Kamis, (09/11) official account line milik Pemilihan
Raya (Pemira) Undip 2017 mengumumkan bahwa pada tanggal tersebut Panitia
Pengawasan (Panwas) Pemira telah menerima berkas pelaporan atas nama Muhammad Naufal
Nadhif. Nadhif merupakan salah satu staf ahli Senat Mahasiswa (SM) Undip. Di dalam pengumuman tersebut tidak disebutkan perihal
permasalahan yang dilaporkan oleh Nadhif.
Raya (Pemira) Undip 2017 mengumumkan bahwa pada tanggal tersebut Panitia
Pengawasan (Panwas) Pemira telah menerima berkas pelaporan atas nama Muhammad Naufal
Nadhif. Nadhif merupakan salah satu staf ahli Senat Mahasiswa (SM) Undip. Di dalam pengumuman tersebut tidak disebutkan perihal
permasalahan yang dilaporkan oleh Nadhif.
Baru pada saat sidang
terbuka, Kamis, (23/11) Tim Yudisial mengumumkan bahwa laporan Nadhif berisi
gugatannya pada keputusan Panlih yang menyatakan bahwa tidak ada satupun
senator delegasi FH yang lolos berkas dikarenakan keterlambatan dari SM FH itu
sendiri.
terbuka, Kamis, (23/11) Tim Yudisial mengumumkan bahwa laporan Nadhif berisi
gugatannya pada keputusan Panlih yang menyatakan bahwa tidak ada satupun
senator delegasi FH yang lolos berkas dikarenakan keterlambatan dari SM FH itu
sendiri.
Di dalam laporannya, Nadhif menjelaskan bahwa sebelum hari terakhir
pengumpulan berkas, ia telah berkali-kali mengingatkan kepada SM FH perihal
pengumpulan berkas calon senator. Namun, baru pada sehari setelah hari terakhir
pengumpulan berkas, Rabu, (01/11) surat pendelegasian dari SM FH diurus. Ia menggugat
dengan mempertimbangkan jika senat Undip tidak memiliki perwakilan senator dari
FH. Hal ini tidak sesuai mengingat FH merupakan salah satu fakultas di Undip.
pengumpulan berkas, ia telah berkali-kali mengingatkan kepada SM FH perihal
pengumpulan berkas calon senator. Namun, baru pada sehari setelah hari terakhir
pengumpulan berkas, Rabu, (01/11) surat pendelegasian dari SM FH diurus. Ia menggugat
dengan mempertimbangkan jika senat Undip tidak memiliki perwakilan senator dari
FH. Hal ini tidak sesuai mengingat FH merupakan salah satu fakultas di Undip.
Nugraha Hadi Yulianto,
selaku saksi sekaligus Ketua SM FH, membenarkan penjelasan Nadhif dan mengakui
kesalahan dari pihak SM FH. Namun, dirinya menyesalkan keputusan Panlih untuk
mendeglarasikan bahwa tidak terdapat representasi FH dalam SM Undip 2018.
selaku saksi sekaligus Ketua SM FH, membenarkan penjelasan Nadhif dan mengakui
kesalahan dari pihak SM FH. Namun, dirinya menyesalkan keputusan Panlih untuk
mendeglarasikan bahwa tidak terdapat representasi FH dalam SM Undip 2018.
“Sabtu Minggu Senat FH
Undip mengadakan Training Legislatif Fakultas. Semua senat ke acara itu semua,
sebagian yang lain mengikuti lomba. Saya pikir Senin atau Selasa sekretaris
saya bisa mengurusnya. Tapi terjadi kealpaan kalau bahasa hukumnya. Selasa sore
baru dibuatkan (surat keterangan pendelegasian),“ tuturnya.
Undip mengadakan Training Legislatif Fakultas. Semua senat ke acara itu semua,
sebagian yang lain mengikuti lomba. Saya pikir Senin atau Selasa sekretaris
saya bisa mengurusnya. Tapi terjadi kealpaan kalau bahasa hukumnya. Selasa sore
baru dibuatkan (surat keterangan pendelegasian),“ tuturnya.
“Yang saya
permasalahkan, dalam negara demokrasi harusnya ada perwakilan dari setiap
daerah. Dalam konteks Undip, kalau Senat Undip tidak ada perwakilan dari salah
satu fakultas berarti kebijakan yang diambil Undip tidak atas kemaslahatan
bersama,” tambahnya.
permasalahkan, dalam negara demokrasi harusnya ada perwakilan dari setiap
daerah. Dalam konteks Undip, kalau Senat Undip tidak ada perwakilan dari salah
satu fakultas berarti kebijakan yang diambil Undip tidak atas kemaslahatan
bersama,” tambahnya.
Ketua Panlih Pemira
Undip 2017, Taqiyuddin Ja’far, sebagai pihak tergugat menyatakan bahwa Panlih
merasa keberatan ketika SM FH meminta perpanjangan waktu melengkapi berkas
sampai Kamis, (02/11).
Undip 2017, Taqiyuddin Ja’far, sebagai pihak tergugat menyatakan bahwa Panlih
merasa keberatan ketika SM FH meminta perpanjangan waktu melengkapi berkas
sampai Kamis, (02/11).
“Kami sudah memberikan
waktu tambahan untuk melengkapi berkas sampai tanggal 31 (Oktober), mereka baru
memberikan info baru bisa melengkapi tanggal 2 November. Jadi kami tidak bisa
menerimanya. Jadi hingga akhir kami umumkan bahwa calon senator yang lolos tidak
ada calon dari Fakultas Hukum,” ucapnya.
waktu tambahan untuk melengkapi berkas sampai tanggal 31 (Oktober), mereka baru
memberikan info baru bisa melengkapi tanggal 2 November. Jadi kami tidak bisa
menerimanya. Jadi hingga akhir kami umumkan bahwa calon senator yang lolos tidak
ada calon dari Fakultas Hukum,” ucapnya.
Salah satu Tim Yudisial
Undip 2017, Muhammad Yusuf Alfatha, menyatakan bahwa tindakan Panlih menyalahi
aturan Peraturan Mahasiswa (Perma) Pemira. Karena pada pasal 6 bab 4 poin 4,
tertulis bahwa perwakilan Senat undip dari fakultas berjumlah 3 orang. 2 orang
anggota SMF dan 1 orang mahasiswa umum yang ditetapkan oleh SMF. Di akhir
persidangan, Tim Yudisial memutuskan menerima gugatan pelapor berdasarkan
Pedoman Pokok Organisasi (PPO) dan Garis Besar Haluan Kegiatan (GBHK).
Undip 2017, Muhammad Yusuf Alfatha, menyatakan bahwa tindakan Panlih menyalahi
aturan Peraturan Mahasiswa (Perma) Pemira. Karena pada pasal 6 bab 4 poin 4,
tertulis bahwa perwakilan Senat undip dari fakultas berjumlah 3 orang. 2 orang
anggota SMF dan 1 orang mahasiswa umum yang ditetapkan oleh SMF. Di akhir
persidangan, Tim Yudisial memutuskan menerima gugatan pelapor berdasarkan
Pedoman Pokok Organisasi (PPO) dan Garis Besar Haluan Kegiatan (GBHK).
(HW/Dwi)