Dok. Hayamwuruk |
Sebagai bentuk respon
dari hasil kerja tim Ad Hoc bentukkan Senat Akademik Fakultas Ilmu Budaya (FIB)
Universitas Diponegoro (Undip) yang dipaparkan kepada para perwakilan
Organisasi Mahasiswa (Ormawa) FIB pada Senin (13/5) di ruang sidang dekanat
gedung A FIB, Aliansi Barisan Kesetaraan (ABK) kembali menggelar aksi di
Bunderan Undip, Tembalang, pada Selasa (21/5/2019) untuk menuntut agar Kodir
segera dipecat dari posisinya sebagai dosen Undip.
dari hasil kerja tim Ad Hoc bentukkan Senat Akademik Fakultas Ilmu Budaya (FIB)
Universitas Diponegoro (Undip) yang dipaparkan kepada para perwakilan
Organisasi Mahasiswa (Ormawa) FIB pada Senin (13/5) di ruang sidang dekanat
gedung A FIB, Aliansi Barisan Kesetaraan (ABK) kembali menggelar aksi di
Bunderan Undip, Tembalang, pada Selasa (21/5/2019) untuk menuntut agar Kodir
segera dipecat dari posisinya sebagai dosen Undip.
Menurut Irianto
Widisuseno, ketua tim Ad Hoc, pelanggaran yang dilakukan Kodir masih tergolong
pelanggaran tingkat “sedang”. Atas itu, rekomendasi sanksi yang diberikan tim
Ad Hoc kepada pimpinan universitas berupa “pembatasan hubungan antara dosen dan
mahasiswa dalam Tri Dharma perguruan tinggi”.
Widisuseno, ketua tim Ad Hoc, pelanggaran yang dilakukan Kodir masih tergolong
pelanggaran tingkat “sedang”. Atas itu, rekomendasi sanksi yang diberikan tim
Ad Hoc kepada pimpinan universitas berupa “pembatasan hubungan antara dosen dan
mahasiswa dalam Tri Dharma perguruan tinggi”.
Hal ini ditanggapi oleh
Lenny Ristiyani, selaku koordinator dalam aksi yang digelar ABK hari Selasa
kemarin. Ia mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan Kodir bukanlah sebuah
pelanggaran sedang.
Lenny Ristiyani, selaku koordinator dalam aksi yang digelar ABK hari Selasa
kemarin. Ia mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan Kodir bukanlah sebuah
pelanggaran sedang.
“Karena memang yang
namanya kasus kekerasan seksual kan itu merupakan kejahatan ya,” ujarnya saat
ditemui tim Hayamwuruk pada Selasa (21/5) di Bunderan Undip, Tembalang.
namanya kasus kekerasan seksual kan itu merupakan kejahatan ya,” ujarnya saat
ditemui tim Hayamwuruk pada Selasa (21/5) di Bunderan Undip, Tembalang.
Selain itu, Lenny juga
mengkritik rekomendasi sanksi yang dikeluarkan tim Ad Hoc. Menurut Lenny,
sanksi berupa pembatasan hubungan antara dosen dan mahasiswa, tidak akan
menimbulkan efek jera bari pelaku.
mengkritik rekomendasi sanksi yang dikeluarkan tim Ad Hoc. Menurut Lenny,
sanksi berupa pembatasan hubungan antara dosen dan mahasiswa, tidak akan
menimbulkan efek jera bari pelaku.
“Dia masih bisa mencari
kesempatan (melecehkan) lagi. Mungkin tertutup di dalam (ruangan). Tidak
dikasih mahasiswa bimbingan cewek, namun, dia bisa mencari cara agar dia tetap
bisa melakukan kekerasan-kekerasan itu,” ujarnya.
kesempatan (melecehkan) lagi. Mungkin tertutup di dalam (ruangan). Tidak
dikasih mahasiswa bimbingan cewek, namun, dia bisa mencari cara agar dia tetap
bisa melakukan kekerasan-kekerasan itu,” ujarnya.
Selain sanksi
pembatasan hubungan antara dosen dan mahasiswa, rekomendasi lainnya adalah
permintaan kepada rektor Undip untuk melaksanakan pemeriksaan psikis Kodir.
Menurut Irianto, saat ditemui tim Hayamwuruk pada Senin (13/5)
rekomendasi ini lahir karena tim Ad Hoc melihat pelanggaran yang dilakukan
Kodir adalah tindakan yang “berulang”. Maka dari itu, pemeriksaan kejiwaan Kodir diperlukan.
pembatasan hubungan antara dosen dan mahasiswa, rekomendasi lainnya adalah
permintaan kepada rektor Undip untuk melaksanakan pemeriksaan psikis Kodir.
Menurut Irianto, saat ditemui tim Hayamwuruk pada Senin (13/5)
rekomendasi ini lahir karena tim Ad Hoc melihat pelanggaran yang dilakukan
Kodir adalah tindakan yang “berulang”. Maka dari itu, pemeriksaan kejiwaan Kodir diperlukan.
Menanggapi rekomendasi
tersebut, Lenny menyebut tim Ad Hoc salah sasaran. Menurutnya, bukan Kodir saja
yang seharusnya mendapatkan prioritas untuk pemeriksaan psikis.
tersebut, Lenny menyebut tim Ad Hoc salah sasaran. Menurutnya, bukan Kodir saja
yang seharusnya mendapatkan prioritas untuk pemeriksaan psikis.
“Seharusnya kan malah
jangan pelaku yang diperhatikan, namun, kondisi korban yang memang butuh
perhatian khusus,” ujarnya.
jangan pelaku yang diperhatikan, namun, kondisi korban yang memang butuh
perhatian khusus,” ujarnya.
Di akhir, Lenny meminta
Undip untuk membentuk wadah pengaduan yang aman (berpihak kepada korban) dan
sanksi berupa pemecatan terhadap Kodir.
Undip untuk membentuk wadah pengaduan yang aman (berpihak kepada korban) dan
sanksi berupa pemecatan terhadap Kodir.
“Ketika dia dikeluarkan
langsung dari kampus, itukan udah terjamin gaada pelakunya,” ujarnya.
langsung dari kampus, itukan udah terjamin gaada pelakunya,” ujarnya.
Reporter: Qanish
Penulis: Qanish
Editor: Dwi