Semarang Darurat Bencana Tanah Gerak

Penulis: Lia

Reporter: Arya, Arolla

Penanda kayu bertuliskan “Hati-Hati” di lokasi bencana tanah gerak, RT 7/RW 1 Kampung Sekip, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Minggu (10/05/2026) – Dok. Hayamwuruk/Amalia.

Minggu (10/05/2026) siang, Suprihati (51) duduk di warungnya yang merangkap rumah. Retakan terlihat jelas menjalar di lantai beralaskan semen. Retakan kecil itu, kata Suprihati, adalah contoh dari proses bencana tanah gerak yang menimpa warga Jangli pada Februari lalu.  

Tanah itu tidak begitu saja dengan ganas merobohkan rumah-rumah yang berdiri di atasnya. Secara bertahap, setiap hujan deras mengguyur RT 7/RW 1 Kampung Sekip, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, tanah yang menjadi tempat tinggal warga setempat selama bertahun-tahun itu perlahan bergerak. Pelan-pelan, mulai dari retakan kecil, semakin lama rumah warga terasa bergeser dari tempat semula. Tanah menjadi miring hingga muncul patahan yang makin melebar seiring berjalannya waktu dan seringnya intensitas hujan. Sebanyak 17 rumah warga mengalami kerusakan dan 4 rumah roboh.

Kondisi salah satu rumah yang roboh akibat bencana tanah gerak di RT 7/RW 1 Kampung Sekip, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Minggu (10/5/2026) pukul 14.01 WIB – Dok. Hayamwuruk/Arya.

Peristiwa tersebut masih diingat jelas oleh Tri (57), salah satu warga terdampak bencana yang saat ini masih menetap di rumahnya. Kata Tri, fenomena tanah bergerak di Kampung Sekip sudah pernah terjadi sekitar 23 tahun lalu, tetapi kali ini lebih parah.

“Sekitar 23 tahun yang lalu itu pernah terjadi, baru sekarang ini yang agak parah,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa pada saat itu tidak ada rumah yang roboh, melainkan hanya tanah yang bergeser.

Gerakan tanah mulai dirasakan sejak Januari saat intensitas hujan tinggi pada siang dan malam hari. Hal tersebut kemudian menyebabkan retakan di tanah pada keesokan harinya.

“Awal mulanya itu pada bulan Januari–Februari, masih sering hujan, siang-malam. Kalau saat hujan itu enggak kelihatan, kelihatannya besok pagi ada retakan sedikit. Lambat laun, retakannya melebar dan tanah agak turun,” jelas Tri pada Minggu (10/5/2026) malam di teras rumahnya.

Kondisi bagian belakang rumah Tri yang tanahnya amblas, pada Senin (13/4/2026) pukul 16.25 WIB – Dok. Hayamwuruk/Amalia.

Sejak tanah mulai terasa bergeser, beberapa warga bahkan dengan sengaja membongkar rumah mereka sebelum roboh. Setiap malam, setiap hujan mengguyur Kampung Sekip, warga melakukan evakuasi mandiri dengan tidur di musala. 

Sebelum pemerintah bergerak memberi bantuan, Musala Al-Amin yang terletak di sudut jalan sebelum memasuki pemukiman warga itu menjadi saksi bisu dan tempat bagi warga mengungsi sementara.

Tak begitu jauh dari pemukiman warga, sekitar 100 meter, sebanyak enam tenda milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) didirikan dan warga diarahkan untuk mengungsi di sana. Terdapat pula dua bilik kamar mandi, tangki air, dan dapur mini.

Situasi tempat pengungsian warga terdampak yang sepi di Jangli pada Senin (13/4/2026) pukul 16.41 WIB – Dok. Hayamwuruk/Amalia.
Potret dua bilik kamar mandi di tempat pengungsian warga terdampak pada Senin (13/4/2026) – Dok. Hayamwuruk/Amalia.

Ilusi Wacana Relokasi

Beberapa hari setelah menghabiskan banyak malam di pengungsian, pemerintah akhirnya datang membawa secercah harapan semu bagi warga. Melansir dari jatengprov.go.id, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka datang untuk meninjau lokasi bencana pada Sabtu (14/2/2026).

