Gelar Ruang Raung, LBH Semarang dan Jaringan Sipil Buka Ruang Egaliter di Tengah Redupnya HAM

Dok.Hayamwuruk/Nara

Reporter: Iyock, Nara

Penulis: Iyock

Editor : Arolla

 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang adakan kegiatan “Ruang Raung” sebagai respon terhadap penyempitan ruang waktu sipil (civil spacetime) dan perampasan ruang hidup pada Minggu (24/05/2026) di Grile Temcy, Banyumanik, Kota Semarang. Kegiatan tersebut berisikan aktivitas seni dan budaya, diskusi publik, serta peluncuran Jurnal Kritis berjudul “Reklaim Ruang Waktu Sipil”. 

‎Kegiatan ini dihadirkan sebagai ruang bersama untuk berkumpul, bertukar gagasan, dan memperkuat jejaring solidaritas melalui pendekatan kreatif dengan memadukan pameran seni, diskusi publik, pemaparan jurnal, dan penampilan musik. Acara ini turut mengundang seluruh elemen Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Tengah  (organisasi mahasiswa, organisasi rakyat, media, dan organisasi masyarakat sipil) untuk menyoroti adanya indikasi otoritarianisme baru berupa tindakan represif, pembungkaman, dan pembatasan Hak Asasi Manusia (HAM) yang kian marak terjadi di daerah Jawa Tengah. 

‎Kondisi penegakan HAM di Jawa Tengah dinilai kian kritis akibat minimnya komitmen dari pemerintah. Perwakilan dari kolektif Bersemai Sekebun, Pupung, mengungkapkan bahwa potret pelanggaran HAM di Jawa Tengah merupakan pola lama dari rezim-rezim sebelumnya yang terus diproduksi secara berulang tanpa ada penyelesaian yang serius.

‎”Pelanggarannya bisa beragam, mulai dari pelanggaran HAM yang sudah sangat lama, misalnya, pembunuhan massal tahun 1965, penembakan misterius, atau pelanggaran HAM yang terjadi hari ini, misalnya perampasan lahan, atau kekerasan dari aparat. Jadi, dengan tidak adanya keseriusan dari pemerintah dan instansi-instansinya itu menunjukkan bahwa demokrasi dan ruang-ruang sipil kita memang sedang dipersempit,” papar Pupung saat ditemui di lokasi acara.

‎Persoalan ini diperparah oleh hilangnya hak partisipasi bagi masyarakat sipil dalam perumusan kebijakan publik. Perwakilan LBH Semarang, Arief, menegaskan bahwa negara kerap mengabaikan kewajibannya untuk memenuhi hak masyarakat untuk didengar (right to be heard), dipertimbangkan (right to be considered), dan dijawab (right to be answered).

‎”Ruang partisipasi itu tidak ada. Di Jawa Tengah misalnya, kebijakan penentuan upah buruh yang dibahas setiap akhir tahun, pelibatan buruhnya itu tidak banyak. Padahal buruh yang misalnya di wilayah pesisir, mereka harus menghidupi kehidupan dia setiap harinya, dia harus merawat motornya karena harus lewat banjir rob setiap hari, dia harus meninggikan rumahnya setiap tahun, karena rumah dia di daerah rob yang setiap tahun itu robnya makin tinggi. Mereka (pemerintah –red) hanya mendengarkan aja, ‘oke kami terima, kami tampung masukan dari bapak ibu, dari kawan-kawan sekalian,’ tapi kemudian akan jadi kebijakan nanti dulu. Itu nggak dilakukan. Nah situasinya kayak begitu,” jelas Arief.

‎Penyempitan ruang aman ini juga tumbuh melalui kriminalisasi menggunakan hukum yang tidak berpihak pada kebebasan berpendapat. Tata, perwakilan dari kolektif Bara Puan, menyoroti maraknya penggunaan pasal-pasal karet yang menyasar para aktivis, petani, maupun nelayan saat mereka menuntut kepastian hak atas ruang hidupnya.

‎”Kepastian hidup kita sebagai para kolektif di ambang kritis gitu. Ketika negara ini dengan gampangnya merampas hak bersuara, banyak banget pasal-pasal karet yang bisa ditujukan oleh para aktivis. Padahal yang ingin kita lakukan bertujuan untuk masukan dan kritik untuk mereka (pemerintah –red) bisa mendengar dan mengubah kebijakannya,” tutur Tata.

‎Menanggapi situasi yang kian memburu pascarentetan penangkapan aktivis pada aksi-aksi massa sebelumnya, inisiatif “Ruang Raung” sengaja dikemas melalui pendekatan kultural yang egaliter. Langkah ini diambil untuk mencairkan ketegangan sekaligus merangkul generasi muda yang kerap enggan hadir jika forum dibuat terlalu formal.

‎”Makanya kemudian kita bikin (acara –red) yang kemudian forumnya itu semi-formal gitu. Ada diskusinya, tapi kemudian kita juga pengennya ruang yang egaliter yang kemudian terbuka, orang bisa saling bertemu. Kita juga bisa senang-senang kayak gitu juga karena selama ini kita sudah terlalu dicederai sama negara, kita udah pusing gitu ya setiap hari harus mikirin perekonomian dan sebagainya, macet dan sebagainya, banjir, rob, kayak gitu,” tambah Arief.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top