Diskusi KOPI HM Soroti Pergeseran Makna Pancasila

Dok. Hayamwuruk/Rafiqul

Penulis: Rafiqul

Reporter: Lia, Rafiqul, Iyok

Editor: Lia

Divisi Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro menggelar diskusi Kanal Opini, Pengetahuan, dan Informasi Himpunan Mahasiswa (KOPI HM) bertajuk “Ideologi? atau Alat Politik” pada Rabu (16/9/2026). Diskusi dilaksanakan di selasar bawah Masjid Al-Adab, FIB Undip. Diskusi ini digelar untuk mengkritisi Pancasila yang dinilai perlu dikembalikan sebagai dasar negara yang merangkul dan menyatukan seluruh elemen masyarakat yang beragam.

Aslama Nanda Rizal, dosen Sejarah FIB Undip sekaligus pembicara dalam diskusi ini menyebut bahwa Pancasila merupakan dasar negara sekaligus alasan berdirinya negara bukan sebatas ideologi seperti nasionalisme, liberalisme, atau komunisme.

“Posisi Pancasila itu singkatnya, idealnya, dan sebagaimana historisnya adalah sebagai dasar negara dan alasan mengapa negara kita itu berdiri. Jadi, tidak sebatas ideologi seperti nasionalisme, liberalisme, atau komunisme saja. Melainkan sebagai dasar negara,” ungkap Aslama.

Aslama juga menjelaskan bahwa Pancasila telah melalui fase panjang yang mengubah maknanya hingga dipandang sebagai alat politik. Ia juga menyebut pembubaran kelompok dan pelarangan acara tertentu merupakan pandangan yang tidak semestinya.

“Kita telah mengalami fase panjang sehingga Pancasila mengalami perubahan makna dan pandangan sebagai alat politik. Lalu juga katakanlah sebagai cara atau alat pukul bagi kelompok-kelompok yang dianggap berbeda. Maka harus dikembalikan pemaknaannya sebagaimana aslinya sebagai dasar negara yang sifatnya bukan memukul, tapi merangkul,” ujarnya.

Habib, ketua panitia KOPI HM menjelaskan bahwa diskusi ini berangkat dari rangkaian September Hitam yang menimbulkan pertanyaan apakah Pancasila berfungsi sebagai ideologi atau alat politik penguasa. Ia menyebut tujuan diskusi bermula dari ketidakjelasan status Pancasila di kalangan hadirin.

“Hadirin memiliki keambiguan terhadap status Pancasila, begitu juga saya. Statusnya kadang sebagai dasar negara, kadang ideologi, kadang di lapangan penerapannya sangat berbeda dengan apa yang kita pelajari di sekolah,” tutur Habib.

Salah satu peserta dari program studi Sejarah angkatan 2024, Suhailah, mengaku pandangannya terhadap Pancasila berubah setelah mengikuti diskusi. Ia semula memandang Pancasila sebatas ideologi pemersatu masyarakat multikultural.

“Ternyata Pancasila bukan hanya sebagai ideologi semata untuk menyatukan masyarakat di Indonesia. Ternyata memang sebagai asas dasar negara juga,” ujarnya.

Diskusi dinilai sesuai harapan panitia karena banyak peserta yang aktif bertanya dan berinteraksi. Habib berharap mahasiswa dapat memahami dan mendalami Pancasila menurut pendapat masing-masing. Ia menilai interpretasi Pancasila tidak memiliki batas sehingga kebebasan interpretasi diperlukan agar Pancasila dapat mengikuti zaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top