Oleh: Iqbal Firmansyah
Lagu Indonesia Raya berkumandang di ruang sidang gedung A, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip. Di ruang tersebut, Rabu, (15/10) Senat fakultas menggelar rapat untuk memilih dekan FIB Undip periode 2015-2019. Rapat Senat FIB terdiri dari dua sesi, rapat senat terbuka dan rapat senat tertutup. Rapat senat terbuka dihadiri oleh anggota senat fakultas, beberapa tenaga kepegawaian, dan tiga orang perwakilan mahasiswa. Sementara rapat senat tertutup hanya dihadiri oleh anggota Senat FIB.
Rapat senat terbuka dibuka oleh Agus Maladi Irianto, selaku Ketua Senat FIB. Kelima bakal calon dekan, Prof. Dr. Sutejo K. Widodo, M.Si; Dr. Muh Abdullah, MA; Dr. Redyanto Noor, M.Hum; Dr. Ratna Asmarani, M.Ed.,M.Hum; dan Prof. Dr. Singgih Tri Sulistyono, M.Hum; secara bergantian menyampaikan visi-misi dan rencana strategis mereka. Prof. Irianto, selaku moderator, memandu jalannya acara.
Penyampaian visi-misi oleh para bakal calon dekan merupakan kali ketiga. Sebelumnya, kelima bakal calon dekan telah menyampaikan visi-misi dalam acara sosialisasi yang diadakan Panitia Pemilihan Dekan (PPD). Sosialisasi pertama di hadapan para mahasiswa (11/9) dan sosialisasi kedua di hadapan dosen serta tenaga kependidikan (19/9). Rapat kali ini juga berbeda dari rapat senat terbuka periode sebelumnya. Rapat kali ini dihadiri oleh tiga perwakilan mahasiswa. Untuk dapat hadir, mereka sebelumnya telah berkoordinasi terlebih dahulu dan mendapat izin dari pihak PPD.
Setiap bakal calon dekan diberi waktu dua puluh menit untuk menyampaikan visi-misinya. Rapat senat terbuka berlangsung dari pukul 09.30 hingga pukul 12.30 WIB. Salah seorang perwakilan mahasiswa, Dinar Fitra M., sesaat sebelum rapat senat terbuka usai, diberi kesempatan oleh PPD untuk menyampaikan beberapa hal di hadapan peserta rapat. Dinar meminta kepada para bakal calon dekan untuk menandatangani Komitmen Sikap Dekan. Komitmen Sikap Dekan adalah surat yang berisi aspirasi yang ditujukan kepada dekan terpilih agar melaksanakan sebagai mana yang tertera pada poin-poin dalam surat tersebut. Komitmen Sikap Dekan terdiri dari lima poin aspirasi mahasiswa. Pada bagian bawah terdapat kolom tanda tangan seluruh bakal calon dekan FIB, lengkap dengan materai 6.000.
Komitmen Sikap Dekan disambut baik oleh seluruh bakal calon dekan. Terbukti mereka bersedia membubuhkan tanda tangan di atas materai tanpa terkecuali. “Komitmen Sikap Dekan ini diharapkan dapat menjadi alarm, bagi siapa pun dekan yang nantinya terpilih,” ungkap Dinar, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIB Undip.
Rapat senat terbuka berakhir dan dilanjutkan rapat senat tertutup yang dimulai pukul 13.00 WIB. Rapat senat tertutup dihadiri dua puluh dari dua puluh satu anggota Senat FIB.
Hasil Penjaringan aspirasi terhadap warga FIB yang dilakukan PPD dipaparkan kepada anggota senat. Penjaringan aspirasi dilakukan sebelum rapat senat FIB terhadap mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan. Tujuannya adalah untuk mengetahui siapakah Dekan FIB periode 2015-2019 yang menjadi pilihan warga FIB. Penjaringan tersebut dikelompokkan menjadi dua, pertama penjaringan aspirasi terhadap dosen dan tenaga kependidikan, kedua penjaringan aspirasi terhadap mahasiswa.
Selain itu, dipaparkan pula penjaringan aspirasi yang dilakukan oleh BEM FIB. Penjaringan tersebut untuk mengetahui persepsi mahasiswa terhadap pemilihan calon dekan FIB Undip. Pemaparan tersebut tidak mempengaruhi perolehan suara. Akan tetapi hanya dijadikan bahan pertimbangan oleh anggota senat dalam memilih dekan. Keputusan mutlak tetap berada di tangan senat.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib pelaksanaan pemilihan dekan. “Sebagai ketua panitia memaparkan hasil penjaringan aspirasi terus kemudian saya lanjutkan dengan pembacaan tata tertib pemilihan dekan,” ujar Yety Rochwulaningsih, Ketua Panitia Pemilihan Dekan FIB Undip.
Setelah pembacaan tata tertib, kemudian dilanjutkan dengan pemungutan suara. Setiap anggota senat memiliki hak satu suara. Termasuk bakal calon dekan juga dapat ikut memilih, namun dengan mempergunakan haknya sebagai anggota Senat FIB. Proses pemilihan dilakukan dua tahap. Tahap pertama, menjaring bakal calon dekan dari lima menjadi tiga. Setelah terpilih tiga, kemudian dari tiga itu dipilih lagi menjadi satu. Namun jika pada tahap pertama saja sudah terdapat calon dekan yang memperoleh suara 50% + 1, maka pemilihan cukup dilakukan satu tahap.
“Kalau dari pertama saja sudah ada 50%+1, sudah sekali cukup. 50%+1 ya sudah, itu saja terus diusulkan, kita kan menjaring tiga, tiga calon itu yang diusulkan ke pusat, tapi kalau belum ada yang 50%+1, berarti kita lakukan tahap kedua,” terang Yety.
Penghitungan suara usai. Rapat tertutup Senat FIB untuk Pemilihan Dekan Fakultas Ilmu Budaya Undip, periode 2015-2019 berakhir pukul 14.30 WIB. Perolehan suara masing-masing bakal calon dekan sebagai berikut: Prof. Dr. Sutejo K. Widodo, M.Si. 1 suara, Dr. Muh Abdullah, M.Hum. 0 suara, Dr. Redyanto Noor, M.Hum. 11 suara, Dr. Ratna Asmarani, M.Ed.,M.Hum. 1 suara, Prof. Dr. Singgih Tri Sulistyono, M.Hum. 6 suara, Serta 1 abstain. Pemilihan cukup dilakukan satu tahap. Dengan demikian Dr. Redyanto Noor, M.Hum dinyatakan sebagai Dekan Terpilih Fakultas Ilmu Budaya, periode 2015-2019.
***