
II kali ini
terlihat sedikit aneh ketika sudah memasuki waktu pembukaan.
Hingga pukul 15.00 WIB, hanya
terlihat beberapa perwakilan
dari LKM yang
hadir
di ruangan. Namun acara tetap dibuka oleh Mujid farihul Amin
selaku
Pembantu Dekan (PD)
III
meskipun jumlah peserta yang hadir sedikit.
Setelah
pembukaan, tiba-tiba
Mirza sebagai
wakil
dari BEM berniat
mundur
dari kongres dikarenakan
oleh beberapa alasan yang menurutnya
membuat
KM II kali ini
tidak layak. Pertama,
surat undangan yang
diterima BEM
sekitar
pukul 17:00
WIB dianggap terlalu mepet.
Kedua,
permasalahan tempat yang dianggap tidak memenuhi standar. “Untuk
masalah tempat kongres itu harusnya tersedia untuk semua mahasiswa
FIB,
entah dia yang ikut UKM–HM
atau yang tidak ikut organisasi sama sekali.
Tapi
tempatnya hanya di ruang A
1.1 yang itu
berkapasitas empat
puluh orang itu
sangat tidak memadai.
Kita
lihat jumlah LKM disini ada 19
kali dua
itu sudah ada 38.
Itupun
kalo
semua LKM hadir sudah 38,
presidium
berapa,
panitia berapa,
terus mahasiswa ditaruh dimana?” Jelas
Mirza saat diwawancarai tim Hayamwuruk
di sela-sela kegiatannya.
KM
II kali ini
terlihat sedikit aneh ketika sudah memasuki waktu pembukaan.
Hingga pukul 15.00 WIB, hanya
terlihat beberapa perwakilan
dari LKM yang
hadir
di ruangan. Namun acara tetap dibuka oleh Mujid farihul Amin
selaku
Pembantu Dekan (PD)
III
meskipun jumlah peserta yang hadir sedikit.
Setelah
pembukaan, tiba-tiba
Mirza sebagai
wakil
dari BEM berniat
mundur
dari kongres dikarenakan
oleh beberapa alasan yang menurutnya
membuat
KM II kali ini
tidak layak. Pertama,
surat undangan yang
diterima BEM
sekitar
pukul 17:00
WIB dianggap terlalu mepet.
Kedua,
permasalahan tempat yang dianggap tidak memenuhi standar. “Untuk
masalah tempat kongres itu harusnya tersedia untuk semua mahasiswa
FIB,
entah dia yang ikut UKM–HM
atau yang tidak ikut organisasi sama sekali.
Tapi
tempatnya hanya di ruang A
1.1 yang itu
berkapasitas empat
puluh orang itu
sangat tidak memadai.
Kita
lihat jumlah LKM disini ada 19
kali dua
itu sudah ada 38.
Itupun
kalo
semua LKM hadir sudah 38,
presidium
berapa,
panitia berapa,
terus mahasiswa ditaruh dimana?” Jelas
Mirza saat diwawancarai tim Hayamwuruk
di sela-sela kegiatannya.
Terkait
pernyataan Mirza tersebut,
Astna selaku anggota
Sema
Komisi
A memberikan
penjelasan
mengenai
persiapan Sema
sendiri untuk
KM II.
“Sebenarnya persiapan kongres itu udah
sekitar tiga minggu sebelum hari H.
Itu
mulai dari kita manggilin
delegasi dari UKM, HMJ buat memberitahukan untuk segera membuat LPJ
dan sebagainya. Secara resmi emang
mendadak, kita sore hari besok kongres,
sore baru kita sebar undangan resminya beserta rundownnya.
Ya kita mengakui kalo rundown
kita emang telat, cuman pemberitahuan untuk kongres itu udah
cukup waktunya untuk mempersiapkan itu. Kalau rundown,
kita ngaku kita emang
memberikannya telat.”
pernyataan Mirza tersebut,
Astna selaku anggota
Sema
Komisi
A memberikan
penjelasan
mengenai
persiapan Sema
sendiri untuk
KM II.
“Sebenarnya persiapan kongres itu udah
sekitar tiga minggu sebelum hari H.
Itu
mulai dari kita manggilin
delegasi dari UKM, HMJ buat memberitahukan untuk segera membuat LPJ
dan sebagainya. Secara resmi emang
mendadak, kita sore hari besok kongres,
sore baru kita sebar undangan resminya beserta rundownnya.
Ya kita mengakui kalo rundown
kita emang telat, cuman pemberitahuan untuk kongres itu udah
cukup waktunya untuk mempersiapkan itu. Kalau rundown,
kita ngaku kita emang
memberikannya telat.”
KM II
berlangsung selama tiga
hari pada
tanggal 7–9 Desember 2012. Selama tiga
hari tersebut
KM II membahas
PPO (Pedoman
Pokok
Organisasi),
DKM (Dana
Kemahasiswaan),
Undang Undang Pemira serta pembahasan LPJ perLKM. Pembahasan LPJ
perLKM bertujuan untuk mengevaluasi serta mengawasi kinerja LKM dalam
satu periode.
