
Satuan Kredit Semester (SKS) program Kampus Merdeka yang diluncurkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) nyatanya tidak dapat dikonversi penuh oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Mahasiswa hanya dapat mengonversi SKS Kampus Merdeka yang relevan dengan mata kuliah di jurusannya.
Aris Ismanto, selaku penanggung jawab program Pertukaran Mahasiswa Merdeka mengatakan bahwa hanya kepala program studi (kaprodi) yang berhak menentukan konversi SKS mahasiswa terkait.
“Untuk mengetahui Capaian Pembelajaran (CPL) dari masing kegiatan atau mata kuliah yang bisa dikonversi, sehingga kaprodi dapat menyesuaikan CPL dari masing-masing aktivitas atau mata kuliah yang terkonversi dengan program kampus merdeka” ujarnya ketika dihubungi Hayamwuruk (30/8/2021).
Hayamwuruk mencoba menghubungi lima kaprodi yang terdapat di FIB mengenai konversi SKS Kampus Merdeka. Dari kelima kaprodi, tiga diantaranya (Sastra Indonesia, Ilmu Perpustakaan, dan Sejarah) sepakat bahwa mahasiswa hanya dapat mengonversi SKS Kampus Merdeka untuk menggantikan atau memperbaiki nilai mata kuliah yang relevan dengan CPL, kemudian sisa SKS yang tidak dapat dikonversi akan diganti dengan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
Kaprodi Sastra Inggris sendiri menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan jawaban pasti, menuggu pembahasan konversi SKS di pusat. Sementara itu, hingga tulisan ini diterbitkan, kaprodi Antropologi Sosial serta Bahasa dan Kebudayaan Jepang belum memberikan tangapan terkait hal ini.
Terkait alur konversi SKS, mahasiswa harus melaporkan nama dan rincian kegiatan agar kaprodi dan tim konversi dapat mengetahui dan menyesuaikan mata kuliah yang dapat dikonversi. Apabila diperlukan, kaprodi juga akan menunjuk pembimbing untuk memantau mahasiswa selama kegiatan. Setelah itu, tim konversi program studi (prodi) mengajukan surat keputusan (SK) konversi ke fakultas untuk diterbitkan SK dekan. Setelah SK dekan terbit, tim konversi akan meminta admin prodi untuk input nilai.
Virginia Emmanuela Kristin, mahasiswi Ilmu Perpustakaan angkatan 2018 mengaku masih kebingungan lantaran konversi SKSnya belum menemui kepastian karena SK yang belum terbit.
“Sebenarnya pingin banget nih, studi independennya bisa dikonversi. Tapi aku nggak tahu nih kedepannya gimana. Kalaupun nggak dikonversi gapapa kok. Dari prodi sendiri bilang kalau nanti (Studi Independen) bisa dijadiin SKPI. Itupun sudah cukup banget. Yang penting ilmunya sih.” pungkasnya.
Reporter: Sava, Senja, Jihan
Penulis : Senja
Editor: Aa