LBH Semarang Kutuk Tindakan Represif yang Terjadi di Unnes

Dok. LBH Semarang
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengutuk tindakan represif yang dilakukan pihak Rektorat Unnes dan Petugas Keamanan terhadap Mahasiswa Penolak Pungutan Uang Pangkal Unnes. Hal tersebut dikatakan Irnawati dalam rilis yang diterima Hayamwuruk, Jumat (8/6/18).
Irnawati menjelaskan pesan yang disuarakan oleh massa aksi merupakan hak konstitusional warga negara agar pendidikan dapat dinikmati tanpa terkecuali. Padahal, kata Irnawati, mahasiswa memiliki kajian yang cukup kompeherensif untuk menolak adanya uang pangkal di Unnes.
“Tuntutan mahasiswa terkait pencabutan kebijakan uang pangkal juga memiliki kajian yang cukup komprehensif sehingga sangat layak untuk dipertimbangkan oleh Rektor Unnes,” ucapnya.
“ Hal ini telah menunjukkan bahwa Rektor Unnes sangat tidak demokratis dalam bertindak serta tidak memiliki pengetahuan serta kesadaran yang baik mengenai HAM,” tambahnya.
Untuk diketahui,  pada Kamis (7/6/18) lalu, Aksi penolakan Uang Pangkal yang dilakukan oleh mahasiswa Unnes dan beberapa mahasiswa solidaritas yang tergabung dalam Aksi Kamisan Semarang berbuntut tindakan represif kepada Mahasiswa.
Empat orang mahasiswa Unnes mengalami luka-luka akibat tindakan represif yang dilakukan oleh pihak rektorat Unnes serta petugas kemanan yang berjaga di sekitaran Rektorat. Aksi ini merupakan aksi lanjutan yang sudah digelar sejak Senin (4/6/18). 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top