Aksi IWD Semarang 2023 Mengharapkan Adanya Kemerdekaan Perempuan

Dok.Hayamwuruk/Bintang Simatupang

Bertepatan dengan  International Women’s Day (IWD), sejumlah massa yang tergabung dalam IWD Semarang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Tengah pada Rabu (08/03/2023).  Aksi ini mengangkat tema “Lawan Penindasan, Wujudkan Kesejahteraan Perempuan”.

Aksi diawali dengan long march dari Pleburan menuju depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Massa aksi melakukan orasi serta aksi teatrikal dari Support Group Sekartaji.

Salsabila Diyah selaku koordinator aksi menjelaskan bahwa aksi kali ini merupakan aksi diam yang disimbolkan dengan penggunaan masker dengan tanda silang merah.

“Aksi ini untuk menggambarkan kemuakan dan kemarahan kita yang seolah-olah suara kita tidak didengar oleh pemerintah,” ujar Salsabila.

Mengenai penampilan aksi teatrikal, Ika Kartika Sari selaku koordinator Support Group Sekartaji menjelaskan bahwa aksi teatrikal tersebut bercerita mengenai kesulitan yang dialami perempuan korban perceraian.

“Artinya bahwa betapa sulitnya perempuan korban itu menghadapi (kondisi) setelah perceraian, di mana perempuan tidak dapat perlindungan dari pemerintah. Pemerintah seolah-olah tutup mata, tidak tahu-menahu dengan penderitaan perempuan yang diceraikan suaminya.” jelas Ika

Salsabila menjelaskan bahwa Support Group Sekartaji merupakan perkumpulan ibu-ibu penyintas Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Kelompok ini merupakan wadah bagi korban KDRT untuk menyuarakan dan menceritakan pengalaman mereka.

Pada aksi kali ini IWD Semarang membaca 9 tuntutan yang berisi:

  1. Negara harus mengakui pekerjaann domestik dan kerja perawatan sebagai kerja produktif yang bernilai ekonomi dan bemanfaat bagi masyarakat. Mendesak Puan Maharani untuk mengesahkan RUU PPRT, RUU Masyarakat Adat, dan hentikan diskriminasi berbasis gender dan seksualitas.
  2. Tolak Perppu Cipta Kerja dan cabut Omnibus Law, UU Cipta Keria serta PP turunannya
  3. Fasilitasi tempat penitipan anak (daycare) bagi anak pekerja perempuan dan ruang laktasi bagi pekerja perempuan yang menyusui
  4. Implementasikan UU TPKS dengan membangun sistem perlindungan yang komprehensif di berbagai level
  5. Ресерepat adanya aturan turunan UU TPKS.
  6. Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang Kekerasan Seksual di Dunia Kerja.
  7. Ciptakan ruang aman dan kebebasan berekspresi bagi keberagaman gender dan seksualitas di Indonesia, terkhusus di Jawa Tengah
  8. Negara harus membuka ruang aktivitas aman untuk petani perempuan di Papua yang mengungsi dan menarik aparat sebagai dalangnya
  9. Stop kriminalisasi dan represifitas aparat terhadap alanis perempuan.

Salsabila mengharapkan agar pemerintah dapat menyadari dan menghargai kerja-kerja perempuan serta memenuhi tuntutan yang mereka bacakan.

“Pastinya semoga 9 tuntutan kita terpenuhi bisa sadar bahwa nggak ada kemerdekaan sejati kalau tidak ada kemerdekaan perempuan” kata Salsabila.

Liputan: Juno, Farhan, Dini, Izza, Aida, Makjid, Rafi, Zul

Penulis: Juno

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top