Warga Gombong Tolak Pabrik Semen

Sosialisasi
PT. Semen Gombong yang difasilitasi oleh pihak staf gubernur Jawa Tengah dengan
tujuh belas orang perwakilan warga Kebumen resmi dilaksanakan pada Senin lalu (2/5). P
erwakilan warga Kebumen tersebut masing-masing berasal dari Desa Sikayu, Karangsari, Ragadana,
Banyumudal,
dan Nagaraji.

Dalam
sosialisasi tersebut, PT. Semen Gombong
memaparkan
kebutuhan mereka terhadap sumber-sumber
mata
air
yang dikhawatirkan warga dapat merusak lingkungan. Sosialisasi
yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah ini, juga diwarnai dengan aksi
pembentangan spanduk sepanjang
empat puluh
meter oleh warga dan beberapa aktivis mahasiswa. Selain itu, pendampingan
secara khusus juga dilakukan oleh pihak LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Semarang
yang bersama-sama turun melakukan

aksi
.

Sementara di luar
gedung, warga yang melakukan aksi menyatakan tuntutan kepada Gubernur sebagai
perwakilan pihak pemerintah untuk menghentikan proses AMDAL (Analisis Masalah
Dampak Lingkungan) yang
dilakukan.
Hal ini dikarenakan kawasan pertambangan yang digunakan oleh PT. Semen Gombong,
merupakan kawasan karst yang
apabila
rusak, maka akan mengancam lingkungan sekitar.

Pada
saat bersamaan, di Kebumen terjadi
massa aksi besar-besaran oleh warga untuk tuntutan yang serupa. Siti Khanifah,
selaku warga Sikayu, Gombong
mengatakan,
“Hari ini warga melakukan dua aksi sekaligus
,
y
aitu di Kantor Gubernur, Semarang sama di Kebumen sendiri. Tepatnya
di gedung DPR. Kabar terakhir yang saya dapat dari kawan-kawan di sana yang
melakukan aksi jumlahnya ada 680-an orang
,”imbuhnya.

Sejauh ini, dalam dua bulan terakhir
setidaknya warga telah melakukan dua kali
aksi
masa
besar-besaran. Pada Jumat (08/04) lalu, warga yang
tergabung dalam Perpag (Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong) menggelar aksi
di depan sumber mata air Kalisirah, Desa Sikayu, Buayan, Kebumen ketika rapat Amdal,
Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
PT Semen Gombong yang dipimpin langsung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
berlangsung.

Pihak LBH
Semarang, melalui perwakilannya Atma Khikmi, menyatakan sikap akan terus
mendampingi serta mengawal proses hukum AMDAL terkait
. “Tindakan dari LBH
sendiri akan terus mengawal proses AMDAL ini dan akan ada tindakan lanjutan
ketika nanti memang telah ada hasil berupa tanggapan dari hasil sosialisasi
, jelas Atma.


(Reza Mustafa & Deviana K)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top