Surat Terbuka untuk PD III dan Fakultas

Kami, panitia Diskusi Publik: Formalisasi Islam, Solusi atau Masalah menyampaikan permohonan maaf atas pemalsuan tanda tangan PD III yang kami lakukan dalam surat izin kegiatan.

Hal itu kami lakukan karena pada saat menjelang kegiatan, sudah beberapa hari PD III tidak ada di tempat. Dikabarkan sedang di luar kota. Memang perizinan tempat sudah diberikan oleh pihak fakultas, namun kami tidak diizinkan menggunakan alat pengeras suara untuk kegiatan, alasannya alat itu akan digunakan untuk kuliah.

Oleh karena itu, kami meminjam peralatan di luar, tapi kami terkendala karena organisasi itu meminta kami mencantumkan ttanda tangan dari pihak yang berwenang di kampus. Nah, pemalsuan tanda tangan kami lakukan untuk surat peminjaman alat pengeras suara itu. Dan perlu kami sampaikan, pada akhirnya, surat itu tidak jadi kami sampaikan. Ada teman yang berbaik hati menyediakan pengeras suara, meski ala kadarnya. Dan menjelang kegiatan dimulai, entah kenapa pihak fakultas akhirnya berkenan meminjamkan alat pengeras suara atau wireless.

Bersama ini pula, kami menyampaikan permohonan maaf, dan sekaligus masukan untuk fakultas, agar kiranya ke depan bisa mendukung setiap kegiatan yang diadakan oleh mahasiswa, apalagi kegiatan itu bisa memberikan manfaat yang luas untuk sivitas akademik kampus ini.

Kami sekaligus meyakinkan bahwa kejadian pemalsuan tanda tangan semacam ini tidak akan terjadi lagi.

Ketua Panitia
Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top