Dok. Hayamwuruk/Lia
Reporter: Sania, Lia
Penulis: Lia
Editor: Arya
Puluhan massa yang terdiri dari berbagai lembaga, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta, Aksi Kamisan Semarang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, serta pers mahasiswa menggelar Aksi Kamisan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (30/07/2026). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap penyebutan “Londo Ireng” kepada wartawan.
Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, menilai ucapan Presiden Prabowo menambah daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis.
“Itu menambah deret panjang kasus kekerasan penguasa terhadap jurnalis, ya. Di Jawa Tengah saja pada tahun 2024 sampai 2025 ini, ada sekitar 29 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Beberapa di antaranya dialami oleh kawan-kawan pers mahasiswa dan yang lain adalah teman-teman jurnalis mainstream profesional,” ujarnya.
Menurut Aris, narasi yang disampaikan oleh presiden menunjukkan bahwa negara tidak berpihak pada jurnalis dan melupakan kontribusi besar jurnalis terhadap bangsa.
“Mereka lupa bahwa pendiri bangsa ini dulu adalah para jurnalis. Indonesia ada itu dulu juga hasil para jurnalis. Pada saat Hatta menjadi jurnalis, bahkan Soekarno dulu juga jurnalis, Ki Hajar Dewantara itu dulu juga jurnalis, Tan Malaka juga jurnalis, Sjahrir juga jurnalis. Penguasa hari ini lupa bahwa jurnalis memiliki kontribusi besar terhadap hadirnya bangsa ini,” tambahnya.
Aksi ini digelar dengan penampilan teatrikal dari massa aksi yang berperan sebagai Londo Ireng. Sosok Londo Ireng digambarkan dengan tubuh yang dipoles arang dan menggunakan topeng wajah karakter Giant dari animasi Jepang Doraemon yang dinilai serakah dan semena-mena.
Aris menjelaskan, teatrikal tersebut menunjukkan bahwa penguasalah sosok Londo Ireng itu sendiri yang melakukan penindasan kepada rakyat.
“Teatrikal tadi mencerminkan bahwa itulah perilaku londo ireng. Pasti perilaku penguasa begitu, ‘kan? Padahal yang menjadi londo ireng itu sebenarnya siapa? Penguasa, ‘kan? Siapa yang melakukan penindasan terhadap rakyat? Siapa yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis? Penguasa,” tegas Aris.
Aksi ditutup dengan pembacaan tuntutan-tuntutan massa, yakni:
- Meminta Presiden Prabowo Subianto meminta maaf secara terbuka kepada jurnalis atas penggunaan istilah “Londo ireng” yang merendahkan profesi wartawan.
- Meminta Presiden Prabowo menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang sah dalam demokrasi dan tidak boleh disamakan dengan propaganda, disinformasi, ataupun kepentingan asing tanpa dasar.
- Presiden beserta jajarannya harus menjamin kemerdekaan pers dan menghentikan segala bentuk pembatasan kerja jurnalistik dan intimidasi terhadap jurnalis maupun media.