“Jujur ya
kemarin selama tiga
hari belum pernah sembilan
belas UKM
berkumpul jadi satu. Padahal bagiku kongres itu tuh penting banget.
Ketika ada temen-temen UKM–HMJ
itu bilang izin
karena ada ini,
kenapa nggak
diluangin gitu,
nggak
diwakilkan satu
atau dua
orang saja karena itu kan menyangkut istilahnya masa depan FIB,
organisasi di FIB selama satu tahun ke depan kan, ini membahas
tentang pedoman pokok organisasi, undang-undang PEMIRA, dimana disitu
kita akan,
em… mencalonkan pemimpin di FIB,
presiden
BEM, senator
tahun depan
kayak gitu.
Ya penting bangetlah orang itu juga forum tertinggi di FIB.”
Jelas Astna.
berlangsung selama tiga
hari pada
tanggal 7–9 Desember 2012. Selama tiga
hari tersebut
KM II membahas
PPO (Pedoman
Pokok
Organisasi),
DKM (Dana
Kemahasiswaan),
Undang Undang Pemira serta pembahasan LPJ perLKM. Pembahasan LPJ
perLKM bertujuan untuk mengevaluasi serta mengawasi kinerja LKM dalam
satu periode.
“Jujur ya
kemarin selama tiga
hari belum pernah sembilan
belas UKM
berkumpul jadi satu. Padahal bagiku kongres itu tuh penting banget.
Ketika ada temen-temen UKM–HMJ
itu bilang izin
karena ada ini,
kenapa nggak
diluangin gitu,
nggak
diwakilkan satu
atau dua
orang saja karena itu kan menyangkut istilahnya masa depan FIB,
organisasi di FIB selama satu tahun ke depan kan, ini membahas
tentang pedoman pokok organisasi, undang-undang PEMIRA, dimana disitu
kita akan,
em… mencalonkan pemimpin di FIB,
presiden
BEM, senator
tahun depan
kayak gitu.
Ya penting bangetlah orang itu juga forum tertinggi di FIB.”
Jelas Astna.
Selama
berlangsungnya
acara, tidak dapat dipungkiri bahwa
kehikmatan dan
kesakralan KM II dirasa banyak berkurang.
Hal tersebut ditandai dengan banyaknya peserta dan perwakilan LKM
yang tidak
menghargai kelangsungan acara KM II, seperti
tidak
mengikuti rangkaian
acara yang sudah dirancang oleh panitia secara
utuh. Selain itu, banyak peserta yang sering
tidak kondusif dengan bersikap gaduh dalam ruangan sehingga
menganggu jalannya kegiatan.
Hal
tersebut diperparah dengan presidium
yang
tidak tegas
dalam mengambil keputusan, sehingga forum sering tidak terkendali.
Berbeda dengan KM II pada tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2012 ini
tidak ada SP (Surat Peringatan) yang keluar dari presidium sidang
untuk menertibkan peserta.
berlangsungnya
acara, tidak dapat dipungkiri bahwa
kehikmatan dan
kesakralan KM II dirasa banyak berkurang.
Hal tersebut ditandai dengan banyaknya peserta dan perwakilan LKM
yang tidak
menghargai kelangsungan acara KM II, seperti
tidak
mengikuti rangkaian
acara yang sudah dirancang oleh panitia secara
utuh. Selain itu, banyak peserta yang sering
tidak kondusif dengan bersikap gaduh dalam ruangan sehingga
menganggu jalannya kegiatan.
Hal
tersebut diperparah dengan presidium
yang
tidak tegas
dalam mengambil keputusan, sehingga forum sering tidak terkendali.
Berbeda dengan KM II pada tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2012 ini
tidak ada SP (Surat Peringatan) yang keluar dari presidium sidang
untuk menertibkan peserta.
Jam Malam
Rangkaian acara
KM II yang semula direncanakan selesai pada 9 Desember 2012 pukul
17.00 WIB terpaksa molor hingga sekitar pukul 22.30 WIB dikarenakan
oleh beberapa hal. Salah satunya adalah pembahasan DKM yang
berlarut-larut. Mendekati pukul 21.00 WIB, panitia terlihat mulai
gelisah walaupun acara KM II belum menampakkan tanda-tanda untuk
segera berakhir. Hal tersebut dikarenakan peraturan jam malam yang
membatasi kegiatan di dalam gedung kampus FIB hingga pukul 21.00 WIB.
Akhirnya atas kesepakatan bersama seluruh peserta, panitia dan
presidium, lokasi acara dipindahkan ke crop
circle.
ketika mendekati pukul 21.00 WIB.
