
Pada beberapa waktu lalu di bulan November, tengah terjadi kasus begal pantat di sekitar kawasan Universitas Diponegoro (Undip). Kasus tersebut mulai menjadi sorotan pada Selasa (4/11/2025) saat salah satu korban speak up melalui unggahan akun X @/undipmfs2 secara anonim. Unggahan tersebut kemudian menuai banyak komentar dan mendatangkan pengakuan dari korban lain.
Berdasarkan cerita korban, sebut saja Sarah (bukan nama sebenarnya -red) melalui wawancara bersama Tim Hayamwuruk, ada indikasi sekitar lima sampai enam korban lain yang mengalami hal serupa.
“Di hari yang sama sekitar pukul empat sampai lima pagi, lebih dari lima sampai enam orang dibegal pantat,” ungkap Sarah.
Begal pantat yang dialami Sarah terjadi di sekitar jalan bundaran Undip sampai Politeknik Pekerjaan Umum Semarang saat sedang berolahraga pukul lima pagi. Sedangkan, korban lain yang juga mengirim unggahan ke akun X @/undipmfs2 ada yang mengalami kejadian tersebut di sekitar jalan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) hingga Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), serta di depan Fakultas Sains dan Matematika (FSM) sampai Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).
Sarah segera mengambil langkah untuk menghubungi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Undip melalui layanan yang disediakan. Namun, Sarah mengatakan bahwa Satgas PPKPT tidak cepat tanggap dalam merespons.
“Setelah melapor secara daring melalui hotline, pihak Satgas mengatakan pesan akan dibalas maksimal 3×24 jam, tetapi sampai satu minggu kemudian belum ada kabar terbaru. Kemudian aku menghubungi hotline Satgas kembali, dan dikonfirmasi kalau Satgas butuh waktu lama karena melakukan diskusi terlebih dahulu bersama tim,” ujarnya.
Dalam laporannya melalui formulir daring, Sarah turut menyampaikan beberapa aspirasi kepada Satgas PPKPT Undip, yakni berharap agar Satgas PPKPT Undip mengambil langkah konkrit dalam pencegahan kasus pelecehan, membantu korban secara hukum maupun pendampingan psikologis, menelusuri rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) lokasi sekitar, serta bekerja sama dengan tim keamanan kampus dalam memperkuat keamanan.
Menanggapi kasus ini, Yati (bukan nama sebenarnya -red) selaku anggota dari Satgas PPKPT Undip menyampaikan bahwa Satgas PPKPT belum melakukan pencegahan spesifik di ranah kasus kekerasan seksual.
“Kalau untuk pencegahan spesifik seperti ini (begal pantat, -red) belum ada. Kita cuma memperkenalkan Satgas itu sendiri dan melakukan sosialisasi, sehingga teman-teman tahu harus melapor kemana ketika ada kekerasan,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Satgas PPKPT masih memiliki kelemahan dalam menindaklanjuti laporan korban yang tidak diketahui siapa terduga pelakunya.
“Yang bisa kita tangani adalah ketika korbannya sivitas akademika Undip dan pelakunya dari universitas lain, atau sebaliknya ketika pelakunya sivitas akademika Undip dan korbannya dari universitas lain, itu bisa kerja sama sesama Satgas. Namun, dalam kasus ini tidak diketahui apakah pelakunya adalah mahasiswa atau warga. Itu yang menjadi kelemahan Satgas, ada aturan yang membatasi,” terang Yati.
Selain itu, kata Yati, Satgas sudah sempat menghubungi Kerumahtanggaan Undip untuk meminta CCTV dan keamanan diperketat, terutama di daerah-daerah yang berada dalam kawasan Undip.
Reporter: Marricy, Syipolo, Diaz, Lia
Penulis: Lia
Editor: Marricy