Proses Legalisasi Pengoperasian Alat Tangkap Ikan Jenis Cantrang
Sumber : Instagram @himadepta_undip Diskusi online via Zoom bertajuk “Pertaruhan Masa Depan Ekosistem Laut Indonesia Cantrang Kembali Berlaga?” telah dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Juni 2020. Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro (BEM FPIK Undip), Himpunan Mahasiswa Departemen Perikanan Tangkap Universitas Diponegoro (HIMADEPTA Undip), dan juga Kelompok […]
Pentingkah Diberikan Syarat pada Pemberian Bantuan UNDIP?
Ilustrasi : Teguh Universitas Diponegoro (UNDIP) akan memberikan bantuan berupa uang tunai dengan total 600 juta rupiah kepada mahasiswa yang terdampak COVID-19 secara ekonomi. Selain itu, terdapat beberapa persyaratan lainnya seperti calon penerima bantuan harus mengisi surat pernyataan yang diberikan UNDIP, mengunggah fotokopi KTP , mengunggah foto tempat tinggal orang tua/wali, serta menyampaikan surat keterangan […]
Pengakuan LBH Jakarta atas Intimidasi Tersangka Anarko Sindikalis Tangerang
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta alami penghalangan akses bantuan hukum terhadap keempat tersangka dugaan kelompok anarko sindikalis, cabang anarkisme yang berkonsentrasi pada gerakan kaum buruh. Tersangka diduga akan melakukan penjarahan sejawat pada tanggal 17 April dengan bukti awal melakukan corat-coret “Sudah Krisis, Saatnya Membakar” dan beberapa hal lain dengan dugaan memanfaatkan situasi COVID-19. Keempat tersangka […]
Benarkah BEM Sepakat UKT Naik?
Sumber: Google Universitas Diponegoro (Undip) mengeluarkan kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa angkatan baru tahun 2020. Kebijakan ini dikeluarkan bulan Februari kemarin, tertanggal (26/02/2020) di SK Rektor No 149/UN7.P/HK/2020. Sayangnya kebijakan ini menuai protes dari berbagai kalangan mahasiswa Undip. Tepat pada hari Pendidikan Nasional, mahasiswa Undip melakukan aksi protes lewat media daring dengan […]
Mengapa UKT Perlu Dikembalikan
Ilustrasi: LPM Hayamwuruk Uang Kuliah Tunggal (UKT) seharusnya dikembalikan dalam bentuk uang, bukan subsidi kuota internet. Hal ini karena UKT diperuntukkan untuk hal-hal yang berkaitan langsung dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di kampus. Sedangkan biaya operasional, gaji karyawan dan tenaga pendidik ASN dan Non ASN dibayar menggunakan Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan […]