509 Mahasiswa PSDKU Undip Tidak Bisa Gunakan Hak Pilih

Dokumentasi gambar : Official Account Line Pemira Undip 2018
Sebanyak 509 mahasiswa Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU)  Universitas Diponegoro (Undip) yang tersebar di empat wilayah yakni Batang, Rembang, Kajen dan Demak  tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum Raya (Pemira) Undip tahun ini.
Heryka Tommy Iansyah, mahasiswa jurusan D3 Perencanaan dan Wilayah Kota (PWK) PSDKU  Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan membenarkan bahwa mahasiswa PSDKU tidak bisa mengikuti kegiatan Pemira Undip tahun ini.
“Iya benar memang kami belum dapat menyalurkan suara kami dalan Pemira Undip,” ujar Tommy, ketika dihubungi Hayamwuruk, Kamis (8/11/18) 
Menurut Tommy seharusnya  mahasiswa PSDKU memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak pilih. 
“Bila kami memang tidak diberikan hak untuk bersuara dalam Pemira maka sama saja kami direndahkan atau di anak tirikan dari mahasiswa Undip, ” ujarnya.
Sama halnya dengan Tommy, Haidarrikza Achmad Risdamara, mahasiswa D3 Akuntansi PSDKU Demak, merasa tidak adil dengan tidak terlibatnya mahasiswa PSDKU dalam Pemira Undip.
“Jujur kami merasa dimarginallkan dari mahasiswa Undip yang lain. Wong (Orang) sama-sama Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) nya Undip, kok haknya beda dengan yang di atas (Kampus Undip, Kota Semarang)” ujarnya ketika dihubungi Hayamwuruk, Jumat (9/11)
Sementara itu, ketika Hayamwuruk menghubungi ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Pemira Undip 2018, Rizky Tri Utomo mengungkapkan  Panlih awalnya berencana mengadakan roadshow kampanye Pemira ke  PSDKU, namun ia terpaksa membatalkan karena adanya instruksi dari Wakil Dekan Sekolah Vokasi.

“Untuk alasan pembatalan, karena dari pihak wakil dekan Sekolah Vokasi sendiri tidak memperkenankan untuk diadakan Pemira di PSDKU,” ujarnya pada Kamis, (8/11/18)

Sejak awal penyelenggaraan Pemira, menurut  Rizky ia belum bisa memastikan keterlibatan mahasiswa PSDKU pada Pemira tahun ini.
“Seingat saya, dari awal saya belum memastikan bahwa PSDKU akan terlibat dalam  pemira tahun ini, termasuk saya tidak mensosialisasikan di media informasi Panlih terkait PSDKU. Karena jujur dari awal, PSDKU masih menjadi pembahasan antara Panlih Sekolah Vokasi, Senat Mahasiswa Sekolah Vokasi  dan  Senat Mahasiswa Undip, ” ujarnya
Rizky pun menyarankan Hayamwuruk  untuk menghubungi Diina Ul Qoyyima, Ketua Komisi IV Senat Mahasiswa Undip, untuk mengetahui penyebab mahasiswa PSDKU tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Hingga berita ini dimuat, belum ada konfirmasi dari Ketua Ketua Komisi IV Senat Mahasiswa Undip, Hayamwuruk mencoba mengkonfirmasi  ke pihak Ketua Komisi IV Senat Mahasiswa Undip namun tidak mendapat tanggapan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top