Dok.Hayamwuruk |
Ratusan massa Rakyat Jawa Tengah
Melawan (RAJAM), yang terdiri dari buruh dan mahasiswa, menggelar demonstrasi
tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law di depan Kantor Dewan
Perwakilan Rakyat (DPRD) Jawa Tengah, Rabu (11/03/2020) siang hari. Aksi ini
dimulai dengan long march dari
Kawasan Wisata Taman Lele Semarang menuju Kantor DPRD Jateng. Pada aksi ini
RAJAM menolak untuk beraudiensi dengan pihak DPRD Jateng.
Melawan (RAJAM), yang terdiri dari buruh dan mahasiswa, menggelar demonstrasi
tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law di depan Kantor Dewan
Perwakilan Rakyat (DPRD) Jawa Tengah, Rabu (11/03/2020) siang hari. Aksi ini
dimulai dengan long march dari
Kawasan Wisata Taman Lele Semarang menuju Kantor DPRD Jateng. Pada aksi ini
RAJAM menolak untuk beraudiensi dengan pihak DPRD Jateng.
Salah satu perwakilan dari RAJAM,
Aulia Hakim, yang juga selaku Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja
Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah, menilai porseduran Omnibus Law cacat
hukum. “Dibentuk tanpa melibatkan rakyat. Tidak dilibatkannya stakeholder dalam pembentukan. Draft yang dibentuk
itu hanya melibatkan segelintir orang dan organisasi dari pengusaha,” kata Aulia.
Aulia Hakim, yang juga selaku Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja
Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah, menilai porseduran Omnibus Law cacat
hukum. “Dibentuk tanpa melibatkan rakyat. Tidak dilibatkannya stakeholder dalam pembentukan. Draft yang dibentuk
itu hanya melibatkan segelintir orang dan organisasi dari pengusaha,” kata Aulia.
Selain cacat hukum, Aulia juga menilai Omnibus Law
merugikan rakyat. Dia mengatakan bahwa
ada 3 variabel tentang kesejahteraan: income
security, job security, dan social security. Menurut Aulia, tiga
variabel itu dihilangkan pada Omnibus
Law.
merugikan rakyat. Dia mengatakan bahwa
ada 3 variabel tentang kesejahteraan: income
security, job security, dan social security. Menurut Aulia, tiga
variabel itu dihilangkan pada Omnibus
Law.
“Kita
tidak ada perlindungan sosial, perlindungan upah apalagi pendapatan,” katanya.
tidak ada perlindungan sosial, perlindungan upah apalagi pendapatan,” katanya.
Sebelum massa aksi RAJAM tiba di
lokasi, pukul 11.00 WIB sudah ada audiensi antara perwakilan Konfederasi Serikat
Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Jawa Tengah dengan pihak DPRD Jawa Tengah.
Aulia mengatakan bahwa aksi tersebut juga termasuk dari rangkaian aksi
penolakan Omnibus Law yang dilakukan oleh RAJAM.
lokasi, pukul 11.00 WIB sudah ada audiensi antara perwakilan Konfederasi Serikat
Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Jawa Tengah dengan pihak DPRD Jawa Tengah.
Aulia mengatakan bahwa aksi tersebut juga termasuk dari rangkaian aksi
penolakan Omnibus Law yang dilakukan oleh RAJAM.
“RAJAM ini adalah wadah besar. Tetapi strategi yang dilakukan oleh kawan-kawan berbeda, namun tujuan sama (menolak Omnibus Law),” kata Aulia.
Lalu, Aulia juga menyampaikan
bahwa sebenarnya aksi ini hanyalah sebagai pemanasan sebelum aksi puncak
serentak di berbagai daerah di Indonesia, yaitu pada 23 Maret 2020. Pada waktu yang sama, bertepatan pula dengan
rapat paripurna setelah berakhirnya masa reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
bahwa sebenarnya aksi ini hanyalah sebagai pemanasan sebelum aksi puncak
serentak di berbagai daerah di Indonesia, yaitu pada 23 Maret 2020. Pada waktu yang sama, bertepatan pula dengan
rapat paripurna setelah berakhirnya masa reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Maka
dari itu pada tanggal 23 (Maret) semua akan
bergerak serentak di 34 provinsi, Jawa Tengah termasuk, elemen akan semakin banyak yang
bergabung,” tuturnya.
dari itu pada tanggal 23 (Maret) semua akan
bergerak serentak di 34 provinsi, Jawa Tengah termasuk, elemen akan semakin banyak yang
bergabung,” tuturnya.
Aulia berharap pemerintah tidak tergesa-gesa
untuk mengesahkan Omnibus Law. Pemerintah, lanjut Aulia, mau menarik draf RUU
Omnibus Law, kemudian membahasnya ulang dari awal dengan melibatkan semua
elemen.
untuk mengesahkan Omnibus Law. Pemerintah, lanjut Aulia, mau menarik draf RUU
Omnibus Law, kemudian membahasnya ulang dari awal dengan melibatkan semua
elemen.
“Karena kecintaan kami terhadap NKRI, kami menolak
adanya Omnibus Law,” pungkasnya.
adanya Omnibus Law,” pungkasnya.
Reporter: Airell, Raihan, Restu, Kiky
Penulis: Airell
Editor: Qanish