Penggusuran Tambakrejo dan Kompleksitas Permasalahan



Dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Sejarah
Universitas Diponegoro (Undip)
, Mahendra
P. meny
inggung gejala yang biasa terjadi pada
masyarakat kecil kota yang bernama “lapar tanah”
. Karena
keterbatasan ekonomi, lahan/tanah yang tampak kosong seakan terlihat seperti
makanan di tengah rasa keterbutuhan untuk tempat tinggal bagi masyarakat kecil
kota.

“Kalau memang
tempat itu tidak diperkenankan untuk dijadikan hunian, mestinya pemerintah juga
menegakkan aturan sejak awal
,” ujarnnya,
saat menjadi pemateri dalam acara
Nonton Bareng (Nobar) dan Diskusi Film Dokumenter berjudul Deru
Napas Tambakrejo
yang diselenggarakan HMJ Sejarah dan Maritime Study Group di
Ruang Audio, Gedung B, Fakultas Ilmu Budaya Undip pada
hari Kamis
(16/5/2019).

Pada awal acara
peserta yang hadir terlebih dahulu diputarkan film yang berjudul “Deru Napas
Tambakrejo; penyampaian dari pemateri terkait dengan permasalahan penggusuran
lahan pemukiman akibat normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT); peran pemerintah
dan masyarakat; hingga dampak serta tindakan apa yang harus dilakukan agar
masalah seperti ini tidak terulang kembali.

Bagi
Mahendra, untuk menyatakan siapa yang benar-benar salah dalam konflik
penggusuran desa Tambakrejo adalah hal yang cukup sulit. Pasalnya, selain tidak
memiliki legalitas kepemilikkan tanah, sebagian warga desa Tambakrejo merupakan
warga pendatang.

Namun,
Mahendra juga menambahkan bahwa para pendatang ini terpaksa menempati tanah
yang tidak bersertifikat itu karena keterbatasan akses pada tempat-tempat yang
memiliki legalitas tanah.

“Sehingga dimanapun tempat yang bisa dijadikan sebagai tempat tinggal,
mereka akan tempati itu
,” tambahnya.

Selain itu, posisi mereka menjadi tidak jelas, di satu sisi
dianggap sebagai musuh di sisi lain mereka masih dianggap sebagai warga negara.
Terbukti, mereka masih mendapatkan fasilitas aliran listrik dari PLN,” ujar
Mahendra saat ditemui Hayamwuruk
pada hari Kamis (16/5).

Selain itu, Mahendra juga menuturkan bahwa ada indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam
konflik penggusuran lahan di desa Tambakrejo pada hari Kamis (9/5) lalu.

“Setelah terjadi pengusuran, seharusnya mereka tetap mendapatkan
fasilitas-fasilitas pokok untuk hidup dari pemerintah. Kalau tidak, seolah-olah
mereka itu terabaikan. Sementara saat menghuni rumah itu, mereka kan juga
melakukan kewajiban sebagai warga negara sebagaimana mestinya. Saya kira ada gejala-gejala
yang dapat dikatakan ada kecenderungan pelaggaran HAM
,pungkasnya.

Irfan Naufal Haris,
Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Sejarah
sekaligus
penyelenggara acara
, menyampaikan tujuan diadakannya acara nobar dan diskusi
ini ialah untuk menumbuhkan semangat dan kesadaran kepada para mahasiswa.
 

“Kita
mengangkat isu Tambakrejo karena sejarah di Undip 
lebih terfokus  ke sejarah maritim. Dengan adanya diskusi isu Tambakrejo,
diharapkan agar mahasiswa tergerak untuk menumbuhkan semangat hadir di tengah
masyarakat yang sedang mengalami konflik
,
ujar
nya.

Irfan juga
mengatakan, acara ini diadakan sebagai bentuk pemenuhan poin pengabdian
masyarakat dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dengan menonton film,
serta kita dapat tergerak untuk terjun langsung ke daerah Tambakrejo, berarti
kita sudah melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi itu sendiri
,”
tambahnya.

Dimas, salah
satu peserta yang hadir merasa senang akan pemutaran film serta diskusi terkait
konflik yang terjadi di desa Tambakrejo.

“Harapan semoga
acara terus bisa seperti ini saja. Serta turut memantau dan mengawal Tambakrejo
agar dapat hidup lebih baik kedepannya. Berkat film itu juga membuat hati saya
tersentuh
,” ungkapnya.



Reporter:
Faisal, Demita, Della, Wulan
Penulis: Della
Editor:
Qanish

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top