Crop Circle Diembat, Mahasiswa Resah

FIB Undip, Tembalang, SemarangSebuah spanduk yang berisikan kalimat protes
terhadap pihak Dekanat Fakultas Ilmu Budaya (FIB), terpampang jelas di salah
satu sisi Crop Circle, pada Senin siang (5/9). Spanduk tersebut dipasang  sebagai wujud keresahan mahasiswa atas
kondisi lahan parkir yang semakin padat dan semrawut. “Parkir Padat, Crop Circle Diembat. Kalian
Nyaman Di
hambat? Atau
Ingin Menggugat?
”, begitulah kiranya isi dari spanduk tersebut.

Jumlah kendaraan
bermotor yang setiap tahunnya semakin meningkat
dibarengi dengan pemindahan kembali Diploma III (DIII) ke kampus Tembalang, membuat lahan parkir yang ada di FIB semakin padat. Karena itu, mahasiswa terpaksa
menggunakan Crop Circle sebagai lahan parkir tambahan. Hal ini mengakibatkan
terganggunya hak pejalan kaki serta rusaknya paving yang ada di sekitar Crop Circle.
Akibat lain yang ditimbulkan adalah
terganggunya aktivitas mahasiswa yang sering menggunakan Crop Circle untuk
berdiskusi atau hanya sekadar berkumpul bersama.

Nugroho Mulat Jati,
selaku ketua B
adan Ekseskutif Mahasiswa (BEM) FIB mengaku tidak
mengetahui siapa pemasang spanduk tersebut. “ Yang masang bukan BEM,”
ungkapnya. Namun ia mengapresiasi karena ada yang peduli terhadap kondisi lahan
parkir FIB yang kian sesak akhir-akhir ini.  
“Bagus
karena mereka berani mulai dulu, karena kalau nggak gitu juga nggak ada yang
gerak. Ini sebenernya juga sangat mengganggu karena yang biasanya Crop Circle
biasa dibuat diskusi, jadi nggak bias
.

Sementara di lain pihak, selaku Wakil Dekan II, Drs.
Suharyo, M.Hum menyatakan bahwa kondisi Crop Circle saat ini adalah salah satu konsekuensi
dipusatkannya lapangan parkir ke pelataran Gedung A, sejak hilangnya dua buah
sepeda motor di Gedung parikiran Gedung B tahun lalu. Menurutnya konsekuensi
ini terbilang kecil dibandingkan harus memindahkan parkiran ke belakang Gedung
Serba Guna (GSG) atau di gedung B, karena resiko kehilangan motor akan semakin
besar.

Lebih lanjut, ia
mengatakan bahwa Dekanat sudah membahas masalah parkir ini dalam Rencana Bisnis
dan Anggaran (RBA). Namun, untuk mengajukan proposal anggaran membutuhkan waktu
minimal 2 tahun ke pihak
universitas.
Selain itu pemangkasan dana yang dilakukan
pemerintah, menurutnya juga sangat berpengaruh kepada seluruh
instansi, termasuk di dalamnya adalah
universitas.
“Kalau
universitas
sudah setuju sama proposal yang kita ajukan tapi kita
enggak ada dana, gimana? Mau bangun pakai uang siapa?
Begitu juga sebaliknya. Kalau kita ada dana, tapi di dalam RBA kita
enggak mencantumkan akan membangun
parkiran, itu juga
enggak
boleh. Bisa-bisa kita dilaporkan nanti.”
ujar
Suharyo.

Untuk sementara, pembenahan lahan parkir FIB baru akan
direalisasikan pada tahun 2017 mendatang. Hal tersebut akan dilaksanakan
bersamaan dengan dibangunnya gedung parkir untuk seluruh mahasiswa
Sosial-Humaniora, yang meliputi Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Fakultas Hukum seperti dikatan
Asep Susanto, Kepala Bagian Tata Usaha FIB
.

“Proyek besarnya Undip itu salah satunya
itu (parkir bersama, red). Jadi dari sebelah selatan yang pinggir jalan itu
nanti ada PKM Fakultas Hukum dan parkir bersama. Parkir bersama nantinya akan
digunakan untuk tempat parkir mahasiswa se-Undip,” paparnya. Diadakannya parkir
bersama itu diharap
pula
agar mahasiswa tidak lagi
memarkirkan kendaraannya sembarangan, seperti yang ada di pingir-pinggir jalan. 
(HW/Qonita & Arifah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top