Kamis, (24/12/2020), Komunitas Literasi Sastra Indonesia Universitas Diponegoro (Kumis Undip) kembali mengadakan Diskusi Beranda Kampus dengan tema “Berkenalan dengan Dunia Penerbitan”.
Kumis Undip menghadirkan pemimpin redaksi EA Books, Rifai Asyhari selaku pembicara dan dimoderatori oleh Bayu Elektronik. Diskusi sore ini membicarakan beberapa hal yang erat kaitannya dengan dunia penerbitan, salah satunya yaitu persoalan pembajakan buku.
Semakin banyaknya penerbit, penulis, dan pembaca buku, nampaknya semakin banyak pula pihak-pihak ‘nakal’ seperti pembajak buku. Hal tersebut tentu bukan persoalan yang sepele terutama bagi pihak yang terlibat dalam proses penerbitan buku.
Pembahasan ini bermula ketika salah seorang peserta bertanya perihal pembagian keuntungan antara penulis dan penerbit. “Pembagiannya itu kan pake sistem royalti, jadi si penulis bisa dapet royalti biasanya antara 10-15% dari harga jual buku”, jawab Rifai.
Puthut EA dalam utasnya juga menjabarkan hal yang serupa, “Jika buku seharga 60 ribu, maka penulisnya mendapatkan enam ribu rupiah. Jika terjual seribu eksemplar, maka penulis mendapatkan enam juta”. Ia juga menuliskan bahwa menjual buku sebanyak seribu eksemplar bukan perkara yang mudah, bahkan bisa memakan waktu hingga setahun.
Jika terjadi pembajakan buku, penerbit tentu saja turut dirugikan karena terhambat dalam pengelolaan keuangannya.
“10-15% itu sudah hitung-hitungan yang ketat, penerbit masih harus ngasih diskon untuk toko buku, gaji untuk pekerjanya, editornya, layouter cover. Kalo royalti 20% kayaknya ya bangkrut juga sih penerbit” jelas Rifai.
Proses penulisan dan penerbitan sebuah buku merupakan proses yang panjang, Rifai Asyhari dan Puthut EA sepakat untuk tidak membeli buku bajakan. Rifai menyarankan lebih baik meminjam atau bisa patungan untuk membeli buku daripada harus membeli buku bajakan yang merugikan beberapa pihak pembuat karya. “Mending pinjam dan tidak dikembalikan”, guraunya.
Reporter: Lala, Lina
Penulis: Lina
Editor: Della