Kongres Mahasiswa FIB 2012 : Sekadar Memenuhi Regulasi LKM

Oleh: Syaiful
Romadhon
Reporter: Riska
Ayu A dan Annisa Intan Pratiwi
Suasana
mendung ketika S
enin
sore
(26/11/12) tim
Hayamwuruk
memenuhi undangan dari Senat Mahasiswa (Sema)
FIB
untuk berkumpul
di joglo dan membicarakan tentang persiapan
Kongres
Mahasiswa
(KM)
yang harus
segera
dilaksanakan
demi memenuhi regulasi kampus.

Setelah menunggu sebentar, sekitar pukul 16.00 WIB rapat

dimulai
.
Namun,
tidak
semua perwakilan dari LKM
(Lembaga
Kemahasiswaan)
hadir.
Sempat terjadi
miss
komunikasi
antara
Sema
dan beberapa perwakilan LKM yang mengira undangan tersebut merupakan
undangan
untuk
delegasi KPR
(
Komisi
Pemilihan
Raya).
Pada a
khirnya
rapat
tersebut tetap
dilangsungkan
mengingat urgensi KM yang harus segera dibahas untuk

ditentukan
tanggal pelaksanaan
nya
beserta

sosialisasi format

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) seluruh LKM di FIB
.

KM
pada dasarnya merupakan sebuah forum tertinggi
mahasiswa
yang dianggap
sakral di FIB
.
KM
memiliki
fungsi sebagai

forum untuk menetapkan keputusan-keputusan tentang LKM di FIB,
sebagai

penampung aspirasi mahasiswa sekaligus evaluasi untuk menjadikan FIB
lebih baik.

KM di FIB sendiri terbagi menjadi tiga jenis; KM I, KM II, dan KM
istimewa. KM I berwenang untuk melantik presiden BEM dan Sema FIB
terpilih oleh KPR. Sedangkan KM II berwenang mendengar, menanggapi,
dan menilai LPJ BEM, Sema, UKM-HMJ-HMPSDIII FIB, laporan penggunaan
DKM, serta menentukan DKM. Adapun KM istimewa bertugas untuk
menyikapi masalah-masalah kemahasiswaan yang penting dan mendesak.

Hasil
rapat pada
sore
itu memutuskan bahwa
KM
II
akan
di
laksanakan
pada 7-9
Desember
2012. Satu hari menjelang
pelaksanaan,
Canang
Dwi
Cahyono
selaku
ketua
panitia
bertandang ke

K
antor Redaksi
LPM Hayamwuruk
untuk
memberikan surat undangan
KM
II. Dalam surat tersebut tertera bahwa KM II FIB tahun 2012 akan
dilaksanakan di
ruang kelas A
1.1 yang
notabene hanya berkapasitas
empat
puluh
orang.
Alasan
panitia
memilih tempat tersebut

dikarenakan
semua ruangan di FIB digunakan untuk pembekalan peserta KKN

(Kuliah Kerja Nyata)
.
Di
Kasubbag
yang pembagian aset yang masalah tempat, di
Sejarah
sampai di Widya Puraya pun kami mencari di

situ, ternyata
kepakai semua. Jadi kami memutuskan untuk memakai ruang kecil ini
supaya

mungkin ya,
untuk mengejar
deadline
lah intinya
.
Ya
kayak gitu,
terus
karena
sudah terlalu
sore jadi kita memutuskan untuk tetap disitu
,
di ruang A

1.1”


Banyak
komentar keluar mengenai surat undangan
KM
II yang dirasa terlalu mendadak dan seolah kurang persiapan.

Salah
satunya
adalah
Mirza selaku
juru bicara (Jubir) BEM FIB Undip mengatakan
bahwa
tidak hanya
permasalahan mengenai tempat penyelenggaraan kongres yang dianggap
kurang memadai karena berada di ruang
an
yang kecil. Penyampaian surat yang terlambat juga menyebabkan banyak
LKM
tidak
sempat

menyelesaikan
LPJnya.

