
Girl Up Semarang berkolaborasi dengan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Manunggal Universitas Diponegoro (Undip) menyelenggarakan diskusi kajian bertajuk “Membedah Akar Ibuisme Negara dalam Diskursus Gender dan Kebijakan Publik” di Student Center Universitas Diponegoro, Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini mengangkat isu ibuisme negara sebagai konsep yang kerap terdengar politis, tetapi dalam praktiknya justru sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, moderator menjelaskan bahwa ibuisme negara adalah konsep yang secara tidak langsung menempatkan perempuan di ranah rumah tangga. Perempuan sering digambarkan sebagai ibu, pengasuh utama, dan penanggung jawab urusan keluarga. Gambaran ini terus muncul dalam kebijakan, aturan, hingga budaya sehari-hari sehingga lama-kelamaan dianggap sebagai sesuatu yang sudah kodrat. Namun, melalui kajian yang dibahas, peran tersebut sebenarnya dibentuk oleh kebiasaan dan sistem sosial.
Ketua Departemen Riset dan Advokasi Girl Up Semarang, Natasya Amanda, menyampaikan bahwa tema ini dipilih untuk membangun kesadaran mahasiswa bahwa ibuisme negara bukan isu yang jauh dari realita kehidupan sehari-hari. Menurutnya, praktik ini masih hidup di ruang yang sangat dekat, terutama dalam keluarga, meskipun sering tidak disadari. Ia juga menegaskan bahwa diskusi ini bertujuan membuka pandangan tentang bagaimana kebijakan publik dapat menjadi cermin terhadap bias gender yang terjadi.
“Jadi sebenarnya alasan kita ya karena kita ingin membangun awareness saja tentang pengetahuan topik ibuisme negara ini dan bagaimana sih ibuisme negara ini sebenarnya terefleksi di kebijakan-kebijakan publik saat ini,” ujarnya.
Peserta diskusi juga menyoroti bahwa sejumlah kebijakan belum sepenuhnya sensitif terhadap kesetaraan gender. Salah satu peserta, Vina dari BEM FK Undip, mengungkapkan tentang isu RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang dinilai belum mendapat kepastian hukum meski telah lama dibahas.
“Sebenarnya dari BEM FK sendiri tuh sedang mengawal RUU PPRT. Nah, sedangkan gak banyak masyarakat itu notice kalau ternyata PPRT ini belum disahkan dan sudah mangkrak sekitar 20 tahun,” ucap Vina.
Pembahasan dalam diskusi tidak berhenti di kritik terhadap kebijakan, tetapi juga mencari posisi perempuan di tengah tuntutan ganda sebagai penggerak ekonomi sekaligus pengelola domestik. Diskusi mengarah kepada bahwa kritik terhadap ibuisme negara bukan berarti mendiskreditkan perempuan yang memilih menjadi ibu rumah tangga. Sebaliknya, yang diperjuangkan adalah kebebasan perempuan untuk memilih dan mendefinisikan kehidupannya sendiri, baik di ranah domestik maupun publik, tanpa tekanan struktural maupun stigma sosial.
Melalui forum ini, Girl Up Semarang dan LPM Manunggal Undip berharap mahasiswa dapat melihat bahwa kesetaraan gender bukan sekadar teori, melainkan suatu hal yang terhubung langsung dengan kebijakan negara dan praktik sosial sehari-hari. Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran kritis serta mendorong perubahan perspektif di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.
Reporter: Naya, Zuhrial
Penulis: Zuhrial
Editor: Titin