Bersamaan dengan itu, Luthfi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi telah berkoordinasi dengan Wali Kota, Camat, dan Lurah terkait relokasi warga terdampak. Segala biaya dikatakan akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Semarang. Lebih lanjut, relokasi sementara bagi warga terdampak digadang-gadang akan berlangsung selama dua bulan sambil menunggu hunian tetap.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Semarang tidak dapat sepenuhnya bergerak dalam melakukan penanganan kepada warga terdampak karena status kepemilikan tanah di lokasi bencana merupakan milik Kodam IV/Diponegoro.

Wacana relokasi digaungkan pemerintah sejak Februari. Namun, pada 10 April, berdasarkan unggahan terbaru dari jatengprov.go.id, upaya relokasi belum juga terealisasi. Lokasi yang akan ditempati serta anggaran yang akan dikeluarkan masih terkurung dalam tahap koordinasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan pasti dari hasil koordinasi antara Gubernur, Wali Kota, Dinas, juga Pangdam IV/Diponegoro.

 

Ketika Gerak Pemerintah Tak Secepat Gerakan Tanah

Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah di Kota Semarang. Sumber: Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah.

Dengan karakter geografis yang beragam, Kota Semarang memiliki kerentanan geologis terhadap bencana.

Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Tengah (Walhi Jateng), kawasan perbukitan, seperti Jangli dan Gombel memiliki struktur tanah yang relatif labil, salah satunya dipicu oleh pembangunan permukiman dan infrastruktur.

“Wilayah atas tersebut memiliki struktur tanah yang relatif labil, terutama ketika terjadi perubahan tata guna lahan, pembangunan masif, serta curah hujan ekstrem akibat krisis iklim. Dalam beberapa tahun terakhir, tekanan pembangunan permukiman, infrastruktur, dan kawasan komersial di daerah hulu memperbesar risiko tanah bergerak dan longsor,” ujar Azalya Tilaar, Manajer Kampanye dan Media Walhi Jateng.

Di sisi lain, Jangli menjadi kawasan padat penduduk seperti permukiman di Kampung Sekip, sedangkan di wilayah Gombel Lama terdapat pembangunan infrastruktur Mal Pakuwon Semarang yang digadang-gadang akan menjadi mal terbesar di Indonesia. Padahal, berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah di Kota Semarang oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, wilayah Jangli termasuk ke dalam Zona Kerentanan Gerakan Tanah Menengah dan Gombel Lama termasuk ke dalam Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi.

Azalya menjelaskan, salah satu faktor yang menyebabkan kawasan rawan tanah gerak bisa menjadi kawasan padat penduduk adalah ekspansi kota yang terus meningkat sehingga pembangunan bergerak ke wilayah-wilayah perbukitan.

Menurut Walhi Jateng, respons pemerintah dalam menghadapi bencana masih cenderung reaktif dan belum menyentuh akar masalah. Kata Azalya, penanganan masih fokus pada respons pascabencana seperti perbaikan atau relokasi, alih-alih membenahi tata ruang hingga pemulihan ekologis kawasan rawan.

“Selama pembangunan masih mengabaikan daya dukung lingkungan, maka risiko bencana akan terus berulang,” jelasnya.

Edi Hidayat, Peneliti Madya di Pusat Riset Kebencanaan Geologi (PRKG) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Koordinator Kelompok Riset Geologi Gerakan Tanah, menyampaikan bahwa tanah Semarang disusun oleh batuan lempung yang di atasnya terdiri dari formasi batuan yang lebih muda dan bersifat poros, yaitu mudah meloloskan air dari permukaan. 

“Endapan muda ini dia berada menumpang di atas batuan formasi kerek sehingga batu lempungnya kedap, sementara di atasnya ada batuan yang poros. Jadi, kalau disiram airnya masuk cepat dan tertahan oleh batu lempung formasi kerek. Air yang tertahan itulah yang biasanya akan menjadi lapisan-lapisan impermeable. Lapisan tersebut biasanya licin. Di situlah kemudian terjadi pergerakan tanah,” ungkapnya.

Menurutnya, penanganan bencana tanah gerak dapat dilakukan dengan pengosongan lahan atau teknologi yang memadai.

