Konsolidasi Aliansi Mahasiswa Undip Tolak SK Rektor Nomor 405

Rabu (11/05), konsolidasi kembali digelar di Gedung Student Center Undip pasca keluarnya Surat
Ketetapan Rektor nomor 405/UN7.P/HK 2016, tentang Besaran BKT (Biaya Kuliah
Tunggal), UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi).


Forum
konsolidasi yang dibuka pada pukul 16.30
itu sempat diwarnai jajak pendapat yang alot. Pasalnya beberapa mahasiswa merasa tujuan konsolidasi tersebut kurang jelas. Mereka meminta persoalan dikerucutkan untuk merumuskan strategi aksi menolak SK Rektor terbaru tentang BKT, UKT dan SPI. Karena sebelumnya, konsiderasi aliansi mahasiswa adalah penolakan adanya
SPI sehingga SK Rektor
tersebut
dianggap salah sejak awal
.

Namun,
moderator
yang berasal dari
BEM Undip nampaknya berpandangan lain. Ia 
cenderung menerima
SK Rektor dan lebih menyoroti pembahasan isi
nya. Isi SK Rektor
yang ingin dievaluasi adalah nominal biaya UKT dan SPI, transparansi dana, dan
keputusan bahwa mahasiswa D3 jalur UM juga ikut dikenai SPI.

Suasana konsolidasi mulai memanas. Beberapa mahasiswa sempat bersitegang dan memutuskan mengganti moderator. Moderator
diganti oleh Mustofa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik.  

Namun, BEM Undip tidak sendiri dalam keberpihakanya
terhadap SK Rektor. Tomi, mahasiswa Fakultas Kedokteran pun mengungkapkan bahwa
pihaknya telah melakukan konsolidasi dan sepakat untuk menerima SK Rektor
dengan syarat adanya transparansi dan pengawalan alokasi dana. Mengenai
sikapnya ini, pihak Fakultas Kedokteran beralasan bahwa saat ini Undip memang
sedang membutuhkan dana yang besar untuk pengembangan dan pemberlakuan SPI ini
dirasa memang salah satu jalan keluarnya.

Semakin malam, forum
semakin
memanas ketika pihak BEM Undip mengusulkan penghapusan poin ke-2 dalam tuntutan yang akan diajukan ke
Rektorat
. Beberapa mahasiswa menolak, salah satunya Gerry Pindonta. Dengan tegas ia menolak pemberlakuan dana SPI bagi mahasiswa baru dari semua
jalur. Menurut
nya, akar permasalahannya berasal dari
pengurangan dana APBN pendidikan oleh Kemenristekdikti
, sehingga
menggambarkan kurangnya peranan dari pemerintah.
Ia
Ialu
menanatang BEM Undip untuk
memberikan bantahan dan gagasan
yang ia kemukakan mengenai penghapusan
tuntutan poin ke-2
tersebut.

Karena tidak mampu menjawab tantangan dari Gerry, usulan
pihak BEM Undip untuk menghapus poin ke-2 mengenai penolakan pemberlakuan dana
SPI maka forum konsolidasi akhirnya disepakati untuk tetap menghasilkan 6
tuntutan, yaitu:
1) Mahasiswa baru jalur masuk ujian mandiri (UM), tidak
langsung dikenakan/ dimasukkan golongan 7.
2) Menolak dengan tegas pemberlakuan dana SPI bagi bagi
mahasiswa baru untuk seluruh jalur ujian masuk.
3) Mekanisme banding UKT yang terbuka untuk seluruh jalur
ujian masuk.
4) Bagi seluruh mahasiswa Undip dari semua jalur ujian
masuk ketika di tengah masa belajar tidak mampu membayar biaya kuliah, tidak di
drop out dan akan diakomodir oleh
pihak universitas.
5) Pembentukan tim pokja (kelompok kerja) per fakultas
penggolongan dana UKT secara transparan sebagai bentuk pelibatan mahassiwa
secara umum.
6) Peningkatan mutu pendidikan di Undip.

Selain menghasilkan enam poin tuntutan tersebut, forum
konsolidasi Aliansi Mahasiswa Undip ini juga
memperjelas kembali garis
koordinasi di tiap-tiap fakultas di
Undip. Melalui konsolidasi di tiap-tiap fakultas
tersebut, diharapkan
dapat menghasilkan sikap untuk
melakukan aksi menolak SK Rektor tentang besaran BKT, UKT dan SPI
(HW/ Indah & Resza)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top