Penerus Bangsa: Korban Kekerasan Seksual, Pantaskah?

Oleh : Novi Handayani
Reporter : Listi Athifatul U.

Gedung  Lembaga Politeknik Pekerjaan Umum (LPPU) yang biasanya tampak lengang itu terlihat  berbeda pada Kamis (12/06/2014) sekitar pukul 12.00 WIB. Banyak motor mahasiswa berjajar rapi di tempat parkir. Apabila diperhatikan lebih seksama di salah satu pohon yang tumbuh di dekat  tempat parkir terdapat tanda panah yang menunjukkan jalan agar para mahasiswa mengambil jalan lurus. Setelah berjalan kira-kira tiga ratus meter terdapat tanda panah yang kedua. Berbeda dengan penunjuk arah yang pertama, yang kedua ini mengarahkan para mahasiswa untuk berbelok ke arah kiri dan di ujung tangga  terdapat kertas bertuliskan diskusi panel di lantai tiga. Di lantai tiga sayap kiri gedung LPPU tengah berlangsung acara diskusi panel. Acara ini diawali dengan persembahan tari jawa yang kemudian dilanjutkan dengan tari saman dari daerah Nanggroe Aceh Darusalam. Kedua tari ini dibawakan para mahasiswa Sastra Indonesia, mengingat diskusi ini adalah salah satu kegiatan yang diadakan HMJ Sastra Indonesia atau KMSI (Keluarga Mahasiswa Sastra Indonesia). Untuk tema yang diangkat dalam diskusi ini adalah “Pemanfaatan Sastra Anak sebagai Media Untuk Penanggulangan Kekerasan Seksualitas Terhadap Anak.”

Dian Wahyu selaku ketua panitia menjelaskan bahwa acara ini  diselenggarakan bertepatan dengan peringatan hari Anak Nasional tanggal 1 Juni lalu. Ninik salah satu pembicara dari Seruni (Badan perlindungan Anak dan Wanita) menyampaikan bahwa definisi anak menurut hukum positif di Indonesia itu berbeda-beda. Jika bicara mengenai perkawinan, maka mengacu pada undang-undang no 1  tahun 74. Di mana perempuan dapat menikah pada umur enam belas tahun, dan laki-laki berumur sembilan belas tahun. Ketika mengacu pada UU pemilu, maka warga negara yang bisa menggunakan haknya untuk memilih adalah pada umur tujuh belas tahun. Namun jika membahas tentang hak anak maka akan mengacu pada undang-undang  perlindungan anak no 23 tahun 2002 yang dimaksud anak adalah anak-anak di bawah umur delapan belas tahun.

Dian wahyu juga menambahkan bahwa kekerasan seksual yang akhir-akhir ini marak terjadi tidak hanya menimpa anak-anak yang berada di kota Semarang.  Persoalan ini hampir menjadi kriminalitas nasional karena nyaris terjadi  di seluruh kota-kota besar di Indonesia. Sebut saja masalah JIS (Jakarta Internasial School), dan juga Emon yang memperkosa 100 anak-anak sebagai korbannya, kata Dian Wahyu menambahkan.

Untuk di daerah Semarang sendiri hal itu dibenarkan oleh Ninik bahwa dalam bulan Januari sampai bulan Juni terdapat 18 pengaduan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Empat di antaranya dilakukan oleh ayah tiri, satu anak dilakukan oleh ayah kandung, satu anak oleh tukang ojek, dan yang lainnya oleh kerabat dekat si anak.

Dini Ratrie Desi Ningrum salah satu dosen dari fakultas Psikologi yang juga menjadi pembicara menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena banyak anak-anak tidak memiliki pengetahuan tentang  anggota tubuh mereka sendiri. Selain itu pihak orang tua masih menganggap bahwa pengetahuan seksual, dalam kasus ini anggota tubuh anak mereka merupakan  hal yang tabu untuk dibicarakan. “Karena masih tabu, kenapa kita nggak manfaatin sastra saja untuk memberikan pengertian tersebut di benak anak-anak?” Kata Dian Wahyu lagi menyampaikan alasan kenapa diskusi panel ini diadakan.

U’Um Qomariyah pembicara yang ketiga dan merupakan dosen Sastra Indonesia Universitas Semarang juga menjelaskan bahwa, dengan sastra kita tidak perlu membayar mahal untuk mengetahui sesuatu. Contoh konkritnya adalah, untuk tahu bagaimana rasanya menjadi koban kekerasan seksual pada anak-anak, kita tidak perlu menjadi korbannya. Hanya dengan mengkonsumsi sastra, maka kita akan tahu. Sastra yang dimaksud di sini bukan hanya buku-buku yang harus dibaca melainkan juga video yang bisa dilihat. Maka hal ini bisa menjadi cara yang efektif untuk memberikan pengetahuan kepada anak-anak tentang bagaimana menjaga diri. “Sastra itu kan menarik dan bermanfaat. Arti bermanfaat itu sangat luas, salah satunya ketika kita kaitkan dengan anak untuk mengatasi krisis moral dan untuk meningkatkan karakter anak, maka sastra bisa menjadi alternatif yang saya kira mempan” tambah U’um menambahkan.

Siti Metylasmita mahasiswa jurusan Pendidikan dan Sastra Indonesia, Universitas Semarang yang menghadiri acara diskusi panel ini mengatakan  “Tema yang diangkat ini fresh. Baru.  Apa ya? Saya juga perlu tahulah kan dulu saya juga pernah belajar sastra anak. Di diskusi ini saya pengen tahu selain kan kalau dulu sastra anak itu pasti lebih menjurus ke sastranya. Sastra yang diajarkan kepada anak-anak. Sastra yang boleh diajarkan kepada anak-anak itu yang bagaimana. Kalau di sini kan lebih luas lagi bahannya. Tentang pertumbuhan anaknya, psikologi anaknya. Apalagi kemarin kan ada kasus yang ada di JIS.  Jadinya kan keren banget temanya kalau kayak gini.”***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top