Peringatan International Women’s Day Semarang: Ruang Aman untuk Semua

Dok. LPM Hayamwuruk

Minggu, (08/03/2020) digelar puncak
peringatan International Women’s Day
(IWD) Semarang  yang diprakarsai oleh
International Women’s Day Semarang (IWD Semarang) dan Women’s March Semarang di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Peringatan yang terdiri dari panggung seni dan longmarch ini dihadiri oleh berbagai komunitas, kolektif, aliansi
serikat buruh, juga masyarakat. Tahun ini merupakan tahun kedua Peringatan Hari
Perempuan Internasional di Semarang. Sehari sebelumnya, tuntutan dan keresahan
perempuan diunggah dalam bentuk press
realese
di akun instagram womenmarchsmg
dan iwdsemarang.

Aksi
ini dibuka sekitar pukul 07.15 dengan panggung seni yang menampilkan
musikalisasi puisi oleh
Fikri.
Panggung seni dilanjutkan dengan pembacaan puisi, persembahan lagu, serta orasi
oleh beberapa kawan komunitas. Aksi dilanjutkan dengan longmarch yang dimulai dari depan Kantor Gubernur Jawa Tengah
dilanjutkan mengitari Simpang Lima dan berakhir di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Di
sepanjang jalan panitia membagikan selebaran press realese kepada masyarakat. Partisipan menyuarakan berbagai
tuntutan melalui orasi, jargon, juga poster. Tuntutan tersebut antara lain:
disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dan RUU Pekerja Rumah
Tangga (RUU PRT), serta penolakan RUU Omnibus Law dan RUU Ketahanan Keluarga.

Berbagai
tututan tersebut sejalan dengan tema yang diusung, yaitu
Ruang
Aman untuk Semua
.
Dini, selaku koordinator lapangan IWD Semarang, mengatakan ruang aman untuk
semua adalah semua orang mendapatkan
kesetaraan, terhindar dari diskriminasi, dan penindasan. Semua itu dapat
dapat
diciptakan jika tututan mereka diamini oleh penguasa dan diskriminasi
dihapuskan.

“Pemerintah
harusnya melek terhadap tuntutan kami. Banyak orang yang baru bisa menyuarakan
tuntutannya di forum ini,” ujar Dini.

Amanda, selaku dari Rumah Pelangi
Indonesia mengatakan
bahwa
ruang aman untuk semua tercipta apabila teman-teman
minoritas gender dan seksual punya ruang aman untuk bisa berekspresi dan
menyuarakan pendapat tanpa mendapatkan kecaman dan pelabelan oleh masyarakat.
RUU Omnibus Law dan RUU Ketahanan Keluarga membuat mereka yang minoritas hak-haknya
dapat terabaikan.

“Di IWD, kita memperjuangkan perempuan, bukan hanya
yang punya vagina, tapi juga kawan-kawan yang secara sosial mengakui dirinya
perempuan. RUU Ketahanan Keluarga membuat kami yang LGBT diharuskan
rehabilitasi, padahal kan LGBT bukan penyakit. Omnibus Law membuat kita sulit
mempertahankan pekerjaan
,” ujarnya.

Aksi diakhiri dengan foto bersama segenap partisipan
yang terdiri dari berbagai kmunitas, kolektif, serikat buruh, dan masyarakat
lain yang ikut serta. Sebagai perempuan, Fatim
, selaku dari Kopri Walisongo Semarang berharap ruang-ruang seperti IWD dapat terlaksana
dengan baik dan melahirkan banyak perempuan yang sadar akan ketimpangan dan
ketidakadilan yang ada.

“Dengan ruang-ruang seperti ini semoga dapat membuat
orang-orang yang mengalami keadilan dapat bersuara,” u
ngkap Fatim.

Reporter:
Riski, Lina
Penulis:
Riski
Editor:
 Della

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top