
Sidang lanjutan perkara May Day kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Semarang pada hari rabu (17/9/2025). Agenda sidang kali ini berupa pendengaran keterangan dari lima terdakwa kerusuhan kasus May Day dan dua saksi a de charge, yakni saksi yang diajukan oleh pihak terdakwa untuk memberikan keterangan yang mampu meringankan tuntutan.
Persidangan dimulai dengan pemberian keterangan oleh lima terdakwa yakni MAS, ADU, KM, ANH, dan MJR. Setelahnya Penasehat Hukum (PH) terdakwa beserta jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan beberapa pertanyaan terhadap lima terdakwa perihal keterlibatan mereka dalam kerusuhan demonstrasi May Day tanggal 1 Mei 2025.
JPU menampilkan barang-barang bukti yang digunakan oleh para terdakwa saat melakukan demonstrasi May Day. Barang-barang bukti tersebut berupa kaos hitam, ponsel, penutup wajah, sepatu, dan rekaman kamera pengawas.
Dalam pemberian keterangan antara terdakwa dengan JPU, disebutkan salah satu nama yang dianggap sebagai dalang kerusuhan May Day bernama Ferdin. Ferdin diduga menginisiasi agar demonstrasi May Day ricuh dengan tujuan untuk menduduki kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng).
Selain itu, salah satu terdakwa, yakni MJR mengalami tindakan pemukulan oleh aparat saat ditangkap dan diamankan di depan kantor Dinas Sosial (Dinsos) dan gubernuran.
“Ketika terjadi gesekan antara massa dengan kepolisian, saya juga ditangkap. Ketika saya ditangkap di depan kantor Dinsos saya sempat dipukul polisi dan satpam. Lalu, saat diamankan di gubernuran, saya dipukul lagi oleh polisi,” terang MJR.
Tuti Wijaya selaku PH terdakwa menjelaskan bahwa keterangan dari para terdakwa dan saksi tidak sesuai dengan rumor atau narasi kepolisian berkaitan dengan keterlibatan para terdakwa dalam kerusuhan demonstrasi May Day.
“Seperti kita ketahui, keterangan-keterangan terdakwa dan saksi itu memang tidak sesuai dengan narasi dari aparat kepolisian, maupun dengan narasi-narasi publik yang mencuat. Karena mereka juga membuktikan bahwa mereka telah melakukan persiapan, ataupun konsolidasi-konsolidasi, agar aksi berjalan dengan tertib, lancar, dan tidak rusuh,” jelas Tuti.
Reporter: Irsyad Lia
Penulis: Irsyad
Editor: Marricy