Mangkir Kuliah Menjadi Pilihan Karena UKT Tidak Turun

Sumber: magazine.job-like.com

Banyak kecacatan dalam kebijakan “Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT)” untuk mahasiswa lama terdampak Covid-19 yang dikeluarkan Universitas Diponegoro (Undip). Selain belum adil, menurut Gumelar, kebijakan ini juga cacat prosedur. Harapan agar UKTnya turun, jelas masih samar-samar. Gumelar terpaksa berpikir untuk mangkir di semester depan karena tidak mampu membayar UKT semester ganjil tahun ajaran 2020/2021.

Salah satu mahasiswa yang mengajukan banding UKT dengan alasan dampak Covid-19, Gumelar Yugi Cahyadi, mahasiswa sejarah angkatan 2017, merasa bahwa kebijakan penyesuaian UKT adalah langkah yang bagus. Namun ia menilai, kebijakan tersebut masih ada cacat pada prosedural.
 
“Misal, berkas yang harus disampaikan, itu sama dengan berkas penyesuaian UKT mahasiswa baru (maba), hanya ditambah beberapa berkas surat pernyataan tentang dampak Covid,” kata Gumelar melalui pesan singkat Whatsapp kepada Hayamwuruk pada Minggu (05/07/2020).
 
Lantas Gumelar juga menilai seharusnya Undip menyiapkan persyaratan berkas yang berbeda. “Juga yang sangat disayangkan setelah pengajuan banding ini tidak semua yang mengajukan banding langsung turun UKT-nya,” katanya.
 
Perlu diketahui, Gumelar mendapatkan UKT golongan 4, yaitu sebesar Rp.3.000.000. “Bapak bekerja sebagai montir sepeda motor, dan pekerjaan ibu sebagai ibu rumah tangga,” kata Gumelar.
 
Penghasilan orang tua, lanjut Gumelar, tidak menentu. “Tapi jika menurut di data yang kemarin saya ajukan sebagai data banding, penghasilan orang tua saya tulis sekitar 1juta-2juta per bulan, walaupun kenyataannya mungkin tidak sampai 2juta,” ia menambahkan.
 
Lalu, Gumelar menuturkan, karena pendapatan orang tua, bahkan sebelum adanya Covid-19, telah menurun, adalah alasannya mengajukan banding untuk semester gasal 2020/2021. “Ditambah adanya Covid-19, (pendapatan orang tua) ini semakin mengalami penurunan,” tuturnya.
 
Berdasarkan Surat Edaran (SE) no. 2756/UN7.P2/KU.2020 perihal penyesuaian UKT Semester Gasal 2020/2021, tanggal 22-26 Juni 2020 adalah verifikasi penyesuaian UKT di universitas dan tanggal 30 Juni 2020 adalah tahapan selesai dengan keluarnya Surat Keputusan Rektor tentang Penyesuaian UKT.
 
Hingga hari Minggu (05/07/2020), Gumelar mengaku, belum menerima pengumuman hasil dari proses banding yang ia ajukan. “Padahal, katanya, tanggal 30 Juni kemarin akan diumumkan hasilnya,” ujarnya.
 
Perwakilan dari bidang Kesejahteraan Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (BEM FIB), Stanley Daiva Adriansyah, mengatakan SK tanggal 30 Juni itu belum ada. “Ini udah masuk seminggu setelah SK (seharusnya) dikeluarkan, masih menunggu kejelasannya gimana,” kata Stanley kepada Hayamwuruk pada Senin (07/07/2020).
 
Sedangkan untuk hasil banding UKT reguler, lanjut Stanley, bisa dipastikan melalui SSO. Stanley menambahkan, ada 3 mahasiswa FIB yang mengajukan banding UKT reguler dan semuanya berhasil turun dari UKT yang didapatkan sebelumnya. “Yang (penyesuaian UKT) Covid-19 ini yang kudu (harus) lihat SK-nya, sementara fakultas lain juga (sama) terkait hal ini,” tambahnya.
 
Untuk saat ini, menurut pengakuan Gumelar, orang tuanya sedang berusaha mencari pinjaman untuk biaya kuliahnya.  “Padahal orang tua juga masih punya banyak hutang yang belum lunas. Tapi jika engga dapet pinjaman, ya kemungkinan besar akan mangkir untuk semester depan,” tuturnya.
 
Adapun opsi lain adalah menunda pembiayaan kuliah, namun Gumelar merasa bahwa persyaratannya tidak mudah. Ia juga mengaku sudah kecewa terhadap birokrat kampus. “Di kondisi pandemi seperti ini, (kampus) kurang atau bahkan tidak memperhatikan kesejahteraan mahasiswanya,” pungkas Gumelar.
 
 
Reporter: Airell
Penulis: Airell
Editor: Qanish

One thought on “Mangkir Kuliah Menjadi Pilihan Karena UKT Tidak Turun

  1. Aku juga punya permasalahan yang sama… Padahal penghasilan ortu 1-2 jt tapi aku masuk lewat jalur mandiri, ikut banding pun ga turun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top