“Kalau memang daerah itu sudah tidak bisa lagi diperbaiki secara keteknikan, sebaiknya memang ada lokasi-lokasi yang harus dikosongkan, tidak ditempati oleh manusia. Jadi, daerah-daerah kosong mungkin bisa dipergunakan sebagai taman kota atau apapun, tetapi bukan sebagai bangunan-bangunan yang ditinggali masyarakat. Atau kalau memungkinkan ada teknologi di dalam kualitas pembangunan. Nah, ini yang biasanya akan mengeluarkan biaya mahal,” terang Edi.

 

Solusi Tak Pasti, Warga Beraksi

Dampak dari bencana tanah gerak yang menimpa RT 7/RW 1 Kampung Sekip menyebabkan kerusakan bagi banyak rumah warga. Selain itu, retakan tanah membuat akses jalan bahkan terputus karena tanah amblas. Hal tersebut menyebabkan warga harus memarkirkan kendaraan mereka di samping Musala Al-Amin karena jalan hanya bisa dilintasi dengan berjalan kaki.

Kondisi jalan di RT 7/RW 1 Kampung Sekip yang amblas akibat pergerakan tanah, pada Senin (13/04/2026), pukul 16.18 WIB – Dok. Hayamwuruk/Amalia.

Namun, siang itu, pada Minggu (10/05/2026), ada pemandangan yang tak biasa. Tepat di samping ujung jalan yang putus, gundukan tanah tampak terhubung dengan jalan di seberangnya. Warga membangun jalan baru untuk akses sementara.

Jalan baru sementara yang dibuat oleh warga untuk menyambung akses jalan yang putus, pada Minggu (10/5/2026) – Dok. Hayamwuruk/Amalia.

Tidak hanya kendaraan roda dua, hari itu terlihat mobil pick-up terparkir di ujung jalan yang terputus dengan bak terisi penuh oleh perabotan rumah. Dari seberang jalan, tiga orang laki-laki dewasa terlihat tengah mengangkut beberapa perabotan lain ke atas mobil.

Mobil pick-up terparkir di ujung jalan, sementara warga mengangkut perabotan rumah ke atas mobil pada Minggu (10/05/2026), pukul 13.50 WIB, di RT 7/RW 1 Kampung Sekip – Dok. Hayamwuruk/Arya.
Tiga orang laki-laki dewasa bolak-balik memindahkan perabotan rumah ke mobil pick-up, pada Minggu (10/05/2026) – Dok. Hayamwuruk/Amalia.
Mobil pick-up yang menampung perabotan rumah warga terparkir di ujung jalan RT 7/RW 1 Kampung Sekip pada Minggu (10/05/2026), pukul 13.59 WIB – Dok. Hayamwuruk/Amalia.

Suprihati (51) merupakan warga yang perabotan rumahnya diangkut silih berganti. Dia bersama anak dan cucunya berencana pindah sebab pemerintah tak kunjung memberikan kabar terbaru terkait relokasi.

“Pokoknya menunggu dari pemerintah nanti. Pokoknya diusahakan tempat tinggal yang layak, itu ceritanya. Tapi, ya, enggak tahu nanti akhirnya,” jelas Suprihati sambil tertawa kecil.

Dia juga mengatakan bahwa kabarnya warga akan direlokasi ke Rowosari dan beberapa warga sudah mengecek lokasi.

“Dikasih tahu kalau lokasinya nanti di Rowosari. Cuman enggak tahu kapan. Tapi orang-orang sini sudah pada ke sana, katanya belum ada apa-apa,” ucapnya.

Lagi, Suprihati menambahkan bahwa sebelumnya pemerintah memberi tenggat waktu untuk berada di pengungsian selama dua bulan sejak Februari hingga tanggal 16 April. Namun, sampai saat ini belum ada kabar lanjutan mengenai relokasi sehingga tenggat diperpanjang hingga ada keputusan terbaru.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang belum memberikan tanggapan terhadap permohonan wawancara mengenai kelanjutan koordinasi dinas dengan pemerintah provinsi.

Tulisan ini merupakan hasil liputan penulis dan reporter dalam program Anugerah Jurnalisme Warga 2026 Olimpiade Jurnalis Muda Indonesia “Anti Represi-represi Klub” yang diinisiasi oleh BaleBengong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top