Tidak Hanya Jurnalis, Masyarakat Umum Mampu Membuat Berita


Dokumentasi Gambar Tribunnews.com


Dengan hadirnya media
internet, seharusnya masyarakat umum bisa menjadi produsen informasi dan
menyebarkan informasi kepada publik.

“Kita (masyarakat) sebenarnya dalam konteks (pemberitaan) bisa memproduksi
informasi yang itu bisa dinikmati agar dikonsumsi banyak orang,” ujar Muhammad
Rofiuddin, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah dalam diskusi
yang bertajuk “Etika dan Netizen dalam Etalase Media Sosial” yang diselenggarakan
oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Opini di Auditorium Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik (Fisip) Universitas Diponegoro (Undip), Sabtu (27/5/2017).

Terdapat perbedaan antara
informasi yang dibuat oleh jurnalis dengan masyarakat. Dalam menyebarkan
informasi, jurnalis awalnya mengumpulkan 
informasi setelah itu diolah  dan diedit (oleh editor)  kemudian dipublikasikan.

Kalau jurnalisme warga, masyarakat
 bisa menyampaikan informasi hanya dengan
menggunakan media sosial. Namun, dalam menyebarkan informasi tiap individu punya
banyak kepentingan dengan motif yang beragam. 
Ada 
motif politik, ekonomi, iseng dan lain sebagainya.

Rofiuddin, menuturkan saat
ini Aliansi Jurnalis Independen (AJI) membuka masyarakat umum  untuk bergabung, asalkan mampu memproduksi
informasi dalam bentuk berita citizen journalism atau jurnalisme warga yang karyanya
memenuhi kaidah jurnalistik.

“Saya kira mereka sebenarnya
juga bagian dari wartawan, maka kalau anda itu bukan wartawan tetapi blogger,
citizen jorunalism kok karya-karyanya bagus, itu bisa menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI),” ucap Rofiuddin

Rofiuddin menyayangkan selama
ini Dewan Pers hanya mengakui jurnalis yang bersifat prosedural yang hanya terdaftar
dalam adminisitrasi, padahal masyarakat umum bisa disebut
sebagai jurnalis.


(HW/Ulil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top