TIMBULKAN KORBAN, WARGA TOLAK EKSTRAKSI PANAS BUMI UNTUK PEMBANGKIT LISTRIK

Sumber gambar : Facebook JATAM

Senin (01/02/2021), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengadakan diskusi daring dengan tajuk “Menggugat Industri Ekstraksi Panas Bumi Untuk Pembangkitan Listrik di Indonesia”. Diskusi dilakukan melalui layanan streaming  media Youtube, Twiter, dan Facebook.

Diskusi tersebut dipandu oleh Sigit K. Budiono sebagai moderator, dan menghadirkan narasumber Hendro Sangkoyo selaku peneliti di Sekolah Ekonomi Demokrasi; Alsis Goa seorang Pastor yang tergabung dalam Ordo Fatrum Minorum (OFM); Saptar selaku perwakilan warga Mandailing Natal; Fariq selaku perwakilan warga Dieng; Venan Haryanto selaku perwakilan warga Waysano; dan  Tonny Anu selaku perwakilan warga Mataloko.

Didirikannya pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) di beberapa wilayah di Indonesia menimbulkan dampak negatif seperti semburan gas, kerusakan lahan pertanian, dan hilangnya jaminan keselamatan warga sekitar lokasi pemboran panas bumi. Hal ini menimbulkan protes dikalangan masyarakat sekitar lokasi ekstraksi panas bumi.

Diskusi diawali dengan pemutaran video dokumenter yang menunjukan meninggalnya lima orang warga Mandailing Natal akibat dari kebocoran pipa PLTPB di Desa Sibanggor Julu (25/1/2021).

“Warga masih merasa was-was, sebagian merasa trauma karena kejadian itu karena sebelumnya hal-hal seperti ini tidak diduga akan terjadi separah ini. Masyarakat kita belum mengetahui seperti apa bahaya yang timbul akibat kebocoran gas yang terjadi. Saya rasa perusahaan tidak secara transparan memaparkan. Kemudian, jangkauan daripada lokasi kerja orang tersebut saya rasa masih jauh dari SOP-nya. Contohnya, radius aktivitas masyarakat kurang dari lima puluh meter dari aktivitas warga,” jelas Saptar selaku perwakilan warga Madailing Natal.

Saptar menambahkan bahwa lokasi sumur pemboran hanya dibatasi oleh pagar yang terbuat dari bahan seng dan tidak ada sosialisasi mengenai analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang diberikan kepada masyarakat.

Hal serupa juga terjadi di Dieng, Jawa Tengah. Fariq sebagai perwakilan warga Dieng menjelaskan bahwa pada tahun 2002, Power Plant 1 Dieng pernah mengalami kebocoran yang mengakibatkan mata air keruh seperti semen.

Gelombang penolakan juga muncul dari warga Waysono. “Dalam dua tahun ini pula begitu banyak langkah yang diambil pemerintah ataupun pihak perusaahan, tetapi masyarakat setempat dengan akal sehatnya tetap konsisten menolak,” jelas Venan Haryanto sebagai perwakilan warga Waysono. Venan menambahkan bahwa dipindah berapapun jaraknya, warga Waysono tetap menolak adanya sumur ekstraksi panas bumi dan akan mempertahankan tanah ulayatnya.

Hendro Sangkoyo seorang peneliti dari Sekolah Ekonomi Demokrasi menyebut peristiwa-peristiwa seperti ini sebagai bencana industri. “Jika ini disebut kecelakaan, memang benar, ada yg diabaikan, ada prosedur yg tidak ditaati. Tapi kalo kita pikir, ini sudah berlangsung, yang lebih tepat disebut sebagai bencana industri, sudah lama diketahui. Bahkan sejak awal munculnya industri ekstraksi panas bumi,” tuturnya.

Hendro menganalogikan korban yang timbul karena kecelakaan industri ekstraksi panas bumi sebagai ‘kelinci percobaan’ yang dijadikan sebagai bahan tes tidak tertulis. Hasil tes tersebut akan dijadikan data perbaikan di masa depan.

Alsis Goa, seorang Pastor dari Ordo Fatrum Minorum (OFM), mengungkapkan bahwa geothermal sebagai pendukung warga hanya cerita saja. Dia juga menyatakan dukungannya kepada warga untuk menolak adanya proyek geothermal yang membawa dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan

 

Reporter: Nitzah

Penulis: Meilina

Editor: Restutama

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top