Penyelengaraan
KM
II
kali ini
terlihat sedikit aneh ketika sudah memasuki waktu pembukaan
.
Hingga pukul 15.00 WIB, h
anya
terlihat beberapa
perwakilan
dari
LKM yang
hadir
di ruangan. Namun acara tetap dibuka oleh Mujid farihul Amin

selaku
Pembantu Dekan
(PD)
III
meskipun jumlah peserta yang hadir sedikit
.
Setelah
pembukaan, t
iba-tiba
Mirza
sebagai
wakil
dari
BEM berniat
m
undur
dari kongres
dikarenakan
oleh beberapa alasan yang
menurutnya
membuat
KM II kali ini

tidak layak.
Pertama,
surat undangan
yang
diterima
BEM
sekitar
pukul 17:00
WIB dianggap terlalu mepet.

Kedua,
permasalahan tempat yang dianggap tidak memenuhi standar.
Untuk
masalah tempat kongres itu harusnya tersedia untuk semua mahasiswa
FIB
,
entah dia yang ikut UKM
HM
atau yang tidak ikut organisasi sama sekali
.
Tapi
tempatnya hanya di ruang A

1.1 yang itu
berkapasitas
empat
puluh
orang itu
sangat tidak memadai
.
Kita
lihat jumlah LKM disini ada
19
kali
dua
itu sudah ada 38
.
Itupun
kalo
semua LKM hadir sudah 38
,
presid
ium
berapa
,
panitia berapa
,
terus mahasiswa ditaruh dimana?”
Jelas
Mirza saat diwawancarai tim
Hayamwuruk
di sela-sela kegiatannya.

Terkait
pernyataan Mirza tersebut
,
Astna selaku
anggota
Se
ma
Komisi
A
memberikan
penjelasan

mengenai
persiapan Se
ma
sendiri
untuk
KM II.

“Sebenarnya persiapan kongres itu
udah
sekitar tiga minggu sebelum hari H
.
Itu
mulai dari kita
manggilin
delegasi dari UKM, HMJ buat memberitahukan untuk segera membuat LPJ
dan sebagainya. Secara resmi
emang
mendadak, kita sore hari besok kongres
,
sore baru kita sebar undangan resminya beserta
rundownnya.
Ya kita mengakui kalo
rundown
kita emang telat, cuman pemberitahuan untuk kongres itu
udah
cukup waktunya untuk mempersiapkan itu. Kalau
rundown,
kita ngaku kita
emang
memberikannya telat.”

KM II
berlangsung selama
tiga
hari
pada
tanggal 7–9 Desember 2012. Selama
tiga
hari
tersebut
KM II
membahas
PPO (
Pedoman
Pokok
Organisasi),
DKM (
Dana
Kemahasiswaan),
Undang Undang Pemira serta pembahasan LPJ perLKM. Pembahasan LPJ
perLKM bertujuan untuk mengevaluasi serta mengawasi kinerja LKM dalam
satu p
eriode.
“Jujur ya
kemarin selama
tiga
hari belum pernah
sembilan
belas
UKM
berkumpul jadi satu. Padahal bagiku kongres itu tuh penting banget.
Ketika ada temen-temen UKM
HMJ
itu bilang i
zin
karena ada ini
,
k
enapa nggak
diluangin
gitu,
nggak
diwakilkan
satu
atau
dua
orang saja karena itu kan menyangkut istilahnya masa depan FIB
,
organisasi di FIB selama satu tahun ke depan kan, ini membahas
tentang pedoman pokok organisasi, undang-undang PEMIRA, dimana disitu
kita akan
,
em… mencalonkan pemimpin di FIB
,
presiden
BEM,
senator
tahun depan

kayak gitu.
Ya penting bangetlah orang itu juga forum tertinggi di FIB
.
Jelas Astna.

