Sukemi dan Sedulurnya Menjemput Keadilan

Oleh: Resza Mustafa
Reporter: Risma Widyaningsih dan Hendra Friana




Hari masih
gelap gulita kala itu. Hawa dingin pun tak menyurutkan tekad segerombolan orang
berpakaian Jawa serba hitam yang berjalan seperti perajurit perang. Dengan nafas
terengah-engah mereka menelusuri jalan pantura Kudus, Senin (16/11). Dengan
menggendong tas dari kerdus yang berisikan perbekalan seadanya dan bendera
Indonesia di sisi kanan kiri tas, mereka menuju Semarang. Samar-samar pada tas
tertulis “Kendeng Menjemput Keadilan”.

      Kurang
pirang kilo
?”, tanya seorang wanita bernama Sukemi memecah suasana senyap rombongan
yang ada di depannya. Wanita paruh baya itu tertinggal 20 meter di belakang rombongan.
Sukemi merasa lelah yang begitu luar biasa setelah menempuh hampir 70 Kilometer
di hari kedua long march. Kaki
kanannya terlihat mengalami memar dengan koyo yang menempel nyaris terlepas. Sukemi
terus melakukan perjalanan mengikuti rombongannya untuk sampai di Semarang yang
jaraknya 52 kilometer lagi.
Kawasan pegunungan
Kendeng utara memang dikenal sebagai lokasi yang strategis jika mau digunakan
sebagai proyek penambangan bahan material bangunan. Memiliki sumber daya alam berupa
bebatuan kapur, pegunungan Kendeng utara dinilai sebagai kawasan karst yang sangat
potensial untuk dijadikan sebagai sumber bahan keuntungan kapital. Sayangnya,
tidak semua keuntungan kapital bisa juga memberi keuntungan bagi sistem
kehidupan. Justru sebaliknya, terkandang bisa merugikan bahkan merusak.
Kekhawatiran mengenai hal merugikan dan merusak semacam itulah yang akhirnya, membuat
Sukemi beserta warga lainnya menolak pembangunan pabrik semen.
Dalam aksi yang
diikuti 40 orang ini tidak hanya berlatarbelakang sebagai masyarakat sekitar
lereng saja, akan tetapi juga diikuti oleh beberapa rombongan saat tiba di
daerah Demak. Sesampainya di Sayung, senin malam waktu setempat, rombongan long march sudah tidak mampu melanjutkan
perjalanan. Selain terkendala masalah fisik yang kelelahan, hujan deras juga membuat
rombongan sedulur long march Kendeng
122 kilometer akhirnya diangkut melalui truk menuju Museum Ronggowarsito,
Semarang.
Sukemi menyeka
keringat di dahi, leher dan tangannya ketika tiba di tempat transit,
Ronggowarsito.Dia duduk di atas karpet yang disediakan oleh kawan-kawan
aktivis.Hujan telah reda, namun gerimis masih membawa suasana temaram. Tim
Hayamwuruk menghampiri dengan peralatan liputan seadanya, bersiap melakukan
perbincangan. “Tadi malam, jalan. Siang jalan lagi, kakinya tu bengkak engga bisa jalan. Engga saya
rasakan, berjuang demi gunung”, tandasnya ketika kami wawancara pasca melakukan
aksi jalan.
Sukemi mengaku
senang bisa ikut berpartispasi dalam aksi long
march
, meski belum mengetahui hasil putusan gugatan di PTUN. Gugatan
tersebut baru akan mendapatkan hasil esok hari. Bagi Sukemi, dapat
berkontribusi dan bergerak bersama dengan sedulur-sedulurnya demi memperjuangkan
kelestarian tanah kelahiran leluhur saja sudah membuatnya puas. Harapan Sukemi,
besok rakyat akan memenangkan gugatan. Jika tidak, maka dia dan
sedulur-sedulurnya akan terus melakukan aksi perjuangan lanjutan.
Sukemi masih
terduduk, sambil mengurut betis dan memijat kecil sebagian telapak kaki yang
kapalan. Kura-kura kakinya terlihat membengkak agak besar. Meski demikian, semangatnya
terlihat terus berkobar. Senyum menghiasi wajahnya saat pihak kami menyatakan
maksud berpamitan. “Kalau nanti kalian jadi orang yang berandil dalam
memutuskan suatu permasalahan, dan itu menyangkut rakyat, menangkanlah rakyat.”,
ujarnya di sela perbincangan akhir. Setelah berbincang dengan Tim Hayamwuruk,
Sukemi pun menyiapkan tempat untuknya tidur seperti sedulur-sedulurnya yang
lebih dulu terlelap.
            Aksi
long march 122 Kilometer ini dilakukan setelah warga empat desa di Kabupaten
Pati mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Semarang. Tergabung
dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPKK), masyarakat
mengajukan gugatan sejak awal Maret lalu kepada 
Bupati Pati. Gugatan ini terkait SK
Bupati Pati Nomor 660.1/4767 tahun 2014 tertanggal 8 Desember 2014
tentang izin lingkungan pendirian pabrik semen serta penambangan di kawasan karst pegunungan Kendeng utara kepada PT
.Sahabat Mulia Sakti (SMS). Perusahaan tersebut diketahui merpakananakperusahaan PT.Indocement
Tunggal Prakarsa
.Aksi jalan kaki dari Pati menuju Semarang ini sebagai bentuk perjuangan dari
gabungan masyarakat Kendeng (Pati, Blora, Rembang, Grobogan), teman-teman
aktivis, dan mahasiswa untuk bergerak bersama dalam rangka menjemput hasil
putusan gugatan di gedung PTUN Semarang.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top