#MahasiswaNyoblos

Oleh : Umi Ibroh
Reporter : M. Habib, Citra P.R.

Pemilu Legislatif (Pileg) yang diadakan pada 9 April lalu rupanya meninggalkan cerita menarik di kampus budaya, terkait partisipasi mahasiswanya dalam pesta demokrasi yang rutin diadakan lima tahun sekali tersebut.

Mahasiswa FIB sebagian besar adalah perantau. Tidak semua mahasiswa tersebut  berpartisipasi dalam Pileg 9 April lalu. Realitanya Golput masih menjadi pilihan bagi sebagian perantau, meski ada kesempatan untuk menyalurkan hak pilih melalui program pindah TPS yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang disosialisasikan oleh kementrian Sosial Politik (Sospol) BEM FIB.

Seperti yang dialami Ikhsan Dwi Santoso, mahasiswa Sastra Jepang angkatan 2013. Dirinya mengaku tidak ikut nyoblos dalam Pileg lalu. ketika ditanya perihal perpindahan TPS yang difasilitasi BEM FIB, Lelaki yang kerap disapa Ikhsan ini mengakui, bahwa ia mengetahui perihal tersebut. Sayangnya, ketika ia hendak mendaftarkan diri pendaftaran sudah ditutup oleh pihak panitia. Alhasil ia tidak menyalurkan hak pilih di Pileg kemarin.“Sebenernya pengen, tapi telat.” Ujarnya ketika ditanyai tim Hayamwuruk perihal keinginanya mencoblos  di Pileg kemarin.

Lain lagi dengan Aris, mahasiswa asal Kendal ini rela pulang kampung demi memberikan hak pilihnya pada Pileg kemarin. Selain karena itu haknya, ia juga beralasan demi masa depan kampung halamannya. Ia berharap ada kemajuan di kampung halamannya dengan adanya pergantian anggota legislatif yang mewakili suara rakyat di kursi legislasi sana. “Ya, saya pengen  ada kemajuan gitu.” Papar Aris.

Hal ini pula yang dilakukan oleh Doni dan Yaya, keduanya juga rela pulang ke rumah meskipun hanya sehari demi masa depan di kampungnya. Meski mereka tahu bahwa ada kesempatan untuk pindah TPS bagi mahasiwa rantau yang ingin mencoblos. “Kita kan belum tahu calon-calonnya kalau kita milih disini. Jadi mending pulang aja.” Ujar Yaya saat ditanyai alasan mengapa lebih memilih pulang kampung.
Kedua mahasiswa Ilmu Perpustakaan ini mengaku bahwa pesta demokrasi di daerahnya diwarnai oleh politik uang yang dilakukan oleh beberapa calon. “Tapi kan kita yang punya hak, jadi terserah kita mau milih dia apa nggak.” Tutur Doni

Seperti yang telah diketahui ketentuan pindah TPS bagi perantau  ini merupakan salah satu kebijakan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang ditetapkan melalui surat edaran  pada 4 Maret 2014 lalu dalam rangka memudahkan pemilih yang tengah menjalankan tugas belajar atau kerja di kota lain. Setidaknya ada delapan ketentuan untuk pindah TPS yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Diantaranya menyerahkan A5 dari KPU kepada PPS tujuan.

Namun di FIB sendiri proses fasilitasi ini tidak berjalan dengan lancar. Seperti yang dituturkan oleh Ridwan, Staf Ahli Kementrian Sospol BEM FIB, bahwa terjadi miss komunikasi antara BEM dan KPU. Perantau yang ingin mencoblos di Semarang tidak dapat diwakilkan dalam proses pindah TPS. Masing-masing harus datang ke posko pindah TPS Undip yang berada di kantor polisi Undip dan kelurahan yang ada di sekitar Undip.

Salah satu mahasiswa yang memanfaatkan kesempatan pindah TPS adalah Siti Mahmudah, Mahasiswa asal Jakarta ini ikut berparistipasi dalam pemilu kali ini dengan mencoblos di TPS Tembalang. Dirinya memanfaatkan program pindah TPS secara mandiri dengan mengurus di keluruhan asalnya. Ia beralasan agar tidak bolak-balik Semarang-Jakarta mengingat aktivitas dan jadwal kuliahnya yang padat.

“Selain itu kan, kita sebagai warga negara kan juga punya kewajiban untuk menentukan seorang pemimpin. Dan ketika ada kemudahan dalam memilih yang tidak mengharuskan saya untuk bolak-balik ya saya manfaatkan itu.” ucap mahasiswa Sastra Indonesia 2011 ini, saat ditanya alasan ia  pindah TPS. Dirinya juga menceritakan proses pindah TPS dari kelurahannya di Jakarta ke Semarang. Menurutnya pindah TPS ini memudahkan ia dalam memberikan hak pilihnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top