Wacana Akselerasi Ketua BEM Undip Digugat

Dua pasang calon Ketua-Wakil Ketua BEM Undip pada Pemira 2015

Beberapa mahasiswa yang
tergabung dalam Ikatan Alumni LKKM Madya 2015, mendatangi sekretariat Senat
Mahasiswa Universitas Diponegoro (SM Undip) di Student Center, pada Kamis sore
(8/9) pekan lalu. Mereka melakukan audiensi bersama bererapa anggota SM Undip
setelah sebelumnya, melalui salah satu anggota Komisi IV, menyampaikan aspirasi
terkait wacana akselerasi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undip 2016.

Seperti
diketahui, wacana akselerasi tersebut telah disepakati saat pembahasan Pedoman
Pokok Organisasi (PPO) Undip dalam forum Musyawarah Mahasiswa (Muswa) universitas,
pada 2-3 April 2016. Kesepakatan itu tercapai setelah perdebatan yang cukup
panjang dan melalui 3 mekanisme: musyawarah, lobby hingga voting. Sehingga,
dalam PPO Undip tersebut, salah satu syarat untuk menjadi Calon Ketua dan Wakil
Ketua BEM Undip yang disepakati adalah mahasiswa yang maksimal duduk di semester
5—sebelumnya semester 7.

Namun,
setelah kesepakatan tersebut diturunkan ke dalam Peraturan Mahasiswa (Perma) Nomor.
7 tahun 2016 tentang Pemilihan Umum Raya (Pemira), beberapa pihak terutama
alumni LKMM Madya 2015, mulai mempertanyakan kesiapan regulasi tersebut. Sebab
menurut mereka, ada beberapa hal yang dirasa masih belum siap jika akselerasi
Ketua BEM di tingkat universitas jadi dilaksanakan, salah satunya jumlah calon
peserta Pemira dari angkatan 2014 yang telah lulus LKMM Madya. Hal ini dikhawatirkan akan
berdampak pada jumlah calon peserta yang akan mendaftar dalam pesta demokrasi
mahasiswa di Undip itu. “Simpelnya kita tidak ingin ada aklamasi,” ujar
Ardiansyah Hutabarat, salah satu alumni LKMM Madya yang juga anggota Komisi IV
SM Undip.

Menurut
Kristian Yudhianto, alumi LKMM Madya 2015 yang kini menjabat  Wakil Ketua BEM Fakultas
Kesehatan Masyarakat, akselerasi kaderisasi masih merupakan konsep yang
abstrak, sebab ketika dibahas dalam forum Muswa, peserta memang tidak didesain
untuk membicarakan konsep akselerasi secara fundamental. “Saya tidak menolak
secara penuh akselerasi kaderisasi. Mungkin bisa tapi bertahap, jangan langsung
besok. Karena memang tidak ada sistem penyokongnya kalau misalkan benar-benar
besok harus diterapkan. LKMM Madya Angkatan saya (2013), berapa yang tahun 2014? Cuma
6 kalau yang saya ingat.”
Hal
ini sempat menimbulkan kecurigaan, apalagi para alumni LKMM Madya menggangap suara-suara
pendukung akselerasi dalam muswa justru tidak muncul dari angkatan 2013,
melainkan angkatan 2012. Lebih lanjut, mereka justru mempertanyakan naskah
akademik yang diajukan Senat Mahasiswa dalam membuat regulasi tersebut.
“Sebenarnya naskah akademik apa yang diangkat dari akselerasi kaderisasi tahun
ini. karena memang, banyak keganjalan,” lanjut Kristian.

Sumber
Hayamwuruk di Komisi IV SM Undip mengatakan, gugatan diajukan untuk melakukan
peninjauan kembali terhadap Perma nomor 7 tahun 2016. Namun, SM Undip
menyampaikan, hal tersebut tidak dapat dilakukan sebelum PPO yang telah
ditetapkan sebagai peraturan induk ditinjau kembali untuk mengubah poin
persyaratan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Undip yang telah disepakati. Peninjauan
kembali PPO harus dilakukan dalam sidang Musyawarah Mahasiswa Luar Biasa
(Muswalub) yang baru bisa dilaksanakan setelah disetujui oleh dua pertiga dari
keseluruhan jumlah peserta. Artinya, para penggugat harus mendapatkan afirmasi
dari sedikitnya 43 dari total 65 mahasiswa peserta Muswa dalam bentuk surat
resmi yang ditandatangani.


Sementara
itu, Komisi IV mengingatkan bahwa timeline penyelenggaraan Pemira yang
telah direncanakan sudah berjalan tidak bisa diubah. Namun, masih ada waktu sekitar
satu bulan untuk melakukan Muswalub, sebelum Perma Pemira tersebut ditetapkan
sebagai landasan pembuatan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak dan
Juknis) Panitia Pemilihan Raya (Panlih) Undip.  “Kita hanya bisa ngasih alurnya seperti ini. Teman-teman
madya ini kan orang-orang hebat ya, dan di forum Madya kan berkumpul juga para
ketua organisasi, saya yakin ga susah untuk ngumpulin kalau sudah satu
suara,” ucap ketua SM Undip Sigit Tirto Utomo. 
(HW/Devi & Friana)

Sumber gambar: https://pemiraundip2015.wordpress.com

One thought on “Wacana Akselerasi Ketua BEM Undip Digugat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top