Ratusan masyarakat Gombong melakukan
sujud syukur pasca putusan sidang pembahasan Amdal PT. Semen Gombong diumumkan di depan kantor
BLH (Badan Lingkungan Hidup) Jawa Tengah, Rabu sore (8/6).“Kami
merekomendasikan (Amdal) tidak Layak Lingkungan,” kata Agus Sriyono, ketua
Komite Penilai Amdal Pembangunan Pabrik PT. Semen Gombong.
sujud syukur pasca putusan sidang pembahasan Amdal PT. Semen Gombong diumumkan di depan kantor
BLH (Badan Lingkungan Hidup) Jawa Tengah, Rabu sore (8/6).“Kami
merekomendasikan (Amdal) tidak Layak Lingkungan,” kata Agus Sriyono, ketua
Komite Penilai Amdal Pembangunan Pabrik PT. Semen Gombong.
Di depan ratusan warga Gombong yang berunjuk rasa, Agus juga menuturkan bahwa yang berwenang
menentukan Surat Keputusan layak tidaknya Amdal PT. Semen Gombong adalah
Bupati, sedangkan BLH Jawa Tengah hanya memberikan rekomendasi layaktidaknya
Amdal. Artinya, izin lingkungan PT. Semen Gombong selanjutnya berada di tangan Bupati
Kebumen.
menentukan Surat Keputusan layak tidaknya Amdal PT. Semen Gombong adalah
Bupati, sedangkan BLH Jawa Tengah hanya memberikan rekomendasi layaktidaknya
Amdal. Artinya, izin lingkungan PT. Semen Gombong selanjutnya berada di tangan Bupati
Kebumen.
Sementara itu, ketua Perpag, Samitlar
mengaku senang dan bersyukur dengan keputusan BLH. “Rasanya senang sekali karena
ada bantuan jenengan dari media masa dan LBH. Dan jangan lupa ini adalah
hidayah dari Allah,” ungkapnya.
mengaku senang dan bersyukur dengan keputusan BLH. “Rasanya senang sekali karena
ada bantuan jenengan dari media masa dan LBH. Dan jangan lupa ini adalah
hidayah dari Allah,” ungkapnya.
Ia juga mengaskan bahwa dalam waktu dekat
Perpag akan kembali melakukan konsolidasi untuk audiensi ke Bupati Kebumen. “Jangan
sampe Bupati menandatangani izin lingkungan”.
Perpag akan kembali melakukan konsolidasi untuk audiensi ke Bupati Kebumen. “Jangan
sampe Bupati menandatangani izin lingkungan”.
Sebelumnya, beberapa penolakan terhadap
rencana eksploitasi kawasan Karst Gombong Selatan juga telah disampaikan dalam
agenda uji Amdal. Pada Selasa, 2 Mei silam, ratusan masyarakat mendatangi
kantor Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Kebumen untuk menyatakan penolakan
terhadap rencana pendirian pabrik dan tambang PT. Semen Gombong.
rencana eksploitasi kawasan Karst Gombong Selatan juga telah disampaikan dalam
agenda uji Amdal. Pada Selasa, 2 Mei silam, ratusan masyarakat mendatangi
kantor Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Kebumen untuk menyatakan penolakan
terhadap rencana pendirian pabrik dan tambang PT. Semen Gombong.
Hal tersebut lantaran eksploitasi
dianggap dapat merusak ekosistem yang ada di wilayah kawasan Karst dan
hilanggnya sumber air yang selama ini digunakan masyarakat untuk menopang dan
memenuhi kebutuhan ekonominya.
Atma Khikmi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang juga menegaskan agar jangan sampai BLH mengesahkan Amdal lain yang serupa di kawasan Karst Gombong “jangan sampai ada Amdal-Amdal lain yang diterima di kawasan karst Gombong” ujarnya. (HW/Friana)
dianggap dapat merusak ekosistem yang ada di wilayah kawasan Karst dan
hilanggnya sumber air yang selama ini digunakan masyarakat untuk menopang dan
memenuhi kebutuhan ekonominya.
Atma Khikmi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang juga menegaskan agar jangan sampai BLH mengesahkan Amdal lain yang serupa di kawasan Karst Gombong “jangan sampai ada Amdal-Amdal lain yang diterima di kawasan karst Gombong” ujarnya. (HW/Friana)
sangat di sayangkan Prusahaan sebesar itu tidak di sokong dengan manpower yg profesional untuk menyelesaikan persoalan AMDAL.
setahu saya semua ada jalan penyelesaianya untuk setiap permasalahan apalagi terkait dengan perusahaan. patuhi prosedur yang ada untuk meraih investasi jangka panjang. jika memang di pikirkan secara akal sehat.