Gun Retno: “Persoalan Lingkungan Hidup, Persoalan Masyarakat Umum”

Dok. Hayamwuruk

Gun Retno, koordinator
lapangan, JMPPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng), melakukan
orasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (5/12/2017). Pada acara
Kenduri Lingkungan tersebut ia menyampaikan jika tidak perlu dipersoalkan
masyarakat yang menolak pendirian pabrik semen di Pati merupakan masyarakat
Pati asli atau bukan. Karena persoalan lingkungan hidup merupakan persoalan
masyarakat umum.
“Di UU 32 Tahun 2009 tentang pedoman lingkungan
hidup iku persolan lingkungan iki ora
ono  batese, persoalan Pati, iki wong Rembang,
iki wong Indonesia, iki wong luar negeri, lingkungan bumine awake dewe wong sak
dunyo yo podo angine, yo podo panase yo podo
(Di UU 32 Tahun 2009 tentang
pedoman lingkungan hidup itu persoalan lingkungan ini tidak ada batasnya,
persoalan Pati, ini orang Rembang, ini orang Indonesia, ini orang luar negeri,
lingkungan bumi milik diri sendiri orang sedunia, ya anginnya sama, ya sama
panasnya—Red.),” ujarnya.


Aksi penolakan
pendirian pabrik semen oleh PT SMS (Sahabat Mulia Sakti ) Indocement di Pati tidak
hanya dari masyarakat sekitar saja, tapi juga mendapat dukungan dari masyarakat
Jerman sejak tahun 2014.
“Dari warga Jerman itu,
memang sudah lama ada komunikasi, ada media, ada mungkin tamu-tamu dari Jerman
datang ke tempat (Pati) nginep,
terjadilah sumbangsih jaringan, pada akhirnya warga Jerman tahu langsung bahwa
di Pati terjadi penolakan (terhadap pendirian pabrik semen),” jelasnya.


Ia menambahkan jika
bentuk dukungan yang dilakukan berupa 102.000 tanda tangan dan juga
menghadirkan masyarakat Kendeng untuk dibahas dalam rapat umum pemegang saham
PT SMS. Bukan hanya itu, melainkan mereka juga mengundang para investor dan
warga Kendeng untuk dilibatkan bersama dalam rapat umum pemegang saham yang
mana dalam rapat tersebut warga Kendeng telah menyatakan penolakan.
“Kan kayaknya dari
pihak para investor Jerman memikirkan (pendapat) itu maka dengan ini kami
berharap untuk pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah Indonesia
mengatakan  apa adanya, karena dipelintir
seolah-olah warga sudah mendukung, padahal warga menolak,” tambahnya.


Gun Retno berharap jika
nantinya masyarakat Pati dapat menang dalam gugatan. Karena jika gugatan ini
batal, bukan hanya warga Pati saja yang merasakan dampaknya, tapi juga masyarakat
pada umumnya karena lingkungannya dapat lestari.  
Niku nek menang seng seneng kabeh wong, nggeh po mboten? Mboten namun wong, wit-witan bakal ngrasakno
ketika lingkungan
meniko  saget lestari.
(Itu kalau menang yang senang semua orang, ya atau tidak? Tidak hanya
orang, pohon-pohon juga akan merasakan ketika lingkungan bisa lestari—Red.)tuturnya.
(Hayamwuruk/Iftaqul, Ulil, Dwi, Arun).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top