Selama
berlangsung
nya
acara, tidak dapat dipungkiri bahwa

kehikmatan
dan
kesakralan KM II dirasa banyak
berkurang.
Hal tersebut ditandai dengan banyaknya peserta dan perwakilan LKM
yang
tidak
menghargai kelangsungan acara KM II,
seperti
tidak
mengikuti r
angkaian
acara yang sudah dirancang oleh panitia
secara
utuh. Selain itu, banyak peserta yang
sering
tidak kondusif dengan bersikap gaduh dalam ruangan
sehingga
menganggu jalannya
kegiatan.
Hal
tersebut diperparah dengan
presidium
yang
tidak tegas
dalam mengambil keputusan, sehingga forum sering tidak terkendali.

Berbeda dengan KM II pada tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2012 ini
tidak ada SP (Surat Peringatan) yang keluar dari presidium sidang
untuk menertibkan peserta.

Jam Malam

Rangkaian acara
KM II yang semula direncanakan selesai pada 9 Desember 2012 pukul
17.00 WIB terpaksa molor hingga sekitar pukul 22.30 WIB dikarenakan
oleh beberapa hal. Salah satunya adalah pembahasan DKM yang
berlarut-larut. Mendekati pukul 21.00 WIB, panitia terlihat mulai
gelisah walaupun acara KM II belum menampakkan tanda-tanda untuk
segera berakhir. Hal tersebut dikarenakan peraturan jam malam yang
membatasi kegiatan di dalam gedung kampus FIB hingga pukul 21.00 WIB.
Akhirnya atas kesepakatan bersama seluruh peserta, panitia dan
presidium, lokasi acara dipindahkan ke
crop
circle
.
ketika mendekati pukul 21.00 WIB.

Kepindahan
lokasi KM II pada

hari terakhir
acara
dirasa
janggal,
karena KM II adalah

forum

mahasiswa

tertinggi di FIB
,
sehingga nilai kesakralannya semakin berkurang
.
Panitia mengatakan bahwa
hal
tersebut

berkaitan
dengan
surat
izin peminjaman tempat

yang mereka ajukan
.
Kenapa
pindah ke tempat umum
?
Gini,
kemarin itu
,
kami minta i
zin
sampai jam
lima
sore, ternyata molor sampai jam
sembilan.
Kami menghubungi kasu
bbag
bagian aset lagi untuk meminta i
zin,
terus dikasih i
zin
sampai jam
sembilan.
Terus kami ngobrol lagi dengan kasu
bbag,
setelah jam
sembilan,
terus ternyata
nggak
boleh. Ya mau
nggak
mau kita harus pindah ke sini
,
k
e tempat
terbuka ini. Terus
nggak
ada yang protes kan disana, ya
nggak
papa.
Dilanjut-lanjut sampai selesai
,
s
eperti itu.”
Terang Canang.
Banyak
hal tidak terduga
yang
sempat terjadi saat rangkaian KM II digelar,
seperti
nyaris
walkoutnya
BEM

dan
pelaksanaan
acara yang molor
hingga
jauh
melampaui batas waktu
.
Hal-hal tersebut

membuktikan kurangnya koordinasi
diantara
penyelenggara dan peserta
KM
II
. Padahal,
KM II sebagai

forum tertinggi
mahasiswa
di FIB
itu hanya
dilaksanakan

satu
tahun
sekali dan
di
forum itulah masa depan FIB ditentukan,

baik dari segi kreatifitas mahasiswa maupun nasib
organisasi-organisasi yang bersangkutan di dalamnya. Apalagi menurut
salah satu narasumber

kami yang juga

panitia

pelaksana KM II,

terdapat
beberapa wakil UKM
HMJ
yang tidak mengikuti
KM
II
secara penuh
dari awal
hingga
akhir

pelasanaan acara
.
Namun,
m
eski terdapat
berbagai kekurangan, setidaknya
KM
II yang lalu telah mampu memenuhi tujuan untuk
mengevaluasi
kinerja dan perbaikan
terhadap
hal-hal
yang
telah dilakukan
LKM
FIB
selama satu
tahun periode
kepengurusan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top