Pemanggilan Kedua oleh SM Undip Hasilkan Investigasi Keuangan ODM Undip 2023

Sumber Gambar: Dok. Hayamwuruk/Tata

Minggu (3/9/2023), Senat Mahasiswa (SM) Universitas Diponegoro (Undip) melakukan pemanggilan kedua terhadap ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undip beserta jajaran panitia Orientasi Diponegoro Muda (ODM) 2023 setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan pertama yang berlangsung pada Selasa (29/8/2023). 

Penggunaan hak Interpelasi ini dilaksanakan setelah SM Undip mendapatkan surat dari Wakil Rektor 1 nomor 1091/UN7.A/KM/VIII/2023 pada tanggal 25 Agustus lalu, untuk memberikan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan ODM 2023.

Naufal Aziz, selaku ketua SM Undip 2023 sekaligus presidium 1 mengaku kecewa dengan panitia ODM karena pengumpulan berkas yang dibutuhkan SM Undip tidak sesuai dengan kesepakatan pada saat interpelasi pertama. Pada saat sidang berlangsung, SM Undip menyatakan bahwa terdapat beberapa berkas yang belum dicantumkan. 

“Sejujurnya pada tanggapan ini kecewa ada, karena pengumpulan berkas kami yang koordinasi dengan mereka. Kami yang menanyakan kesanggupan mereka kapan, disanggupi tanggal 2, cuma sayang sekali ternyata dari mereka mengirimkan jam 09.30 pagi. Sedangkan kami belum mempelajari sama sekali berkaitan dengan laporan keuangannya sendiri,” ujarnya. 

Hanif Al Fatah ketua BEM Undip, mengatakan akan memberikan arahan kepada panitia ODM agar melengkapi berkas yang diminta SM Undip. “Saya sebagai ketua BEM, menyarankan dan juga memberikan arahan kepada teman-teman ODM agar segera mengumpulkan apa yang diminta senat,”. 

Selain itu SM Undip menemukan bukti terkait transaksi bank yang diduga sudah diedit karena terdapat perbedaan dengan bukti resmi dari bank terkait. 

“Ada bukti transaksi yang ada kemungkinan besar diedit, karena terjadi perbedaan antara bukti resmi ketika transaksi dengan bank terkait. Karena tadi juga sudah dibuktikan sendiri menghadirkan jajaran ketua ODM, kabid KPSDM (Kaderisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) dan bendahara,”tutur  Naufal Aziz. 

Ketua BEM Undip mengaku hal tersebut merupakan kesalahan diluar kendali mereka. “Sebenarnya untuk hal tersebut kita juga tidak bisa kontrol karena itu diluar kehendak. Sebagai ketua BEM yang membawahi teman-teman ODM, secara teknis juga sudah berusaha semaksimal mungkin mengawasi terutama saya membantu anak ODM. Disini kami sudah berusaha untuk bisa memberikan maksimal terutama dalam hal data, kemudian data nota dan lain sebagainya,” tegas Hanif. 

Berdasarkan temuan tersebut, SM Undip menggunakan hak menyatakan pendapat dan bekerja sama dengan Badan Audit Kemahasiswaan (BAK) Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) dalam melakukan investigasi keuangan ODM Undip. Pihak SM Undip juga akan mengawal BAK FEB dalam melakukan investigasi kepada panitia ODM, agar jika nanti diketahui panitia ODM tidak kooperatif maka pihak SM Undip bisa menindak. 

Disamping itu SM Undip juga menyatakan bahwa tindakan selanjutnya terhadap masalah ini akan dikembalikan kepada Wakil Rektor 1. Pihak senat akan menunggu surat turunan dari Wakil Rektor 1 sehingga nantinya tau langkah apa yang akan dilakukan oleh senat, apakah nanti ke dalam langkah pemakzulan atau kedalam memorandum itu sendiri. 

*Sejak tanggal 3 September hingga berita ini diterbitkan, tim Hayamwuruk belum mendapatkan respon pihak ODM 2023 terkait pemanggilan oleh Senat Mahasiswa.

Reporter: Nazil, Alaina, Farhan, Zaila, Diyah, Tata, Dira, Rafael, Ardhan, Juno
Penulis: Diyah
Editor: Juno

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top