Tolak Omnibus Law, Aliansi Mahasiswa Pemalang Gelar Mimbar Bebas Solidaritas

Dok LPM Hayamwuruk
 

Kamis (8/10/2020), aliansi mahasiswa Pemalang menggelar aksi protes berupa Mimbar Bebas yang dilangsungkan di Taman Patih Sampun, Pemalang untuk mengkritik pengesahan Omnibus Law RUU Ciptaker pada Senin (5/10/2020). Agenda itu berlangsung sejak pukul 15.00 hingga petang.
Mereka menggelar pembacaan puisi dan diskusi seputar poin-poin krusial dalam UU Cipta Kerja  bersama buruh, mahasiswa, dan beberapa aktivis lingkungan.

Sebelumnya, pada Rabu (7/10/2020) malam, Lugas, selaku koordinator aksi tersebut sempat mewanti-wanti kepada kawan-kawan peserta melalui pesan grup WhatsApp, “Perlu diketahui, konsep acaranya Mimbar Bebas. Kita nggak ada mobilisasi massa ke DPRD atau Pemerintah. Jangan ada penumpang gelap, politisasi, dan lain semacamnya. Aksi kita aksi solidaritas, mendukung aksi-aksi di kota besar dan pusat,” tegasnya.

Dalam agenda tersebut, beberapa puisi perjuangan karya sastrawan seperti Wiji Thukul, WS Rendra, hingga puisi Acep Zamzam Noor disuarakan di sana. “Kami menyampaikan lewat unjuk karya karena tidak adanya telinga lagi di kawan-kawan anggota dewan,” ujar Lugas.

Dalam salah satu cuitan melalui akun twitter pribadinya, Lugas juga menambahkan poin-poin yang menjadi alasan mengapa aksi yang dilakukan adalah mimbar bebas. “Setiap perjuangan butuh pengorbanan. Pengorbanan yang adil (sesuai kapasitas dan fungsi) dan terorganisir. Ketika pengorbanan itu belum adil dan terorganisir, perjuangan dapat dilakukan dalam bentuk lain. Perlawanan simbolis, mimbar bebas, audiensi prosedural, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Selain itu, mereka juga mendiskusikan poin-poin merugikan dari UU Cipta kerja seperti perubahan ketentuan upah, penghapusan libur kerja, pelemahan perlindungan kerja, pemutusan kontrak sepihak yang menindas hak-hak pekerja hingga soal pengadaan lahan yang merugikan rakyat kecil, termasuk petani yang terancam.

“Sejak belum ada Omnibus Law saja, di perusahaan kami melakukan tindakan yg tidak adil, waktu magang sewenang-wenang, potongan gaji yg besar, peraturan-peraturan omnibus yg memukul ini akan berdampak buruk buat kami,” tutur salah satu perwakilan buruh saat berpendapat. Acara berlangsung dan berlanjut hingga puncak sesi diskusi yang berakhir pada sekitar pukul 17.30 WIB.

Reporter: Naufal

Penulis: Naufal

Editor: Qanish

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top