|
Ilustrasi : Teguh |
|
|
Universitas Diponegoro (UNDIP) akan memberikan bantuan berupa uang tunai dengan total 600 juta rupiah kepada mahasiswa yang terdampak COVID-19 secara ekonomi. Selain itu, terdapat beberapa persyaratan lainnya seperti calon penerima bantuan harus mengisi surat pernyataan yang diberikan UNDIP, mengunggah fotokopi KTP , mengunggah foto tempat tinggal orang tua/wali, serta menyampaikan surat keterangan dari Ketua RT tempat tinggal orang tua/wali. Pendaftaran periode pertama telah dibuka dan akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2020.
Tim Hayamwuruk mencoba untuk mewanwancarai lebih lanjut mengenai tolak ukur mahasiswa yang berhak menerima bantuan kepada Humas UNDIP, Utami Setyowati, pada Senin (1/6/2020). Utami tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai syarat pemberian bantuan tersebut. “Untuk persyaratan dipublish di Single Sign On (SSO) ,” ujar Utami.
Begitu juga dengan Budi Setiyono selaku Wakil Rektor 1 UNDIP, ketika tim Hayamwuruk mencoba menghubungi melalui e-mail pada Selasa (2/6/2020), sampai saat ini belum ada balasan dari Budi Setiyono.
Sementara itu, mahasiswa pun turut menanggapi mengenai pemberian syarat pada bantuan UNDIP tersebut. Adalah Ulwana Alifia, seorang mahasiswa Sastra Inggris, menyatakan bahwa pemberian bantuan harus dilakukan secara selektif.
“Menurutku sih emang harus selektif, kan emang jumlah bantuannya terbatas jadi yang diutamain yang bener-bener kena dampaknya, kayak yang sampe bener-bener gak dapet pendapatan sama sekali,” tutur Ulwana.
Di sisi lain, seorang mahasiswa Bahasa dan Kebudayaan Jepang, Dionisius Krisna, berpendapat bahwa terdapat syarat yang menurutnya tidak diperlukan dan tidak dapat menjadi tolak ukur seorang mahasiswa dapat menerima bantuan tersebut.
“Untuk bantuan yang baru-baru ini, saya tidak mendaftar jadi kurang mengetahuinya, namun persyaratan foto rumah menurut saya sendiri tidak bisa dijadikan tolak ukur untuk menerima bantuan,” ujar Dionisius.
“Rumah tidak dapat dijadikan tolak ukur, bisa saja rumah yang ditinggali adalah kontrakan atau rumah milik kakek/neneknya. Tidak sedikit juga yang mendapat rumah warisan yang lumayan bagus, namun sebenarnya keluarga yang tinggal di sana hidup sederhana,” tambahnya.
Dionisius menegaskan bahwa UNDIP seharusnya mampu memberikan bantuan kepada seluruh mahasiswa dengan memberi tingkatan tertentu. Pandemi ini menimbulkan dampak dalam jangkauan yang luas. Sehingga, seluruh mahasiswa pun pasti merasakan dampaknya, entah itu kecil maupun besar. Sehingga UNDIP seharusnya juga mampu mempertimbangkan hal tersebut.
“Seharusnya UNDIP mampu memberikan bantuan kepada seluruh mahasiswanya, namun bantuan tersebut bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing dari mahasiswa,” tutupnya.
Reporter : Amanda, Yuan
Penulis : Yuan
Editor : Restutama
Related