
Selasa, (22/03/22) ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Untuk Wadas (ASUW) menggelar aksi di depan kantor gubernur Jawa Tengah. Terdapat lima tuntutan dalam aksi tersebut, salah satunya meminta Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo untuk mengusut tuntas dalang kekerasan aparat kepolisian 8 Februari 2022 lalu di Desa Wadas.
Aksi dimulai sekitar pukul 12:00 WIB dengan berjalan kaki dari titik kumpul Universitas Diponegoro (Undip) Pleburan menuju depan kantor gubernur Jateng. Usai melakukan orasi, aksi teatrikal, deklamasi puisi, dan penampilan musik, sekitar pukul 14:00 WIB massa berusaha memasuki kantor gubernur untuk menemui Ganjar. Sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan pihak kantor gubernur dan polisi. Namun pukul 14:26 WIB massa dapat memasuki kantor gubernur.
Sekitar pukul 16:00 WIB, Ganjar baru memenuhi panggilan massa. Aziz, perwakilan massa aksi membacakan kelima tuntutan. “Memerintahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengusut tuntas dalang di balik tindakan pengepungan, penangkapan secara sewenang-wenang, dan penyiksaan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Wadas pada tanggal 8 Februari 2022 lalu,” ujar Aziz membacakan poin ketiga.
Saat menanggapi, Ganjar memulai dengan menceritakan latar belakang sebelum penangkapan. “Nah, begitu kejadian, saya minta untuk kawan-kawan tenang. Saya bicara dengan Pak Kapolda [Jateng] (Ahmad Luthfi), Pak Kapolda setuju dan kemudian semua dikeluarkan,” papar Ganjar.
Bahkan, lanjut Ganjar, saat warga yang ditangkap dipulangkan, warga menerima bingkisan, akomodasi transportasi, dan uang sejumlah Rp200.000. “Artinya, dalam konteks komunikasi setelah kejadian seperti itu. ‘Pak ganjar harus minta mengusut!’ bukan begitu, Bro,” kelakarnya.
Bahkan Ganjar mengklaim telah menyampaikan hal tersebut ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Saya kira itu diserahkan kepada kepolisian. Kalau ngga salah dari kepolisian sudah melakukan pemeriksaan internal mereka,” katanya.
Namun, Muhammad Ihsan Gading perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menimpali pernyataan Ganjar. “Belum ada, Pak, belum ada pemeriksaan saksi,” katanya.
Ganjar membalas, “Anda sudah tanya kapolda belum?”
“Kami tidak bicara dengan polda, kami langsung bicara dengan bareskrim (badan reserse kriminal),” sela Gading.
“Sekarang Anda kontak saja dengan bareskrim, nanti Anda sampaikan kepada bareskrim kalau perlu dengan propam (profesi dan keamanan),” kata Ganjar.
“Kami sudah ke propam juga, tapi masih menunggu,” timpal Gading.
Ganjar pun langsung mengalihkan bahasan mengenai tuntutan untuk mencabut izin penetapan lokasi (IPL) pertambangan di Desa Wadas.
Terkait pembahasan tersebut, Siswanto, perwakilan warga Wadas sekaligus bagian dari Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) mengatakan pemberian akomodasi, bingkisan, dan uang bukan solusi atas tindakan aparat kepolisian tersebut. “Apa Pak alasannya ketika ditangkap? Sampeyan ngga ngalami ditangkap jadi ndak bisa jawab karena ngga ngerti juga,” todongnya.
Siswanto merangkul salah satu warga korban penangkapan yang berada di sampingnya dan memperkenalkannya kepada Ganjar Pranowo. “Sekarang tiba-tiba ditangkap polisi dan dibawa ke mobil penangkapan dan ada yang dipukul itu, kan, sakit, Pak. Itu bukan kemudian terus pulangnya dikasih bingkisan, itu ngga cukup,” tutupnya.
Reporter: Lina, Della, Lala, Juno, Rilanda, Yulita
Penulis: Rilanda
Editor: Raihan
*Catatan Redaksi:
Karena Ganjar Pranowo sempat berjanji akan mengusut tuntas dalang tindakan represif di Wadas pada 8 Februari 2022 lalu, kami mengubah taju berita yang semula “Diminta Usut Dalang Kekerasan Aparat di Wadas, Ganjar Lempar Urusan ke Polda Jateng” karena aksi yang dilakukan bertujuan untuk megaih janji tersebut.