Polemik KTM Tak Berizin di Pemira Undip: Ketua BEM FT Beri Klarifikasi

Dok. Hayamwuruk

Di tengah proses verifikasi berkas calon Ketua-Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro (BEM Undip) yakni penghitungan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) oleh Komisi Penyelenggara Pemilihan Raya (KPPR) Universitas Diponegoro pada sesi paslon Muhammad Hidayatulloh Nur Farisy dan Andi Sanjaya (Farisy-Andi) Sabtu, (30/11/24) dijeda oleh panitia penyelenggara karena penyebutan KTM milik salah satu mahasiswa dari Departemen Teknik Perkapalan.

Penemuan ini dinilai bermasalah mengingat adanya kesepakatan bahwa pasangan calon (paslon) tidak diperkenankan menarik KTM mahasiswa dari departemen di bawah Fakultas Teknik sebelum dilakukannya sowan (pertemuan, -red) serta telah mengantongi izin Ketua Himpunan dari masing-masing Departemen di Fakultas Teknik.

KPPR Undip memberikan waktu kepada ketiga pasangan calon (paslon) untuk bertemu dengan perwakilan mahasiswa Fakultas Teknik guna mendiskusikan masalah penarikan KTM yang dilakukan oleh masing-masing paslon. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mencari solusi terkait polemik yang muncul selama proses verifikasi berkas. Diskusi ini dijembatani oleh Ketua BEM Fakultas Teknik dan Ketua Ormawa Fakultas Teknik sebagai perwakilan.

Berdasarkan pantauan tim Hayamwuruk, diskusi berlangsung sekitar lima belas menit dan menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak (paslon dan mahasiswa Teknik). Dalam kesepakatan tersebut, ketiga paslon diberi tenggat waktu selama lima hari, terhitung mulai Sabtu (30/11/24), untuk melakukan sowan serta mendapatkan izin resmi dari masing-masing Ketua Himpunan di Fakultas Teknik terkait penarikan KTM.

Ditemui selepas acara verifikasi berkas hari Sabtu kemarin, Muhammad Arsyad Dwi Rahadianto, Ketua BEM Teknik 2024, menjelaskan bahwa ketika bertemu dengan masing-masing paslon untuk kepentingan sowan, ia hanya mewadahi pertemuan tersebut sebagai ruang untuk menyampaikan aspirasi serta keresahan dari masing-masing Ormawa Fakultas Teknik bukan untuk kepentingan penarikan KTM.

“Terkait Bakal Calon Ketua BEM Undip dan Bakal Calon Wakil Ketua BEM Undip 2025 dari ketiga orang ini, Farisy, Arkan, maupun Ariq udah minta izin lah ke saya secara pribadi bahwa bakal sowan, bakal mengambil KTM dari teman-teman Fakultas Teknik. Ternyata ada beberapa miskomunikasi dari teman-teman calon ketua, di mana mereka bertemu hanya untuk sekadar berkenalan saja dengan para Kahim, tetapi di dalam pertemuan tersebut tidak terucap kata ingin meminta izin, bahasanya untuk mengambil KTM,” kata Arsyad.

Ditanya perihal KTM mana saja yang tidak diperkenankan untuk dijadikan data pendukung dalam pencalonan Ketua-Wakil Ketua BEM Undip 2025, Arsyad mengatakan bahwa pengecualian hanya untuk angkatan 2024 (angkatan baru,-red) karena beberapa Departemen di Fakultas Teknik belum melantik angkatan 2024 menjadi anggota Himpunan Mahasiswa Departemen (HMD). Belum resminya angkatan 2024 menjadi bagian dari HMD serta para paslon yang belum mengantongi izin dari pimpinan HMD, menjadi alasan mengapa penarikan KTM angkatan 2024 Fakultas Teknik dalam Pemilihan Raya (Pemira) Undip dinilai bermasalah.

“Angkatan 2024 biasanya dihindari (dari penarikan KTM, -red) melihat dari beberapa Departemen angkatan 2024 itu belum dilantik sebagai anggota HMD. Perihal boleh diambil apa enggak itu kesepakatan dengan teman-teman HMD,” jelas Arsyad.

Arsyad juga menyebutkan beberapa departemen di Fakultas Teknik sudah memenuhi persyaratan terkait penarikan KTM karena paslon telah melakukan sowan terhadap ketua Himpunan di departemen tersebut.

“Contohnya ya dari (jurusan) Perkapalan yang ketika diambil (KTM-nya -red) itu baru kontakan secara via online belum sampai ketemu, tetapi mungkin dari para bakal calon merasa sudah izin. Buat keseluruhan ada yang memang sudah clear. Sementara dari kami buat minta izin itu setidaknya minimal harus ketemu dulu biar saling mengenal juga, kurang lebih seperti itu,” tegasnya.

Menanggapi adanya beberapa miskomunikasi dalam acara verifikasi berkas paslon Ketua-Wakil Ketua BEM Undip 2025, Arsyad menyayangkan sikap dari KPPR dalam merespons permasalahan yang ditemukan.

“Kita ambil contoh saja di awal tadi sempat dipermasalahkan bahwasannya ada satu KTM, kalau tidak salah tim sukses (timses) Arkan-Sajidah (salah satu paslon,-red) yang ternyata masuk ke paslon Ariq-Khayi, tetapi jawaban dari KPPR dihanguskan untuk kedua belah pihak. Padahal di posisi di situ yang dirugikan itu pasangan Arkan-Sajidah, dan kalau tidak salah KTM yang diambil pun dari Ketua Tim Suksesnya (Katimsesnya),” kata Arsyad.

Meskipun mengungkapkan kekecewaannya terhadap panitia yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pemira, Arsyad berharap panitia penyelenggara Pemira tetap menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Ketua-Wakil Ketua BEM Undip 2025 berlangsung.

“Terkait Pemira ini utamanya buat teman-teman panitia, saya harap untuk kenetralannya karena panitia harus bersikap netral terlebih ada tiga paslon. Jangan sampai menguntungkan salah satu paslon. Kalau kita melihat dinamika di politik nasional. KPU (Komisi Pemilihan Umum) kadang juga ikut turun tangan membantu beberapa paslon, rasanya jangan sampai hal tersebut terjadi di kampus kita tercinta,” pungkasnya.

Reporter: Syipolo, Erinna, Irsyad, Fajri, Titin

Penulis: Fajri

Editor: Farhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top