Aliansi Jateng Guyub menggelar aksi puncak di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang pada Kamis (24/09/2026). Aksi ini sebagai penutup rangkaian acara sejak 22 September untuk memperingati Hari Tani Nasional sekaligus aksi penolakan rencana pembangunan tenaga geotermal di Gunung Ungaran dan Telomoyo.
Aksi dimulai dengan lari 150 km dari Cemoro Sewu sampai Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang dan jalan kaki sejauh 39 km dari Gedong Songo hingga Kantor Gubernur Semarang pada 22-24 September 2026. Dan ditutup dengan aksi puncak mimbar bebas dan panggung rakyat pada 24 September 2026.
Rengga Dumadi (60), salah satu demonstran asal Ambarawa yang mengikuti rangkaian jalan kaki 39 km hingga aksi puncak mengatakan bahwa penolakan bukan tanpa alasan, tetapi sebagai bentuk penyelamatan alam Gunung Ungaran dan Telomoyo dari rencana pembangunan tenaga geotermal.
“Yang saya sampaikan adalah penyelamatan alam Gunung Ungaran dan Telomoyo. Karena ada rencana Pembangkit Listrik Tenaga Gas atau pembangunan tenaga geotermal,” ujar Rengga.
Diketahui bahwa Jateng Guyub tidak hanya sekali mendatangi kantor gubernur, melainkan sudah tiga kali. Hanya saja isu yang diangkat bergeser mulai dari tebu, infrastruktur hingga geotermal saat ini. Dan terdapat ketidak lancaran dalam komunikasi antara warga dengan pemerintah.
Adapun tanggapan dari Nur Sa’adah Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah saat audiensi bersama dengan perwakilan Jateng Guyub, menegaskan bahwa memang ada rencana pengeboran pada 19 titik di Jawa Tengah termasuk Ungaran, Telomoyo, dan Lawu, hanya saja sampai sekarang belum ada pelaksanaan proyek melainkan hanya berupa perencanaan dan pembahasan pengeboran.
“Di sana juga sudah dijelaskan secara detail tentang perencanaan itu, hanya ada perencanaan pengeboran di Gunung Ungaran kemarin, tapi sampai hari ini belum ada pelaksanaan proyek, masih ada tahapan-tahapan yang harus dilalui,” tutur Nur Sa’adah
Komisi D meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk berkomunikasi langsung dengan warga yang berdampak. Nur Sahada juga menambahkan adanya kemungkinan penghentian proyek jika terbukti membahayakan.
“Sehingga kalau memang itu benar-benar menjadi ancaman bagi masyarakat ya itu diberhentikan,” ucapnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar mengatakan adanya dua usulan dari Jateng Guyub dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang yakni revisi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan masukan tentang Reforma Agraria. Ia menegaskan usulan tersebut merupakan masukan kepada pemerintah pusat. Dan meminta kepada masyarakat agar menuliskan ketidaksesuaian sehingga dapat diajukan ke dewan dan dikaji.
“Sedangkan RUED, saya tadi minta supaya bentuk dari ketidaksesuaian masyarakat itu apa sampai tertulis sehingga nanti kita berikan masukan kepada Dewan supaya nanti dikaji sebaiknya bagaimana.,” jelas Iwanuddin.
Rengga sebagai salah satu perwakilan dari Aksi Jateng Guyub yang hadir pada audiensi saat itu menyatakan bahwa dirinya tidak cukup puas dengan hasil ataupun jawaban dari pemerintahan. Tetapi ia mengharapkan semoga nanti dengan masukan-masukan dari masyarakat dan warga Jateng Guyub semakin mendorong dan membuat pemerintah introspeksi diri.
Penulis: Hana
Reporter: Hana, Syipolo
Editor: Syipolo