Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi di Semarang, 18 Massa Aksi dan Jurnalis Pers Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, (22/08), mahasiswa dari berbagai universitas dan berbagai elemen sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah.

Aksi ini merupakan respon atas tindakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) yang hendak menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Sumber Gambar : Dok. Hayamwuruk/Khansa

Aksi dimulai pada tengah hari dimana para mahasiswa berkumpul di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah yang berada di Jalan Pahlawan, yang kemudian berpindah ke arah gerbang belakang gedung DPRD di Jalan Menteri Supeno.

Pada aksi kali ini, sekitar pukul 13.35, aparat kepolisian menembakkan gas air mata dan menyemprotkan water cannon ke arah masa aksi. Penembakan gas air mata ini tentu saja membuat susana menjadi tidak kondusif dan peserta aksi berlarian karena terkena gas air mata.

Dalam upaya pembubaran aksi ini, para aparat kepolisian tidak segan untuk mengejar para mahasiswa menggunakan kendaraan bermotor, para mahasiswa yang sudah berlarian ke arah kampus Undip Pleburan tetap dikejar oleh aparat, tidak hanya itu tembakan gas air mata juga dilakukan lagi untuk kesekian kalinya.

Kericuhan akibat tembakan gas air mata ke para peserta aksi membuat banyak mahasiswa yang mengalami luka-luka. Sandy Hariana mahasiswa Universitas Negeri Semarang memberikan pengakuan mengenai kericuhan saat aksi berlangsung.

“Awalnya kondisi aksi cukup kondusif, tapi karena mahasiswa tetap mau masuk ke DPRD, tiba-tiba aparat kepolisian menyemprotkan water canon dan gas air mata yang membuat semua mahasiswa berlarian, ada yang ke arah Undip Pleburan dan ada yang lari ke arah SMAN 1,” ujar Sandy.

Kekacauan yang terjadi pada aksi ini menyebabkan banyak mahasiswa yang menjadi korban luka-luka, dari data yang dihimpun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang ada 18 korban yang harus dirawat di rumah sakit (RS), 15 diantaranya dirawat di RS Roemani, 1 di RS Pandanaran, 1 di RSUP dr. Karyadi dan 1 di RS Tlogorejo.

Korban yang dilarikan ke RS ini termasuk Muchamad Fatah Akrom, seorang jurnalis dari Lembaga Pers Mahasiswa DinamikA Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Selain itu, kru Hayamwuruk sendiri juga tak luput dari dampak gas air mata. Indriani Putri Anjelita dari divisi Redaksi mengalami sakit perut hingga pingsan karena gas air mata.

Berkat bantuan kawan-kawan yang lain, Indriani bisa diselamatkan dan segera dibawa ke Auditorium Imam Bardjo di kampus Universitas Diponegoro Pleburan. Tak berselang lama Indriani pun kembali siuman

Abdul dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyatakan bahwa aksi yang dilakukan pada hari Kamis (22/08) dirasa masih belum mencapai tujuan yang diinginkan para mahasiswa, karena itu para mahasiswa hendak melakukan aksi kembali.

“Karena aksi ini dirasa belum mencapai tujuan yang diinginkan, tentu saja kita akan berhimpun lagi untuk berkonsolidasi untuk melakukan aksi lanjutan, dari temen-temen sendiri menginginkan keputusan dari MK tidak dijegal oleh lembaga legislatif,” ujar Abdul.

Aksi hari itu diakhiri dengan pembacaan sikap dari perwakilan massa mengenai Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Reporter: Irsyad, Indri, Wildan, Fajri, Farhan.

Penulis: Muhamad Wildan Yamin

Editor: Farhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top