Bangunan Semi-permanen di belakang gedung A. |
Pembangunan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) memang kurang terdengar di telinga para mahasiswanya. Pasalnya dibandingkan fakultas ilmu sosial lainnya, FIB terkesan paling lambat dalam pembangunan sarana dan prasarana kampus. Bahkan beberapa mahasiswa merasa underestimate jika membicarakan pembangunan kampus budaya ini. Namun akhir-akhir ini ada yang berbeda di bagian belakang gedung A FIB Undip. Terlihat beberapa tukang bangunan sibuk mondar-mandir di belakang musala lantai satu (bekas kantin) dan di belakang ruang Depo Arsip. Tempat yang dulunya merupakan kantin, kini telah berubah menjadi bangunan semi-permanen. Bangunan yang terletak di belakang musala tersebut memiliki dua ruangan yang salah satunya tersambung langsung dengan musala. Sedangkan ruang yang lain agak kecil dan terdapat pintu di salah satu sisinya yang mengarah ke halaman belakang gedung A.
Praktis, aktivitas pemugaran tersebut mengundang tanya beberapa mahasiswa yang lalu-lalang di sekitarnya. Tak hanya tanya, beberapa pendapat juga terlontar dari sebagian mahasiswa terkait pemugaran tersebut. Ada yang menerka renovasi tersebut merupakan perluasan musala, ada juga yang mengkritisi renovasi tersebut dan bahkan sampai mengaitkannya dengan pembangunan kantin di FIB. “kantin belum jadi kok malah bangun yang lain!” ujar seorang mahasiswi.
Beberapa bulan sebelumnya memang tengah dilakukan pembangunan kantin baru untuk mahasiswa di belakang gedung B FIB Undip. Hal tersebut dikarenakan kantin yang sebelumnya berlokasi di belakang gedung A dianggap “ilegal”. Peraturan pusat melarang adanya kantin yang menjadi satu dengan bangunan kampus karena fungsi sejati gedung kampus adalah untuk kegiatan perkuliahan. Namun, pembangunan kantin tiba-tiba terhenti pada Desember 2013 silam. Harapan mahasiswa akan terwujudnya pembangunan kantin pun seakan pupus. Sehingga mereka harus menerima ketiadaan kantin dan merasa cukup dengan “jajanan hiburan” yang dijual beberapa mahasiswa yang jenisnya kurang variatif.
Selain pemugaran bangunan di belakang gedung A, tahun ini pihak fakultas juga berencana membangun gedung baru di sebelah gedung A guna menunjang sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Hal ini disampaikan I Maria Hendrarti, selaku Pembantu Dekan II, saat Rapat Koordinasi Bidang III (17/4/14), di ruang sidang dekanat. Rakoor tersebut dihadiri oleh beberapa mahasiswa perwakilan UKM dan HMJ di FIB. Pertanyaan terkait pembangunan FIB pun dilontarkan oleh beberapa mahasiswa. Salah satunya mengenai kondisi pembangunan kantin FIB yang stagnan. Berdasarkan keterangan Agus, ketua HMJ Ilmu Perpustakaan yang hadir dalam acara tersebut, perempuan yang kerap disapa Bu Hen ini menolak memberi penjelasan mengapa pembangunan kantin dihentikan. “Ada something yang tidak boleh diketahui untuk khalayak umum, jadi saya tahunya itu.”, ujarnya.
Masalah pembangunan memang menjadi hal yang cukup sensitif di FIB. Ketika tim Hayamwuruk mencoba mencari tahu tujuan dan fungsi pemugaran bangunan di bagian belakang gedung A saja, beberapa pihak menolak untuk diwawancarai, dengan alasan takut salah jawab.
Bu Hen mengkonfirmasi beberapa hal kepada tim Hayamwuruk. Dalam wawancara tertulis Ia menyebutkan pembangunan kantin FIB terpaksa dihentikan karena tidak memiliki izin untuk mendirikan bangunan dan ketidakjelasan konsep sejak awal pencetusannya. Kemudian ia juga menjelaskan bahwa pembangunan akan kembali dilanjutkan setelah mendapat izin dari pusat dan konsep atau gambaran perencanaan kantin selesai dibuat.
Selain perihal kantin, perempuan yang juga dosen Sastra Inggris ini juga membenarkan perihal wacana pembangunan gedung baru yang telah direncanakan pihak fakultas. Pembangunan akan dilaksanakan tahun ini, namun belum jelas tanggal berapa pembangunan ini akan dimulai. Pembangunan yang direncanakan adalah gedung dua lantai. Namun karena keterbatasan dana, nantinya baru akan dibangun satu lantai pada tahun ini. Lebih lanjut dalam Sambung Rasa (24/04/2014), ia menjelaskan pada tahapan awal pembangunannya gedung tersebut akan memiliki tujuh ruangan dengan kapasitas hingga 60-80 orang.
Ketika tim Hayamwuruk bertanya Mengenai ketentuan rektor yang memfokuskan penghijauan kampus dan melarang pembangunan sampai 2016, Bu Hen menerangkan bahwa kebutuhan ruangan untuk belajar-mengajar di FIB sangat mendesak karena jumlah ruangan dan kapasitas mahasiswa FIB tidak memadai. Sehingga mau tidak mau pembangunan harus tetap dilakukan.
Sedangkan mengenai pemugaran bangunan di bagian belakang gedung A, ia menjelaskan ruangan tersebut nantinya akan difungsikan sebagai gudang Alat Tulis Kantor (ATK) dan ruang penyimpanan arsip fakultas.
Pembangunan gedung baru diharapkan bisa mengurangi kepadatan di FIB. Seperti yang diutarakan oleh Ary Setyadi, dosen jurusan Sastra Indonesia. “Pembangunan diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan ruangan mahasiswa. Mengingat kapasitas ruangan tidak sebanding dengan jumlah mahasiswa. Bahkan dalam perkulihan kerap kali beberapa mahasiswa harus duduk di lantai karena tidak kebagian kursi”. Senada dengan Ary Setyadi, Agus mengungkapkan harapannya mengenai pembangunan di FIB, “Pembangunan mungkin lebih dimajukan kembali karena FIB dalam lingkup univeritas sendiri merupakan fakultas yang paling bawah. Jadi semoga saja sesuai dengan kondisi mahasiswa yang ada”.***