Dalam perspektif
membela hak asasi manusia, Munir adalah kita.
membela hak asasi manusia, Munir adalah kita.
Dokumentasi gambar : Omah Munir
“Yang
bisa diambil dari sosok Munir, menurut saya soal konsistensi perjuangan dia dan soal bagaimana perjuangan itu tanpa
pamrih,“ ujar Rizky Putra Ederi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Semarang dalam forum diskusi yang bertajuk ‘Merawat Ingatan Aksi
Memperingati 13 Tahun Gugurnya Munir’. Diskusi
itu diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Sains
dan Matematika (FSM) di plataran gedung E FSM Universitas Diponegoro, Kamis (17/8/2017).
bisa diambil dari sosok Munir, menurut saya soal konsistensi perjuangan dia dan soal bagaimana perjuangan itu tanpa
pamrih,“ ujar Rizky Putra Ederi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Semarang dalam forum diskusi yang bertajuk ‘Merawat Ingatan Aksi
Memperingati 13 Tahun Gugurnya Munir’. Diskusi
itu diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Sains
dan Matematika (FSM) di plataran gedung E FSM Universitas Diponegoro, Kamis (17/8/2017).
Rizky
mengatakan Munir mengawali karirnya di organisasi kampus Himpunan Mahasiswa
Islam (HMI), setelah itu bergabung dengan LBH Semarang tahun 1989 dan kemudian pada tahun 1991 ditempatkan di (LBH) Surabaya.
mengatakan Munir mengawali karirnya di organisasi kampus Himpunan Mahasiswa
Islam (HMI), setelah itu bergabung dengan LBH Semarang tahun 1989 dan kemudian pada tahun 1991 ditempatkan di (LBH) Surabaya.
“Munir
sempat ke semarang sebenarnya, tapi tidak pernah ke kantor, “ ujarnya.
sempat ke semarang sebenarnya, tapi tidak pernah ke kantor, “ ujarnya.
Munir
selanjutnya bekerja di YLBHI (di tahun 1996) dan berpindah ke Jakarta untuk menangani kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia
(HAM) yang lebih luas di tahun 1997.
Kejadian menarik terjadi di tahun 2002, seiring dengan keadaan KontraS (Komisi
untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) yang
selalu diidentikkan dengan Munir, membuat dia mengundurkan diri dan bergabung dengan Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial.
selanjutnya bekerja di YLBHI (di tahun 1996) dan berpindah ke Jakarta untuk menangani kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia
(HAM) yang lebih luas di tahun 1997.
Kejadian menarik terjadi di tahun 2002, seiring dengan keadaan KontraS (Komisi
untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) yang
selalu diidentikkan dengan Munir, membuat dia mengundurkan diri dan bergabung dengan Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial.
“Seolah-olah
Munir ini dia sebagai pemilik kekuatan satu-satunya di Kontras, tidak seneng Munir
begitu, lha kok jadi begini? padahal ini kan kerja kolektif, (akhirnya) dia
menarik diri dari kontras,” tutur Rizky.
Munir ini dia sebagai pemilik kekuatan satu-satunya di Kontras, tidak seneng Munir
begitu, lha kok jadi begini? padahal ini kan kerja kolektif, (akhirnya) dia
menarik diri dari kontras,” tutur Rizky.
Rizky
menjelaskan Munir berpikiran penamaan LSM (Lembaga Sosial Masyarakat) seharusnya diubah menjadi organisasi non politik (ornop) supaya lebih
menguatkan makna perjuangannya.
menjelaskan Munir berpikiran penamaan LSM (Lembaga Sosial Masyarakat) seharusnya diubah menjadi organisasi non politik (ornop) supaya lebih
menguatkan makna perjuangannya.
“Ini artinya dia bukan buta kepentingan
politik tapi tidak ada kepentingan
politik kekuasaan , tapi tetap memperjuangan politik nilai,” ujarnya.
politik tapi tidak ada kepentingan
politik kekuasaan , tapi tetap memperjuangan politik nilai,” ujarnya.
Sementara terkait kasus Munir, Rizky mengungkapkan hasil
TPF (Tim Pencari Fakta) yang awalnya diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hingga kini tindak lanjut (kasusnnya) tidak jelas.
TPF (Tim Pencari Fakta) yang awalnya diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hingga kini tindak lanjut (kasusnnya) tidak jelas.
“Akhirnya
pada tahun lalu teman teman Kontras coba
minta (hasil dokumen TPF), alasannya gampang (katanya) dokumennya (TPF Munir)
hilang. Meskipun (pada akhirnya) salinan itu ada, tapi
yang diminta sebenarnya teman-teman, gimana ini negara bertanggung jawab atas kematian Munir,”
ucap Rizky.
pada tahun lalu teman teman Kontras coba
minta (hasil dokumen TPF), alasannya gampang (katanya) dokumennya (TPF Munir)
hilang. Meskipun (pada akhirnya) salinan itu ada, tapi
yang diminta sebenarnya teman-teman, gimana ini negara bertanggung jawab atas kematian Munir,”
ucap Rizky.
Sependapat
dengan itu Gusti Ayu, mahasiswa antropologi sosial Undip mengatakan semenjak adanya
kehadiran Munir menjadikan orasi sebagai wadah pemikiran masyarakat
dengan itu Gusti Ayu, mahasiswa antropologi sosial Undip mengatakan semenjak adanya
kehadiran Munir menjadikan orasi sebagai wadah pemikiran masyarakat
“Munir
adalah suatu sosok yang membuat mahasiswa itu bisa didengar (aspirasi) suaranya,“ ucapnya.
(HW/Ulil)
adalah suatu sosok yang membuat mahasiswa itu bisa didengar (aspirasi) suaranya,“ ucapnya.
(HW/Ulil)