KOBAR: Realokasikan Anggaran Infrastruktur Maskulin ke Penanganan Covid-19

Ilustrasi: LPM Hayamwuruk


Sebanyak 58 organisasi
masyarakat sipil Jawa Tengah yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bantu Rakyat
(KOBAR) mengimbau agar pemerintah menghentikan proyek Ibu Kota Negara (IKN) dan
227 Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti yang tertuang dalam Peraturan
Presiden (Perpres) nomor 56 tahun 2018 serta berbagai proyek pembangunan
lainnya.

“Kami melihat proyek-proyek
pembangunan tersebut adalah proyek pembangunan maskulin. Sementara saat ini,
kami membutuhkan pembangunan yang merawat,” kata perwakilan KOBAR Cornel Gea
dalam keterangan tertulis yang diterima Hayamwuruk pada Minggu (12/04/2020).

Cornel menjelaskan pembangunan
maskulin adalah pembangunan yang bersifat elitis, dominatif, timpang,
destruktif, dan kapitalistik.

“Elitis karena pembangunan ini
dirumuskan secara sepihak oleh elit (pemerintah dan pakar). Timpang karena
selalu menimbulkan masyarakat yang menjadi tumbal. Destruktif karena dampaknya
merusak lingkungan. Kapitalistik karena orientasinya adalah pertumbuhan modal,”
jelasnya.

Sedangkan ciri-ciri pembangunan
yang merawat, lanjut Cornel, adalah pembangunan yang bersifat demokratis,
setara, lestari, dan distributif.“Demokratis karena konsepnya dirumuskan
melalui proses mendengarkan dengan sungguh-sungguh pengalaman personal terutama
kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan. Setara, karena tidak
menumbalkan entitas tertentu. Lestari karena menghormati sesama manusia dan non
manusia. Distributif karena berorientsi kesejahteraan bagi semua,” tambahnya.

Dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) tahun 2020, anggaran infrastruktur mencapai 423,3
triliyun rupiah. Cornel mengusulkan agar anggaran infrastruktur tersebut
direalokasikan untuk penanganan wabah Covid-19. Bentuk penanganannya berupa pencegahan
penularan dan perawatan dengan memenuhi kebutuhan warga selama kondisi belum
stabil.

Realokasi
anggaran pembangunan infrastruktur maskulin dalam APBN 2020 ke penanganan
Covid-19
, kami lihat sebagai langkah awal mengejawantahkan pembangunan yang
merawat,” tutur Cornel.
Terakhir, Cornel menyarankan
agar negara mengikuti prinsip “pembangunan yang merawat,” yang menurutnya
selama ini sudah diperjuangkan oleh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan
Kendeng (JMPPK) dalam usahanya merawat Pegunungan Kendeng.


Reporter: Airell
Penulis: Airell
Editor: Zanu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top