Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang tengah mengusut kasus penembakan serta membuka komunikasi dengan keluarga dan rekan-rekan, Gamma, korban penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi, R. LBH Semarang juga berupaya melakukan pendampingan secara psikologis terhadap keluarga korban dan membuka layanan keadilan untuk menjamin perlindungan hukum bagi para saksi.
“Kami LBH Semarang ingin memastikan saksi-saksi juga itu dalam perlindungan hukum gitu ya. Saksi dan kemudian orang-orang yang pada saat di lapangan memberikan keterangan secara mentah gitu, ya,” ujar Muhammad Safali dari LBH Semarang yang ditemui Kamis, 28 November 2024 dalam aksi Kamisan dan Solidaritas terhadap, Gamma, korban penembakan.
Sebelumnya, terjadi tragedi penembakan yang menewaskan seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Ahad, 24 November 2024. Sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Kariadi Semarang, tetapi nyawa korban tak terselamatkan. Korban juga sempat dikebumikan di Sragen pada Ahad sore setelah dalam perawatan beberapa jam. Saat berita ini ditulis, sudah dilakukan pembongkaran makam, Gamma, untuk kepentingan autopsi.
Kronologi kejadian yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian, tembakan yang dilepaskan oleh, R, yang juga merupakan anggota polisi, terpaksa dilakukan guna melindungi dirinya yang berusaha membubarkan tawuran antar pelajar di sekitaran Perumahan Paramount. Pernyataan dari pihak kepolisian dibantah oleh keluarga korban, para rekan korban dan pihak sekolah karena korban dikenal sebagai siswa yang berprestasi dan tidak beraliansi dengan geng (kreak)
Safali dan Tim LBH Semarang kini tengah mengumpulkan beberapa keterangan mulai dari rekan-rekan korban, kepolisian, pihak sekolah, hingga security yang sedang bertugas saat kejadian berlangsung untuk kepentingan investigasi.
Dalam proses pengusutan kasus yang dilakukan LBH Semarang, ditemukan beberapa kecurigaan seperti saat reka ulang tragedi. Menurut penuturan Safali, lokasi yang menjadi tempat kejadian penembakan seharusnya di daerah Perumahan Paramount, tetapi dalam proses reka ulang justru dilakukan di tempat lain (bukan lokasi kejadian,-red).
“Reka ulang kasus yang kejadiannya kan di daerah perumahan gitu ya, Perumahan Paramount itu, tapi reka ulang kasusnya itu ada di Ngaliyan. Jadi dua hal yang sebenarnya menurut kami itu gak fair gitu ya,” ujar Safali.
Terkait proses keberjalanan investigasi, Safali mengaku bahwa ia dan timnya kesulitan dalam mengakses rekaman kamera pengintai yang menjadi barang saat kejadian berlangsung. Dalam proses investigasi juga menemukan situasi dimana para saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian mengalami trauma.
“Kami dengar di lapangan, berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh pihak LBH Semarang juga. Orang-orang di lapangan sesungguhnya juga dalam kondisi trauma dan memang sistemnya itu sulit kami akses, juga informasinya juga sudah diambil sama pihak polisi, ya. Baik itu CCTV di masjid, maupun CCTV yang di Indomaret pada saat itu, begitu,” jelasnya kepada Tim Hayamwuruk.
Dalam proses pengawalan kasus ini, Safali dan Tim LBH berharap pelaku diperiksa dan diadili serta tetap melakukan perlindungan terhadap para korban dan saksi.
“Kita berharap bahwa pelaku akan diperiksa dan diadili seadil-adilnya sesuai keinginan korban. Itu yang pertama, yang kedua adalah proses hukumnya ini harus transparan ke publik supaya publik tau. Dan yang ketiga adalah kita meminta supaya lembaga perlindungan saksi dan korban, terus Kompolnas, terus kemudian Kementerian HAM gitu ya, memberikan jaminan terhadap keluarga korban, perlindungan terhadap orang-orang yang memberi kesaksian dan juga termasuk dua kawannya, (teman korban penembakan, red).” jelas Safali.
Penulis : Fajri
Editor : Farhan