Jelang Kongres ke-1, Partai Hijau Indonesia (PHI) menggelar diskusi daring bertajuk “Politik Hijau: Menjawab Krisis Demokrasi dan Lingkungan Hidup di Indonesia” pada Kamis, (24/2) di kanal Youtube dan Zoom. Diskusi ini menghadirkan Usman Hamid perwakilan Amnesty International, Nur “Yaya” Hidayati selaku Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Nasional (Walhi Nasional), dan Arita Nugraheni perwakilan Penelitian dan Pengembangan Kompas (Litbang Kompas).
Krisis demokrasi di Indonesia, kata Usman, memang sulit dibantah. Indonesia menjadi bagian dari kemunduran demokrasi di tingkat global.
“Kemunduran ini bisa kita lihat dari atas maupun bawah. Dari atas dia terlihat dari menyempitnya ruang kebebasan sipil, termasuk untuk mengkritik kekuasaan, yang kedua bisa dilihat dari melemahnya oposisi politik, ketiga, problem yang muncul di tingkat elektoral politik. Kalau regresi dari bawah bisa dilihat dari munculnya kelompok-kelompok yang iliberal di dalam masyarakat,” ungkapnya.
Mengutip artikel yang ditulis Gde Dwitya Arief Metera bertajuk “Persoalan-persoalan Terkait Demokrasi Religius di Indonesia”, demokrasi iliberal bermakna demokrasi yang hanya berlangsung dalam tatanan prosedural namun kurang secara substansial dalam level individual maupun komunal.
Selain itu, hal yang disoroti Usman adalah hadirnya otoritarianisme developmental, termasuk mundurnya sejumlah agenda reformasi tahun 1998.
“Otoritarianisme developmental ini bentuk-bentuknya bisa dilihat lewat sekuritisasi dalam proses pembangunan, termasuk misalnya investasi untuk infrastruktur, industri-industri ekstraktif, sampai dengan ekploitasi lingkungan, termasuk juga di dalamnya adalah deregulasi melalui UU Cipta Kerja,” katanya.
Menurutnya, beberapa dampak amat negatif dari UU Cipta Kerja yakni gencarnya deforestasi dan dilemahkannya hak-hak normatif para buruh. Selain itu, developmentalisme yang ingin dibangun juga developmentalisasi yang memarginalkan kaum perempuan.
“UU Ketahanan Keluarga, misalnya, itu mau mengenalkan suatu konsep pembangunan di mana perempuan itu didomestikasikan. Nah ini efeknya bukan hanya pada kita di kelas menengah perkotaan, tapi juga di rural areas, di mana perempuan-perempuan yang biasanya melawan membela hak-hak tanah adat mereka itu akan terdomestikasi kalau UU itu sampai disahkan. Tapi gejalanya itu sangat tinggi menuju ke arah sana (disahkan),” terangnya.
Usman menambahkan, adanya sekuritisasi berlebihan aparat penegak hukum dan keamanan dilihat dari kehadiran berlebihan kalangan militer atau polisi dalam struktur penanganan Covid-19 hingga kembalinya pendekatan keamanan dalam bidang kesehatan, agrikulutur, atau kedudukan sipil di berbagai kementerian membuahkan aturan yang represif. Ini diperparah dengan penggunaan kekuatan represif terhadap protes-protes yang terjadi, mulai dari gerakan Reformasi Dikorupsi hingga protes terhadap UU Omnibus Law.
“Saya kira suatu kecenderungan yang perlu disikapi itu di mana orang-orang yang justru mempertahankan politik hijau, membela kelestarian lingkungan alam, dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya justru mengalami serangan yang tidak pernah terjadi sebelumnya,” tambahnya.
Padahal, menurut Yaya, krisis lingkungan hidup sudah bukan di depan mata, namun telah dijalani akibat target pertumbuhan ekonomi dengan level tertentu yang dicapai dengan cara polutif. Sistem ekonomi yang kapitalistik telah memisahkan manusia dengan alam sehingga manusia menjadi dominan, yang kemudian disebut sebagai cara pandang antroposentik di mana alam dianggap sebagai penyuplai segala kebutuhan untuk menunjang keberlangsungan hidup manusia.
“Emisi gas rumah kaca, emisi yang dikeluarkan dari bahan bakar batu bara dan minyak bumi secara besar-besaran sejak zaman revolusi industri, itu kemudian membuat kekacauan terhadap siklus-siklus alami ini. Akibatnya, kestabilan iklim menjadi terganggu, terjadi akumulasi gas rumah kaca di atmosfer yang itu kemudian memerangkap panas dari matahari. Itu yang kita sebut sebagai fenomena pemanasan global dan ini yang memicu kemudian terjadinya krisis iklim,” jelasnya.
Menurutnya, bencana alam pada akhirnya menjadi konsekuensi dari kegiatan ekonomi eksploitatif yang sulit dihindari.
“Nah, hal-hal ini yang harus kita hentikan siklusnya, harus kita cari jalan lain bagaimana kita bisa kemudian mempertahankan siklus-siklus alam bahkan juga memperbaikinya supaya kemudian ini sebenarnya yang akan mendapat benefitnya, ya, kita juga. Kalau siklus-siklus alam ini kembali membaik, sebenarnya ini yang kemudian bisa juga menunjang kehidupan dan eksistensi kita sebagai manusia,” pungkasnya.
Reporter: Rilanda, Stella (Magang)
Penulis: Rilanda
Editor: Ban