![]() |
Dok. Hayamwuruk |
Warga Tambakrejo kecewa terhadap Wali Kota
Semarang, Hendrar Prihardi, yang tidak menyempatkan hadir dalam audiensi, Jumat
(2/3/2018) di Gedung Balaikota. Ketidakhadiran Wali Kota Semarang diwakilkan
oleh Triyono, Asisten 1 Wali Kota.
Semarang, Hendrar Prihardi, yang tidak menyempatkan hadir dalam audiensi, Jumat
(2/3/2018) di Gedung Balaikota. Ketidakhadiran Wali Kota Semarang diwakilkan
oleh Triyono, Asisten 1 Wali Kota.
Rahmadi, Ketua RT 5 RW 16 Dusun Tambakrejo Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang
Utara, Kota Semarang, mengungkapkan bahwa warga Tambakrejo kecewa dengan
audiensi tersebut karena tidak ada perubahan keputusan sama sekali. Hanya
sekedar menampung aspirasi mereka saja.
Utara, Kota Semarang, mengungkapkan bahwa warga Tambakrejo kecewa dengan
audiensi tersebut karena tidak ada perubahan keputusan sama sekali. Hanya
sekedar menampung aspirasi mereka saja.
Meskipun begitu, dalam audiensi tersebut,
ujar Rahmadi, warga Tambakrejo sudah menyampaikan tuntutan mereka yakni menolak direlokasi di
rusun karena akses nelayan dengan laut sangat jauh dan menghargai aset-aset
mereka berupa rumah, TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran), dan musala.
ujar Rahmadi, warga Tambakrejo sudah menyampaikan tuntutan mereka yakni menolak direlokasi di
rusun karena akses nelayan dengan laut sangat jauh dan menghargai aset-aset
mereka berupa rumah, TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran), dan musala.
“Kita masih diberi waktu atau dianggarkan
untuk berdialog lagi, nah dengan berangkat dari ini siapa tau dari Asisten 1
ini akan mengumpulan data-data dari kita
dan akan disampaikan ke pihak terkait termasuk ke Wali Kota,” ujarnya.
untuk berdialog lagi, nah dengan berangkat dari ini siapa tau dari Asisten 1
ini akan mengumpulan data-data dari kita
dan akan disampaikan ke pihak terkait termasuk ke Wali Kota,” ujarnya.
Menanggapi ketidakhadiran tersebut, Arif Adi
Putero, Lembaga Pusat dan Telaah Informasi (Pattiro) Semarang, mengungkapkan kemungkinan
pasti Wali Kota Semarang sudah mengetahui kasus Tambakrejo karena Pemkot
Semarang memiliki pihak yang menganalisis berita relokasi warga Tambakrejo.
Putero, Lembaga Pusat dan Telaah Informasi (Pattiro) Semarang, mengungkapkan kemungkinan
pasti Wali Kota Semarang sudah mengetahui kasus Tambakrejo karena Pemkot
Semarang memiliki pihak yang menganalisis berita relokasi warga Tambakrejo.
“Kalau saya pribadi, Wali Kota bingung harus ngasih jawaban seperti apa (kepada warga
Tambakrejo)?” ujar Arif.
Tambakrejo)?” ujar Arif.
Hal serupa diungkapkan Nico Andi Wauran, salah
satu kuasa hukum dari Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) Semarang. Ia mengaku kecewa dengan sikap Wali Kota yang tidak bisa
hadir, padahal ia sudah berkeinginan akan menemui warga pada Jumat (2/2/18).
satu kuasa hukum dari Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) Semarang. Ia mengaku kecewa dengan sikap Wali Kota yang tidak bisa
hadir, padahal ia sudah berkeinginan akan menemui warga pada Jumat (2/2/18).
“Kita sangat kecewa sekali dengan sikap Wali Kota yang tidak datang dengan digantikan asisten 1,
padahal warga sudah 2 kali mengajukan
audiensi, dan kemaren 2 kali itu sudah
mentok dan kita lobi lewat SMS, Wali
Kota itu mengatakan “iya” akan menemui hari Jumat jam 1 siang tapi ternyata
hari Jumat itu yang menemui asisten,” ujar Nico.
padahal warga sudah 2 kali mengajukan
audiensi, dan kemaren 2 kali itu sudah
mentok dan kita lobi lewat SMS, Wali
Kota itu mengatakan “iya” akan menemui hari Jumat jam 1 siang tapi ternyata
hari Jumat itu yang menemui asisten,” ujar Nico.
Nico menjelaskan permasalahan warga
Tambakrejo tidak akan selesai jika Wali Kota Semarang tidak segera menemui dan
mendengarkan aspirasinya.
Tambakrejo tidak akan selesai jika Wali Kota Semarang tidak segera menemui dan
mendengarkan aspirasinya.
“Secepatnya harusnya Wali Kota menemui warga
langsung gak boleh diwakilkan, gak boleh diwakilkan oleh sekda,
sekretaris, karena apa, warga itu ingin melihat langsung, mendengar langsung Wali
Kota itu responnya apa? Masyarakat ini, masyarakat Semarang semua, semua (warga) Tambakrejo, KTP Semarang semua, gak ada yang luar Semarang,” tambahnya.
langsung gak boleh diwakilkan, gak boleh diwakilkan oleh sekda,
sekretaris, karena apa, warga itu ingin melihat langsung, mendengar langsung Wali
Kota itu responnya apa? Masyarakat ini, masyarakat Semarang semua, semua (warga) Tambakrejo, KTP Semarang semua, gak ada yang luar Semarang,” tambahnya.
Dalam audiensi tersebut dihadiri Asisten 1 Wali Kota Semarang, Triyono—menggantikan
Wali Kota Semarang, Camat Kelurahan Semarang Timur, Dinas Perumahan dan
Pemukiman (Semarang), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali Juana, Koramil, Kepolisian, LBH Semarang, dan warga Tambakrejo.
Wali Kota Semarang, Camat Kelurahan Semarang Timur, Dinas Perumahan dan
Pemukiman (Semarang), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali Juana, Koramil, Kepolisian, LBH Semarang, dan warga Tambakrejo.
Reporter : Ulil, Erna (magang Hayamwuruk)
Editor : Ririn.