KM II yang semula direncanakan selesai pada 9 Desember 2012 pukul
17.00 WIB terpaksa molor hingga sekitar pukul 22.30 WIB dikarenakan
oleh beberapa hal. Salah satunya adalah pembahasan DKM yang
berlarut-larut. Mendekati pukul 21.00 WIB, panitia terlihat mulai
gelisah walaupun acara KM II belum menampakkan tanda-tanda untuk
segera berakhir. Hal tersebut dikarenakan peraturan jam malam yang
membatasi kegiatan di dalam gedung kampus FIB hingga pukul 21.00 WIB.
Akhirnya atas kesepakatan bersama seluruh peserta, panitia dan
presidium, lokasi acara dipindahkan ke crop
circle.
ketika mendekati pukul 21.00 WIB.
Kepindahan
lokasi KM II pada
hari terakhir acara
dirasa janggal,
karena KM II adalah
forum
mahasiswa
tertinggi di FIB,
sehingga nilai kesakralannya semakin berkurang.
Panitia mengatakan bahwa hal
tersebut
berkaitan
dengan surat
izin peminjaman tempat
yang mereka ajukan.
“Kenapa
pindah ke tempat umum?
Gini,
kemarin itu,
kami minta izin
sampai jam lima
sore, ternyata molor sampai jam sembilan.
Kami menghubungi kasubbag
bagian aset lagi untuk meminta izin,
terus dikasih izin
sampai jam sembilan.
Terus kami ngobrol lagi dengan kasubbag,
setelah jam sembilan,
terus ternyata nggak
boleh. Ya mau nggak
mau kita harus pindah ke sini,
ke tempat
terbuka ini. Terus nggak
ada yang protes kan disana, ya nggak
papa.
Dilanjut-lanjut sampai selesai,
seperti itu.”
Terang Canang.
lokasi KM II pada
hari terakhir acara
dirasa janggal,
karena KM II adalah
forum
mahasiswa
tertinggi di FIB,
sehingga nilai kesakralannya semakin berkurang.
Panitia mengatakan bahwa hal
tersebut
berkaitan
dengan surat
izin peminjaman tempat
yang mereka ajukan.
“Kenapa
pindah ke tempat umum?
Gini,
kemarin itu,
kami minta izin
sampai jam lima
sore, ternyata molor sampai jam sembilan.
Kami menghubungi kasubbag
bagian aset lagi untuk meminta izin,
terus dikasih izin
sampai jam sembilan.
Terus kami ngobrol lagi dengan kasubbag,
setelah jam sembilan,
terus ternyata nggak
boleh. Ya mau nggak
mau kita harus pindah ke sini,
ke tempat
terbuka ini. Terus nggak
ada yang protes kan disana, ya nggak
papa.
Dilanjut-lanjut sampai selesai,
seperti itu.”
Terang Canang.
Banyak
hal tidak terduga yang
sempat terjadi saat rangkaian KM II digelar, seperti
nyaris walkoutnya
BEM
dan pelaksanaan
acara yang molor
hingga jauh
melampaui batas waktu.
Hal-hal tersebut
membuktikan kurangnya koordinasi diantara
penyelenggara dan peserta KM
II. Padahal,
KM II sebagai
forum tertinggi mahasiswa
di FIB itu hanya
dilaksanakan
satu tahun
sekali dan di
forum itulah masa depan FIB ditentukan,
baik dari segi kreatifitas mahasiswa maupun nasib
organisasi-organisasi yang bersangkutan di dalamnya. Apalagi menurut
salah satu narasumber
kami yang juga
panitia
pelaksana KM II,
terdapat
beberapa wakil UKM–HMJ
yang tidak mengikuti KM
II secara penuh
dari awal hingga
akhir
pelasanaan acara.
Namun,
meski terdapat
berbagai kekurangan, setidaknya KM
II yang lalu telah mampu memenuhi tujuan untuk mengevaluasi
kinerja dan perbaikan terhadap
hal-hal yang
telah dilakukan LKM
FIB selama satu
tahun periode
kepengurusan.
hal tidak terduga yang
sempat terjadi saat rangkaian KM II digelar, seperti
nyaris walkoutnya
BEM
dan pelaksanaan
acara yang molor
hingga jauh
melampaui batas waktu.
Hal-hal tersebut
membuktikan kurangnya koordinasi diantara
penyelenggara dan peserta KM
II. Padahal,
KM II sebagai
forum tertinggi mahasiswa
di FIB itu hanya
dilaksanakan
satu tahun
sekali dan di
forum itulah masa depan FIB ditentukan,
baik dari segi kreatifitas mahasiswa maupun nasib
organisasi-organisasi yang bersangkutan di dalamnya. Apalagi menurut
salah satu narasumber
kami yang juga
panitia
pelaksana KM II,
terdapat
beberapa wakil UKM–HMJ
yang tidak mengikuti KM
II secara penuh
dari awal hingga
akhir
pelasanaan acara.
Namun,
meski terdapat
berbagai kekurangan, setidaknya KM
II yang lalu telah mampu memenuhi tujuan untuk mengevaluasi
kinerja dan perbaikan terhadap
hal-hal yang
telah dilakukan LKM
FIB selama satu
tahun periode
kepengurusan.