FIB Layangkan Surat Peringatan Pertama kepada Pedagang Kantin

Dok. Hayamwuruk

Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) melayangkan surat peringatan pertama kepada Sarmi, salah satu pedagang kantin lama FIB  agar mengosongkan lahan  sebelum Senin, (1/10/2018).

Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 2974/ Un 7.5.6/TU/ 2018 yang dikeluarkan pada Kamis, 27 September 2018. Surat  itu ditandatangani Dekan Fakultas Ilmu Budaya,  Redyanto Noor dan Wakil Dekan Sumberdaya, Suharyo.

Saat dikonfirmasi Hayamwuruk, Wakil Dekan Sumberdaya, Suharyo menjelaskan ia mengeluarkan surat tersebut  karena Sami dianggap menganggu keindahan halaman FIB.  

“Kalau dia kembali di emper-emper (halaman gedung B FIB) itu maka akan menganggu keindahan,” ujarnya.

Menurut Suharyo,  jika Sarmi dibiarkan berjualan, maka pedagang kantin lain akan mengikutinya.  
“Itu kan ada surat peringatan pertama, dan kemudian (kalau masih berjualan) akan ada surat peringatan kedua dan surat peringatan ketiga, sesuai prosedur,” ujarnya.

Sementara itu, Arido Laksono, Wakil Dekan Riset dan Bisnis mengatakan selama kantin ditutup untuk perbaikan, agar mahasiswa membeli makanan di Kantin Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Kantin Fakultas Hukum (FH).

“(Kalau mau makan) depan  ada (kantin) fisip, tinggal jalan sebentar (kantin) hukum,”
Saat dikonfirmasi Hayamwuruk, Sarmi  mengaku kaget menerima surat yang diterima pada Jumat sore (28/9/2018). Namun, ia terpaksa menuruti surat peringatan pertama yang dikeluarkan FIB Undip.  
“Aslinya ya keberatan, aku  punya beban (biaya hidup),dan aku juga punya beban (mengangsur) motor, karena kan kalau di rumah ngapain, ” ujarnya.
Untuk diketahui, Sarmi mulai berjualan di halaman Gedung B FIB sejak Rabu (12/9). Menurut Sarmi, ia  terpaksa berjualan sementara di halaman tersebut untuk membiayai kehidupan keluarganya.  
Reporter : Ulil, Qanish, Erna.

5 thoughts on “FIB Layangkan Surat Peringatan Pertama kepada Pedagang Kantin

  1. saya pikir harus dicarikan win-win solutins antara kedua pihak. saya anggap kedua belah punya kebenaran masing-masing. Pihak fakultas benar karena memang pedagang kantin itu berjualan di bukan tempat yang seharusbya. tapi pihak pedagang itu juga saya anggap benar karena realisasi kantin baru nampak tidak jelas (dari yang dikatakan bulan September, eh ini udah mau masuk oktober belom ada) tetapi pihak pedagang tersebut butuh pemasukan untuk kehidupan mereka.

  2. tiap maba, bayar..
    tiap semester, mahasiswa setor..
    udah berapa tahun ngeksis di tembalang eh sampai skr tidak mampu ngasih fasilitas kantin kpd mahasiswa?! giliran orang lain ngebantu, eh malah dikasih SP … ckckck Dekanat FIB hebat ya! istimewanya lg, pd mengajarkan paradigma indah, e-lhadalah malah mjd rezim tiran keindahan..kalian wuelok!!!

  3. hm. kok drama sosialnya gak diangkat, min?
    ketika kalian ngontrak rumah, lalu waktu kontraknya berakhir, apakah kalian juga pake jurus drama2 lebay karena tidak mau angkat kaki dari rumah kontrakan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top