
Reporter: Lia, Sania, Nanda, Aya, Joy, Naya
Penulis: Syipolo
Editor: Lia
Sekitar 500 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (24/08/2026). Massa yang berasal dari sejumlah fakultas di Undip serta Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Rembang, Batang, dan Jepara itu menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah.
Lima tuntutan yang dibacakan mahasiswa meliputi penguatan desentralisasi dan demokratisasi tata kelola pemerintahan; transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik terhadap kebijakan strategis negara; perlindungan ruang sipil dan perbaikan komunikasi publik; kebijakan pangan yang menjamin keterjangkauan dan ketahanan pangan masyarakat; serta perlindungan masyarakat pesisir dan tata kelola pembangunan yang berkeadilan.
Ruang Sipil menjadi Tuntutan Mendesak
Dari lima tuntutan tersebut, perlindungan ruang sipil menjadi tuntutan yang dianggap paling mendesak oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undip 2026, Nur Maajid Taufiqurrahman. Menurutnya, masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi tanpa tekanan.
Menurut Maajid, kebebasan tersebut juga harus berlaku di kampus. Ia menyoroti adanya mahasiswa baru dari sejumlah program studi yang disebut mendapat penghalangan mengikuti aksi. Maajid menyayangkan adanya mahasiswa yang disebut mendapat ancaman nilai karena memilih menyampaikan aspirasi.
“Seharusnya kebebasan akademik itu tidak hanya lahir untuk mahasiswa-mahasiswa yang mungkin berorganisasi, tapi seluruh mahasiswa, bahkan mahasiswa baru sekaligus,” kata Maajid.
Mahasiswa Sastra Indonesia, Madelina, juga merasakan persoalan tersebut. Ia pun mengatakan dirinya mengikuti aksi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. Ia mengaku selama ini lebih sering menyampaikan keresahan melalui tulisan dan media sosial.
Menurut Madelina, turun ke jalan menjadi salah satu cara untuk menyampaikan suara mahasiswa secara langsung, terutama karena mahasiswa turut menjadi pihak yang terdampak oleh kebijakan pemerintah.
“Kenapa rakyat tidak boleh bersuara, sementara kita adalah sasaran utama dari program-program yang mereka jalankan,” ungkapnya.
Tarik Ulur Pernyataan Sikap
Abdullah Aminudin, anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menjadi perwakilan dari DPRD Jawa Tengah untuk berdialog dengan massa. Ia kemudian menerima poin tuntutan yang dibawa mahasiswa dan mengikuti audiensi terbuka bersama massa.
Mahasiswa yang membawa tuntutan aksi kemudian meminta Abdullah untuk membacakan pernyataan sikap serta poin tuntutan yang dibawa dalam aksi ini. Permintaan tersebut menjadi bagian dari negosiasi antara mahasiswa dan Abdullah.
“Semoga kalau wakil rakyat yang langsung ngomong didengar. Karena kalau rakyat yang ngomong enggak pernah didengar. Sekalian kita uji coba, masihkah wakil rakyat berfungsi hari ini? Dengan cara wakil rakyat membacakan poin tuntutan yang ditonton langsung oleh rakyat dan konstituennya,” pinta Maajid.
Namun, Abdullah memilih untuk tidak membacakan pernyataan sikap dan hanya ingin membersamai pembacaan yang dilakukan oleh mahasiswa. Negosiasi kemudian berlangsung beberapa kali. Hingga akhirnya, Abdullah kembali masuk ke dalam gedung. Sementara itu, mahasiswa tetap melanjutkan pembacaan pernyataan sikap mereka.
“Sebenarnya bukan dilihat dari saya mau membacakan atau tidak. Nanti kalau saya yang baca dikira ide saya,” ungkap Abdullah.
Ruang Sipil yang Tak Kunjung Didengar
Di tengah berbagai hal yang disoroti, Fadil menilai keresahan masyarakat semakin sulit diselesaikan ketika pemerintah dinilai tidak cukup mendengarkan aspirasi. Ia menyebut belum ada tindak lanjut dari aksi-aksi sebelumnya yang dilakukan dan menilai sejumlah kebijakan tidak melibatkan masyarakat.
“Saya rasa hari ini pemerintah cukup tuli berkaitan dengan mendengarkan aspirasi masyarakat. Bahwasanya kami punya hak, kami adalah rakyat, kami yang membayar pajak, dan itulah yang harus kami dapatkan,” ujar Fadil.
Bagi Fadil, keberanian untuk terus menyampaikan kritik menjadi bagian penting dalam mengawal pemerintah. Ia menegaskan, mahasiswa akan tetap bersuara selama keresahan masyarakat belum mendapat jawaban.
“Ketika kita berhenti, siapa lagi yang akan mengevaluasi pemerintah hari ini?” tutupnya.